Breaking News
light_mode

Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Budiutama: Kami Paham Tupoksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menegaskan kunjungan ke Desa Purwakerti, Karangasem, merupakan agenda resmi Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengecek aset Pemprov Bali, bukan kegiatan Pansus TRAP.

DENPASAR, BALI – Komisi I DPRD Bali memberikan klarifikasi terkait video penolakan rombongan legislatif saat hendak mengecek sebuah lokasi di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang beredar di media sosial.

Baca berita sebelumnya, 

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

Dalam video tersebut, kegiatan rombongan legislatif disebut sebagai kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Komisi I DPRD Bali menegaskan informasi tersebut keliru.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan rombongan yang datang pada Selasa (1/9) merupakan bagian dari kunjungan kerja dalam daerah Komisi I. Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke komisi.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” kata Budiutama, Rabu (2/9).

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas Komisi I sesuai ruang lingkup kewenangannya. Sebelum turun ke lapangan, Komisi I juga telah melakukan koordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Dumas tersebut berkaitan dengan sengketa tanah. Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan di Kantor Desa Purwakerti.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi dengan didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun, setibanya di lokasi, mereka telah berhadapan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Situasi yang berkembang membuat anggota Komisi I tidak dapat melakukan pengecekan lapangan sebagaimana rencana awal.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” ujar Budiutama.

Budiutama sekaligus meluruskan keberadaan I Made Supartha dalam rombongan yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda Pansus TRAP.

Supartha diketahui merupakan anggota Komisi I DPRD Bali. Ia juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP.

Namun, menurut Budiutama, keberadaan anggota Komisi I yang juga memiliki posisi di Pansus TRAP tidak otomatis mengubah status kunjungan menjadi kegiatan Pansus.

Ia menegaskan agenda di Purwakerti tetap merupakan kegiatan Komisi I dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat.

Untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut, Komisi I berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” kata Budiutama.

Waktu pelaksanaan RDP masih akan disesuaikan dengan agenda Komisi I DPRD Bali.

I Wayan Tagel Winarta.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, membenarkan rombongan tidak dapat memasuki lokasi yang hendak diperiksa.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pihak di lokasi untuk meminta izin masuk. Namun, menurutnya, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komisi.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel.

Ia mengatakan pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara. Kehadiran anggota DPRD Bali kemudian dipersepsikan sebagai bagian dari upaya memasuki atau mencampuri perkara tanah tersebut.

Tagel menegaskan Komisi I tidak datang untuk menentukan pihak mana yang menang ataupun kalah dalam sengketa.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti Dumas, kunjungan Komisi I ke Purwakerti juga memiliki agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara yang berada di wilayah tersebut.

Tagel menjelaskan, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi aset pemerintah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” kata Tagel.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Purwakerti, pemerintah desa turut menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa. Pemerintah desa berharap aset tersebut dapat dihibahkan untuk menunjang kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Mengenai perkara tanah yang menjadi bagian dari pengaduan masyarakat, Tagel membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi dan telah terdapat pihak yang dinyatakan menang.

Namun, Komisi I DPRD Bali tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun menilai kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Status kunjungan tersebut juga tercantum dalam surat resmi Komisi I DPRD Bali. Surat itu menyebut kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut, ruang lingkup tugas Komisi I meliputi antara lain pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Surat itu secara spesifik mencantumkan agenda kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan kunjungan ke Purwakerti bukanlah kunjungan kerja Pansus TRAP. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang menyebut rombongan legislatif sebagai bagian dari agenda Pansus TRAP.

Komisi I menyatakan kunjungan tersebut merupakan agenda kelembagaan Komisi I untuk menjalankan fungsi pengawasan, mengecek aset pemerintah, menyerap aspirasi pemerintah desa, sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Toyota kembali mengguncang pasar otomotif nasional melalui peluncuran Veloz Hybrid, sebuah MPV modern yang menggabungkan desain elegan, fitur lengkap, dan teknologi ramah lingkungan. Kehadiran model ini dinilai sebagai langkah agresif Toyota dalam menjaga dominasinya di segmen keluarga. Pengamat otomotif, Rendra Prakoso, menilai Veloz Hybrid akan menjadi pusat perhatian konsumen pada 2025. “Kebutuhan pasar […]

  • Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    Bangli menolak Jadi Tempat Buangan, Warga Siap Hadang Truk Sampah Denpasar

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wacana Pemerintah Kota Denpasar yang berencana mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangli mulai awal tahun depan memicu penolakan keras dari masyarakat Bangli. Mantan Ketua DPRD Bangli, Ida Bagus Raka Mudarma, menegaskan rencana tersebut telah menimbulkan gejolak dan kemarahan publik karena muncul secara sepihak tanpa sosialisasi maupun persetujuan warga. Ia […]

  • Gunung Semeru Naik ke Level III Siaga usai Erupsi Besar, Awan Panas Meluncur 8,5 Km

    Gunung Semeru Naik ke Level III Siaga usai Erupsi Besar, Awan Panas Meluncur 8,5 Km

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    LUMAJANG – Aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meningkat drastis setelah terjadi erupsi besar pada Rabu (19/11) pukul 14.13 WIB. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, menyampaikan kepada CNNIndonesia.com bahwa status gunung berapi tertinggi di Jawa itu resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada pukul […]

  • Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    DENPASAR – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka pembahasan urgensi penguatan Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Bangsa Universitas Udayana dan menghadirkan unsur legislator pusat, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan. Rombongan Baleg dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

  • Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Keluarga besar Jro Gede Kepisah tak surut menghadapi bertubi – tubinya permasalahan yang hadir. Kini dirinya melaporkan Anak Agung Eka Wijaya alias Turah Mayun dan kawan – kawannya ke Polresta Kota Denpasar atas perbuatan yang diduga telah merusak pagar tanah yang telah dikuasai secara turun – temurun oleh keluarga besar Jro Kepisah. Kejadian […]

expand_less