Breaking News
light_mode

Komisi I DPRD Bali Luruskan Video Penolakan di Purwakerti, Budiutama: Kami Paham Tupoksi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menegaskan kunjungan ke Desa Purwakerti, Karangasem, merupakan agenda resmi Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengecek aset Pemprov Bali, bukan kegiatan Pansus TRAP.

DENPASAR, BALI – Komisi I DPRD Bali memberikan klarifikasi terkait video penolakan rombongan legislatif saat hendak mengecek sebuah lokasi di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang beredar di media sosial.

Baca berita sebelumnya, 

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

Dalam video tersebut, kegiatan rombongan legislatif disebut sebagai kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Komisi I DPRD Bali menegaskan informasi tersebut keliru.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan rombongan yang datang pada Selasa (1/9) merupakan bagian dari kunjungan kerja dalam daerah Komisi I. Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke komisi.

“Kemarin itu adalah kunjungan dalam daerah Komisi I, menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas). Kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti Dumas ini,” kata Budiutama, Rabu (2/9).

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari tugas Komisi I sesuai ruang lingkup kewenangannya. Sebelum turun ke lapangan, Komisi I juga telah melakukan koordinasi dengan staf ahli untuk mempelajari persoalan yang disampaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Dumas tersebut berkaitan dengan sengketa tanah. Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu menggelar pertemuan di Kantor Desa Purwakerti.

Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi dengan didampingi Kepala Desa Purwakerti, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Namun, setibanya di lokasi, mereka telah berhadapan dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tanah tersebut.

Situasi yang berkembang membuat anggota Komisi I tidak dapat melakukan pengecekan lapangan sebagaimana rencana awal.

“Di sana itu sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang mungkin berperkara. Ada memang suruhan dari yang berperkara. Intinya begitu,” ujar Budiutama.

Budiutama sekaligus meluruskan keberadaan I Made Supartha dalam rombongan yang kemudian menjadi salah satu alasan munculnya anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda Pansus TRAP.

Supartha diketahui merupakan anggota Komisi I DPRD Bali. Ia juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP.

Namun, menurut Budiutama, keberadaan anggota Komisi I yang juga memiliki posisi di Pansus TRAP tidak otomatis mengubah status kunjungan menjadi kegiatan Pansus.

Ia menegaskan agenda di Purwakerti tetap merupakan kegiatan Komisi I dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat.

Untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut, Komisi I berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

“Rencana kita akan adakan rapat dengar pendapat,” kata Budiutama.

Waktu pelaksanaan RDP masih akan disesuaikan dengan agenda Komisi I DPRD Bali.

I Wayan Tagel Winarta.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, membenarkan rombongan tidak dapat memasuki lokasi yang hendak diperiksa.

Tagel mengakui tidak terdapat surat khusus yang ditujukan kepada pihak di lokasi untuk meminta izin masuk. Namun, menurutnya, Komisi I telah mengantongi surat kunjungan kerja dalam daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi komisi.

“Tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi,” ujar Tagel.

Ia mengatakan pihak yang berada di lokasi merupakan pemilik lahan yang sebelumnya telah memenangkan perkara. Kehadiran anggota DPRD Bali kemudian dipersepsikan sebagai bagian dari upaya memasuki atau mencampuri perkara tanah tersebut.

Tagel menegaskan Komisi I tidak datang untuk menentukan pihak mana yang menang ataupun kalah dalam sengketa.

“Kalau kita hanya menjalankan tugas, kita tidak menyampaikan kalah atau menang,” tegasnya.

Selain menindaklanjuti Dumas, kunjungan Komisi I ke Purwakerti juga memiliki agenda pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali dan tanah negara yang berada di wilayah tersebut.

Tagel menjelaskan, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi aset pemerintah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa.

“Yang pertama kita memang terkait dengan aset Provinsi Bali dan aset negara. Ada berapa tanah negara atau provinsi di desa lokasi tersebut. Yang kedua juga menyerap aspirasi dari kepala desa,” kata Tagel.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Purwakerti, pemerintah desa turut menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah desa. Pemerintah desa berharap aset tersebut dapat dihibahkan untuk menunjang kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Mengenai perkara tanah yang menjadi bagian dari pengaduan masyarakat, Tagel membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi dan telah terdapat pihak yang dinyatakan menang.

Namun, Komisi I DPRD Bali tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun menilai kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Status kunjungan tersebut juga tercantum dalam surat resmi Komisi I DPRD Bali. Surat itu menyebut kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut, ruang lingkup tugas Komisi I meliputi antara lain pemerintahan, kepegawaian, ketertiban dan keamanan, peraturan dan perundang-undangan, pertanahan, serta perizinan.

Surat itu secara spesifik mencantumkan agenda kunjungan kerja dalam daerah ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Bali menegaskan kunjungan ke Purwakerti bukanlah kunjungan kerja Pansus TRAP. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang menyebut rombongan legislatif sebagai bagian dari agenda Pansus TRAP.

Komisi I menyatakan kunjungan tersebut merupakan agenda kelembagaan Komisi I untuk menjalankan fungsi pengawasan, mengecek aset pemerintah, menyerap aspirasi pemerintah desa, sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah dan Karya Bakti Berlangsung Harmonis di Rote Ndao

    Ibadah dan Karya Bakti Berlangsung Harmonis di Rote Ndao

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    Rote Ndao – Suasana penuh hikmah dan harmonis mewarnai pelaksanaan ibadah dan karya bakti di Kabupaten Rote Ndao pada Minggu (31/8/2025). Rangkaian kegiatan yang berlangsung di gereja maupun masjid berjalan tertib berkat sinergi TNI, Polri, tokoh agama, serta partisipasi aktif masyarakat. Di Gereja GMIT Talitakumi Nggauk, Dusun Tuambian, Desa Sakubatun, Kecamatan Rote Barat Daya, ibadah […]

  • Mask Painting di FOX Jimbaran Beach Bali, Aktivitas Kreatif yang Menghadirkan Sentuhan Budaya

    Mask Painting di FOX Jimbaran Beach Bali, Aktivitas Kreatif yang Menghadirkan Sentuhan Budaya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    BADUNG — FOX Jimbaran Beach Bali kembali menawarkan pengalaman budaya yang unik melalui kegiatan Mask Painting yang digelar setiap hari Selasa pukul 15.00–16.00 WITA di Baresto Restaurant. Aktivitas mingguan ini menjadi daya tarik bagi tamu yang ingin menikmati kesenian tradisional Indonesia dalam suasana santai dan kreatif. Dalam sesi ini, peserta diajak melukis menggunakan topeng tradisional […]

  • Koalisi PULIHKAN Bali Tegaskan 8 Tuntutan Jadi Syarat Perdamaian dengan Pemerintah

    Koalisi PULIHKAN Bali Tegaskan 8 Tuntutan Jadi Syarat Perdamaian dengan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mediasi gugatan warga negara di PN Denpasar berlanjut 24 September 2026; Koalisi meminta pemerintah menjalankan seluruh tuntutan terkait keadilan iklim, tata ruang, lingkungan, dan pencegahan banjir Bali. DENPASAR – Koalisi Pergerakan untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan (PULIHKAN) Bali menegaskan seluruh tuntutan yang diajukan dalam gugatan warga negara (citizen lawsuit) menjadi dasar yang harus dipenuhi pemerintah […]

  • Defisit APBN Rp135 Triliun, Wacana Kenaikan BBM Subsidi Kembali Muncul

    Defisit APBN Rp135 Triliun, Wacana Kenaikan BBM Subsidi Kembali Muncul

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan publik setelah laporan kinerja fiskal menunjukkan defisit mencapai sekitar Rp135 triliun hingga Februari 2026. Angka tersebut memicu perdebatan mengenai arah kebijakan ekonomi pemerintah, terutama setelah muncul wacana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Defisit anggaran tersebut mencerminkan selisih antara pendapatan negara dan belanja […]

  • Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BANDUNG – Kasus keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang Jawa Barat. Setelah sebelumnya ratusan siswa di Kabupaten Garut menjadi korban, kini giliran 352 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gejala serupa usai menyantap menu MBG. Total, tercatat 657 siswa di Garut dan 352 siswa di Bandung Barat harus mendapatkan […]

  • Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Lima Sila Buddha atau yang dikenal sebagai Pancasila Buddhis merupakan pedoman moral dasar bagi umat Buddha dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ajaran ini menjadi fondasi etika bagi umat awam untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghindari perbuatan yang menimbulkan penderitaan, serta menumbuhkan ketenangan batin. Dalam ajaran Buddha, sila bukan sekadar aturan, melainkan latihan kesadaran diri. […]

expand_less