“Jalan Tol” Ala Munggu? Akses Warga Diportal, Dugaan Pungutan Puluhan Juta Mencuat
- account_circle Admin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi dan kolase gambar kejadian.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Akses menuju permukiman dan lahan pertanian di Munggu dipersoalkan warga. Portal di atas lahan yang disebut sebagai aset Pemprov Bali itu diduga berkaitan dengan permintaan pembayaran hingga puluhan juta rupiah.
BADUNG – Polemik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan terkait akses jalan warga dan petani di wilayah Munggu, Kabupaten Badung, kembali menuai sorotan. Warga mempersoalkan keberadaan portal yang disebut menghambat akses menuju permukiman dan lahan pertanian.

Jalan akses masuk yang berbahaya bagi pengendara dan cukup untuk akses motor saja.
Akses yang oleh warga secara sinis disebut sebagai “jalan tol” tersebut berada di jalur masuk kawasan Munggu. Berdasarkan keterangan warga setempat, akses tersebut sebelumnya terbuka. Namun, kemudian seseorang yang mengklaim sebagai pemilik tanah melakukan penutupan pada sebagian besar akses, sehingga hanya tersisa jalur kecil yang dapat dilalui sepeda motor.
Saluran irigasi atau telabah berukuran sedang yang sebelumnya ditutup dengan cor beton kemudian dibuka kembali dengan alasan mengantisipasi banjir. Padahal, menurut warga, saluran yang sempat ditutup tersebut sebelumnya dapat dilalui kendaraan roda empat untuk menuju kawasan perumahan maupun lahan pertanian, terutama setelah akses jalan utama ditutup.
Pemilik Kavling dan Petani Keluhkan Akses
Sejumlah pemilik kavling dan petani berharap akses tersebut dapat dikembalikan seperti semula tanpa portal buka-tutup maupun ketentuan lain yang dinilai menghambat aktivitas mereka menuju lahan pertanian.

Sejak penutupan akses jalan jadi mengecil dan berbahaya bagi pengendara motor.
“Terutama untuk aktivitas sehari-hari dan kepentingan darurat,” ujar Latra, warga yang mengaku sebagai petani, Kamis (27/8/2026).
Untuk menelusuri persoalan tersebut, awak media kemudian mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di Jalan Teuku Umar Nomor 55, Denpasar.

Ananta Aditama
Ananta Aditama, staf pada bidang yang menangani pemanfaatan aset, membenarkan bahwa lahan yang digunakan untuk menutup akses warga Munggu tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali.
“Masyarakat yang merasa dirugikan atas penutupan akses jalan di belakang tanah Pemprov Bali. Tanah tersebut telah dimanfaatkan atau disewa oleh Dewa Merta Sedana (Ajik Toyota),” ujar Aditama, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Dewa Merta Sedana yang dikenal dengan sapaan Ajik Toyota disebut menutup akses tersebut karena adanya permintaan pembayaran kepada warga atau pengguna akses. Nilainya disebut-sebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Arif pemilik kavling.
“Saya diharapkan untuk membayar kompensasi untuk bisa mendapat akses, untuk bisa masuk dari jalur utama Jalan Raya menuju tempat kami,” ujar Arif, salah seorang pemilik kavling.
Arif mengaku sempat mengajukan opsi menyewa lahan tersebut karena tidak memiliki dana sesuai nominal yang diminta.
“Saya bilang saya hanya bisa mungkin menyewa. Menyewa paling untuk satu tahun agar saya bisa masuk kendaraan. Setahun mungkin budget saya ada Rp10 juta,” terangnya.
Menurut Arif, pihak pengelola portal menyebut kisaran nilai Rp50 juta hingga Rp100 juta per are, dengan membandingkannya dengan kondisi serupa di kawasan Tumbak Bayuh.
“Setahun atau dua tahun lagi dengan angka segitu mungkin saya akan bisa bayar, kemungkinan saya penuhi. Namun dari pihak mereka, kesempatan terakhir jika saya tidak bisa membayarnya hari ini, maka tidak ada kesempatan kedua. Jadi kalau tidak bisa bayar hari ini, artinya saya tidak mendapat akses selamanya,” ucapnya kecewa.

Deva Sudita pemilik kavling.
Deva Sudita, yang mengaku mengalami persoalan serupa, juga merasa dirugikan secara finansial. Ia berharap persoalan antara para pihak dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
Muncul Informasi Kartu Akses Privat
Penelusuran awak media kemudian menemukan informasi mengenai adanya kartu identitas atau ID card bertuliskan “Card Privat”. Pada kartu tersebut terdapat simbol bergambar tanda plus (tambah), keterangan sebagai anggota pengguna jalan akses privat, serta nama Ajik Toyota.

Kartu akses pengguna jalan.
Kartu tersebut disebut berfungsi sebagai akses bagi pengguna jalan untuk melewati portal yang berada di atas lahan sewaan milik Pemerintah Provinsi Bali. Menurut keterangan warga, untuk memperoleh kartu tersebut, pengguna disebut harus membayar sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Namun, informasi yang diperoleh awak media terkait nominal pembayaran tersebut masih beragam dan belum dapat diverifikasi secara independen. Ada pula informasi yang menyebutkan pembayaran dihitung berdasarkan luas tanah.
Sejumlah warga menyebut pengguna yang melintasi atau memanfaatkan akses tersebut dapat dikenakan biaya sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per are.

Terlihat Ajik Toyota berorasi.
Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan mengenai status aset dan badan jalan yang dimaksud, termasuk dasar hukum pihak tertentu meminta pembayaran kepada masyarakat atas penggunaan akses tersebut.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai status lahan, bentuk pemanfaatannya, serta dasar pengelolaan akses tersebut.
Warga juga menyebut persoalan akses tersebut sempat menjadi perhatian ketika terjadi kebakaran. Saat itu, kendaraan pemadam kebakaran disebut mengalami kesulitan melintasi akses karena adanya portal.
Keterangan tersebut masih berupa pengaduan dan informasi dari warga sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut. Namun, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan pengelolaan akses, khususnya menyangkut kepentingan masyarakat dan akses kendaraan dalam kondisi darurat.

Tampak atas jalan masuk akses yang ditutup portal.
Diketahui, lahan yang dikuasai atau dimanfaatkan Ajik Toyota tersebut disebut mengalami penyempitan akses akibat dibuatnya portal dan jalur melingkar. Kondisi itu dinilai warga menghambat kendaraan roda empat maupun kendaraan berukuran besar untuk keluar-masuk kawasan.
Ajik Toyota dan Persoalan Petani Subak Munggu
Di sisi lain, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota diketahui turut mendampingi pihak petani dalam menyampaikan persoalan pertanian kepada DPRD Badung.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Badung.
Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait mengenai persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), pembahasan berlangsung cukup panas.
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

I Gusti Lanang Umbara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata.
Hadir dalam rapat tersebut Camat Mengwi, Perbekel Desa Munggu, BPD Munggu, pekaseh, petani pelapor, serta tokoh masyarakat Munggu yang menjadi kuasa petani dan pekaseh, termasuk Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota.
Dalam rapat tersebut, pihak petani melalui Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota mengeluhkan dampak pembangunan terhadap aktivitas pertanian. Keluhan tersebut antara lain terkait sampah material bangunan, kabel listrik yang menjuntai, hingga paku sisa proyek yang dinilai membahayakan petani.

Aksi warga petani dan pemilik kavling melakukan protes.
“Sudah dua orang petani kami kena setrum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.
Mereka juga menyoroti pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian, termasuk persoalan penutupan saluran irigasi.
Petani mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat berlangsung di kawasan LP2B serta bagaimana pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dilakukan, termasuk terkait saluran irigasi yang disebut mengalami penutupan.

Petani Subak Umadesa Canggu, I Wayan Sunartika.
Sementara itu, dalam wawancara singkat, petani Subak Umadesa Canggu I Wayan Sunartika menyebut kawasan LP2B harus tetap dilestarikan.
Ajik Toyota juga menyampaikan bahwa apabila saluran irigasi yang ditutup dibongkar, dirinya akan membantu menyediakan akses jalan di lahan yang disebutnya sebagai miliknya.
“Kami buat jalan akses seluas 7 meter untuk petani, subak, pekaseh, dan warga Desa Munggu,” jelasnya, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, luas kawasan pertanian yang sebelumnya sekitar 235 hektare kini tersisa sekitar 201 hektare. Artinya, terdapat sekitar 34 hektare lahan pertanian yang disebut telah berkurang.

Penutupan akses jalan.
Menurut Ajik Toyota, sebagian lahan tersebut telah berubah menjadi bangunan, termasuk vila.
Konfirmasi Ajik Toyota
Konfirmasi langsung yang dilakukan awak media kepada Ajik Toyota hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan penjelasan secara rinci.
Namun, Ajik Toyota menyatakan akan menemui awak media dan memberikan keterangannya terkait persoalan tersebut.
“Cari waktu, saya akan jelaskan,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Editor: Ray
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak. Redaksi tetap menjunjung prinsip keberimbangan dan bersedia memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, serta hak-hak lainnya kepada setiap pihak yang merasa pendapat, klarifikasi, atau keterangannya belum tersalurkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Redaksi juga terbuka menerima informasi, klarifikasi, maupun data pendukung dari para pihak untuk melengkapi dan menyempurnakan pemberitaan secara proporsional dan berimbang.

Saat ini belum ada komentar