Breaking News
light_mode

DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka.

Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital UMKM di Indonesia. Melalui layanan seperti TikTok Shop dan fitur live commerce, jutaan pelaku usaha lokal mampu memperluas jangkauan pasar.

“Penegakan hukum tidak boleh mematikan ekosistem yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Dave menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah menjaga keamanan ruang digital. Ia menekankan bahwa transparansi serta kepatuhan dari platform global seperti TikTok merupakan kewajiban, terutama terkait dugaan penyalahgunaan fitur live streaming untuk praktik perjudian online.

“Ketidakpatuhan dalam memberikan data, khususnya terkait dugaan pelanggaran hukum, jelas bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.

Dave juga meminta TikTok bersikap kooperatif dengan memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan PSE memberikan akses sistem dan data kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal proses ini sekaligus mendorong lahirnya regulasi digital yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan publik. “Kami ingin memastikan semua platform digital, baik asing maupun lokal, tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas aktivitas dalam sistem mereka,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan membekukan sementara TDPSE TikTok karena perusahaan dinilai tidak memberikan data secara lengkap terkait aktivitas TikTok Live selama periode aksi unjuk rasa nasional pada 25–30 Agustus 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut pembekuan ini juga dipicu oleh temuan adanya dugaan monetisasi dari sejumlah akun yang diduga terlibat aktivitas perjudian daring.

“Permintaan data mencakup traffic, aktivitas siaran langsung, hingga nilai gift yang masuk. Namun TikTok hanya memberikan data terbatas dengan alasan kebijakan internal,” jelasnya. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Made Somya Desak Copot Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Usai Amuk Massa

    Advokat Made Somya Desak Copot Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Usai Amuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TABANAN – Peristiwa amuk massa yang terjadi di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, memantik kritik keras dari Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar luapan emosi masyarakat, melainkan cerminan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Made Somya secara tegas meminta Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti dicopot dari jabatannya. Menurutnya, […]

  • Edukasi ASF di Bangli, Benteng Awal Selamatkan Peternak Babi dari Wabah Mematikan Play Button

    Edukasi ASF di Bangli, Benteng Awal Selamatkan Peternak Babi dari Wabah Mematikan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BANGLI – Ancaman African Swine Fever (ASF) yang terus menghantui peternak babi mendorong Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa turun langsung ke lapangan. Pada Sabtu, 15 November 2025, tim dosen FKIK Unwar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Banjar Dinas Tambahan Kelod, Desa Tambahan, Bangli, dengan fokus utama edukasi pencegahan ASF—penyakit virus […]

  • BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 dengan mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Saing”. Forum strategis tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor di Bali. Dalam agenda tersebut, BI […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • HARRIS Sunset Road Bali Rayakan 14 Tahun Kiprah, Perkuat Komitmen Sosial dan Pelayanan Kreatif

    HARRIS Sunset Road Bali Rayakan 14 Tahun Kiprah, Perkuat Komitmen Sosial dan Pelayanan Kreatif

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Bali merayakan hari jadinya yang ke-14 dengan mengusung tema “Be Creative – Be Unstoppable”. Perayaan yang digelar di Kecak Grand Ballroom pada 9 Juni 2026 itu menjadi momentum refleksi perjalanan hotel sekaligus penegasan komitmen untuk terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Perayaan ulang tahun […]

  • Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 1Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia (PRI), Muhammad Nazaruddin, secara resmi melantik dan meresmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat Indonesia dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dalam peresmian tersebut, M.Aditya Pahlevi dipercaya sebagai Ketua Sayap Partai Jurnalis dan Influencer Partai Rakyat […]

expand_less