Breaking News
light_mode

Indonesia Dibilang Makmur, Anak Kecil Masih Tidur di Jalan! Slogan Belaka?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di tengah gaung Indonesia berdaulat, adil, dan makmur, pemandangan anak kecil yang masih tidur di jalan menjadi tamparan bahwa kesejahteraan belum dirasakan semua warga.

DENPASAR — Slogan tentang Indonesia yang makmur kembali menggema setiap momentum perayaan kemerdekaan.

Namun, di balik pidato, spanduk, dan seremoni kebangsaan, masih ada pemandangan yang menyisakan pertanyaan besar: bagaimana mungkin Indonesia disebut makmur jika masih ada anak-anak yang harus menghabiskan malam di jalan?

Pemandangan anak kecil tidur di trotoar, emperan toko, ruang publik, maupun sudut-sudut jalan bukan sekadar persoalan pemandangan kota. Kondisi tersebut menjadi cermin persoalan sosial yang jauh lebih dalam, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, persoalan keluarga, hingga lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kajian mengenai anak jalanan menunjukkan bahwa sebagian anak menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan untuk bekerja, mengemis, mengamen, atau bertahan hidup. Bahkan, ada yang menjadikan ruang publik sebagai tempat beristirahat dan tidur.

Ironisnya, kondisi tersebut berlangsung ketika narasi tentang kesejahteraan masyarakat terus dikedepankan.
Indonesia pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema itu semestinya tidak berhenti sebagai rangkaian kata dalam baliho, pidato pejabat, maupun seremoni tahunan.

Sebab, ukuran kemakmuran bukan hanya gedung tinggi, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau ramainya pusat perbelanjaan.

Kemakmuran juga seharusnya terlihat dari kemampuan negara memastikan anak-anak mendapatkan tempat tinggal yang layak, makanan yang cukup, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan.

Ketika seorang anak masih tidur di jalan, publik berhak bertanya apakah pembangunan benar-benar telah menjangkau kelompok paling rentan.

Persoalan anak jalanan bukan fenomena baru. Berbagai kajian dan pemberitaan sebelumnya juga menunjukkan bahwa kemiskinan dan keterbatasan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong anak berada di jalan.

Anak-anak dalam kondisi tersebut bahkan rentan kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan menghadapi berbagai bentuk eksploitasi.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menertibkan mereka dari jalan.

Jika anak-anak hanya dipindahkan dari satu sudut kota ke sudut lainnya tanpa menyentuh akar persoalan, maka masalah yang sama akan terus berulang.

Negara membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pendataan, perlindungan anak, intervensi keluarga, akses pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Di titik inilah slogan “Indonesia makmur” seharusnya diuji.

Kemakmuran tidak boleh hanya menjadi kalimat indah yang muncul setiap Agustus. Kemakmuran harus bisa dirasakan oleh mereka yang paling lemah dan paling mudah terpinggirkan.

Anak yang tidur di jalan tidak membutuhkan slogan. Mereka membutuhkan tempat yang aman untuk tidur, makanan, pendidikan, perlindungan, dan masa depan.

Jika kebutuhan paling dasar itu saja belum terpenuhi, maka pertanyaan tentang makna kemakmuran Indonesia bukanlah sebuah sindiran berlebihan. Justru menjadi pertanyaan yang layak dijawab secara serius oleh negara.

Sebab, sebuah bangsa tidak hanya dinilai dari seberapa megah pembangunan yang berhasil didirikan, tetapi juga dari bagaimana negara memperlakukan anak-anak yang tidak memiliki tempat untuk pulang.

Dan selama masih ada anak kecil yang menjadikan jalan sebagai tempat tidur, kata “makmur” tidak boleh sekadar menjadi slogan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • vnokvipbank

    The transaction speed here is impressive. I was worried about the deposits but everything went through in seconds. Very professional setup. Highly recommend vnokvipbank.

    Balas4 September 2026 1:46 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

  • Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sungguh sangat nikmat menyeruput kopi hitam disaat senja, sambil ditemani godoh maupun jajanan Bali, apalagi sambil mendengarkan lagu pop Bali masa kini “Emoni”, dengan judul Ketut Garing. Tetapi dalam perjalanan lagu tersebut, sontak saja terpikir nama Nyoman dan Ketut di Bali bisa punah oleh Program Keluarga Berencana (KB) milik pemerintah. Disinilah para Krama Bali […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan Earth Hour 2026 dengan Tari Bali dan Fire Dance di Rooftop

    FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan Earth Hour 2026 dengan Tari Bali dan Fire Dance di Rooftop

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Earth Hour 2026 akan diperingati secara istimewa oleh FOX Jimbaran Beach Bali melalui rangkaian acara yang menggabungkan hiburan budaya dan kampanye kepedulian lingkungan. Hotel yang berada di kawasan Jimbaran ini turut ambil bagian dalam gerakan global tersebut dengan mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu, 28 Maret 2026. Perayaan akan dipusatkan di area […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon, Ritual Herbal Jawa dalam Pengalaman Menginap

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon, Ritual Herbal Jawa dalam Pengalaman Menginap

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan pengalaman budaya yang sarat makna melalui Jampi Pawukon, ritual herbal tradisional Jawa yang ditawarkan kepada para tamu sebagai bagian dari pengalaman menginap. Program ini merupakan hasil kolaborasi eksklusif dengan Desa Wisata Sidorejo, Kulon Progo, sebagai wujud komitmen hotel dalam melestarikan warisan budaya sekaligus memperkaya pengalaman tamu. Pengalaman Jampi Pawukon […]

  • Pakar Hukum Ingatkan Pansus Trap! Kepastian Hukum Harus Dijaga, Tak Bisa Berdasarkan Tekanan Politik dan Opini Publik

    Pakar Hukum Ingatkan Pansus Trap! Kepastian Hukum Harus Dijaga, Tak Bisa Berdasarkan Tekanan Politik dan Opini Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 34Komentar

    DENPASAR – Polemik yang mencuat pasca penyerahan dua rekomendasi hasil pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mendapat sorotan serius dari kalangan akademisi hukum. Pakar Hukum Pemerintahan, Dr. Made Jayantara, S.H., M.H., MAP., CLA., mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya pimpinan DPRD Bali, berhati-hati dalam menyikapi rekomendasi tersebut agar tidak menimbulkan […]

expand_less