Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Baru Enam Bulan Menjabat
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pergantian pimpinan terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Chatarina Muliana yang baru sekitar enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, dimutasi dari jabatannya.
Posisi Chatarina kini digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung. Sementara itu, Chatarina mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung sebagai Kepala Badan Pusat Pemulihan Aset atau yang dikenal sebagai “Gedung Bundar”.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488/2026 tertanggal 13 April 2026.
Terkait kabar tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma mengaku belum menerima maupun melihat secara langsung dokumen resmi dimaksud.
“Belum, kami belum terima dan belum lihat (SK) fisik secara langsung. Mohon bersabar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4).
Chatarina sebelumnya dilantik sebagai Kajati Bali pada pekan terakhir Oktober 2025. Saat itu, publik menaruh harapan besar mengingat rekam jejaknya yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih satu dekade.
Namun, selama masa jabatannya di Bali, belum banyak pengungkapan kasus korupsi yang menonjol. Salah satu perkara yang sempat dirilis adalah dugaan korupsi kredit fiktif pada salah satu bank milik negara di Denpasar.
Sementara itu, Setiawan Budi Cahyono memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jawa Timur. Selain itu, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Pidana Umum di Kejati Banten.
Rotasi jabatan juga menyasar posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali. Jaksa Agung menunjuk I Made Sudarmawan sebagai Wakajati Bali menggantikan Sunarwan yang dipindahkan menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan RI, sekaligus sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum, khususnya di Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar