Breaking News
light_mode

Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, mengapresiasi langkah Ipda Haris Budiyono yang melaporkan dua media siber ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat dan sesuai regulasi.

Emanuel, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers memiliki jalur hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers tahun 2022.

“Setiap sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, yakni melalui Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR),” ujarnya di Denpasar, Rabu (22/4/2026).

Edo juga menyoroti masih maraknya praktik jurnalistik yang tidak memenuhi standar profesional, khususnya di Bali. Ia menyebut sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi, seperti pemberitaan tanpa narasumber yang jelas, tidak berimbang, hingga tidak menerapkan prinsip cover both sides.

Menurutnya, individu yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak memahami kaidah jurnalistik justru berpotensi merusak citra profesi. “Kalau tidak memahami aturan dasar jurnalistik, sebaiknya tinggalkan profesi ini agar tidak merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edo menilai peringatan dari Dewan Pers tidak akan efektif jika pelaku tidak memiliki dasar pengetahuan jurnalistik. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan pemahaman terhadap regulasi seperti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta kode perilaku profesi.

Kasus ini bermula dari keberatan Ipda Haris Budiyono atas pemberitaan berjudul “Perwira Polda Bali Diduga Rangkap Jabatan di Tempat Hiburan Malam Canggu, Propam Diminta Turun Tangan” yang tayang pada 11 Maret 2026. Dalam berita tersebut, identitas lengkap dan foto yang bersangkutan ditampilkan, namun dinilai tidak sesuai fakta.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa Propam Polda Bali telah melakukan investigasi dan menyatakan informasi dalam berita tersebut tidak benar. Merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar, Ipda Haris kemudian mengadukan kasus ini ke Dewan Pers.

Dalam surat tertanggal 17 April 2026 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, disebutkan bahwa media teradu memang menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial. Namun, mereka dinilai melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Pelanggaran tersebut antara lain tidak berimbang karena tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi, tidak melakukan verifikasi informasi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah.

Selain itu, berita juga dinilai mencampurkan fakta dan opini yang bersifat menghakimi.
Dewan Pers juga menyoroti penggunaan kata “diduga” yang tidak diimbangi dengan kehati-hatian, mengingat identitas lengkap dan foto pengadu tetap ditampilkan.

Sebagai tindak lanjut, media teradu diwajibkan melayani Hak Jawab dari pengadu secara proporsional paling lambat 2 x 24 jam setelah diterima. Jika tidak dilaksanakan, terdapat ancaman sanksi denda hingga Rp500 juta sesuai ketentuan UU Pers.

Selain itu, Dewan Pers meminta agar berita yang diadukan diperbaiki dengan menyamarkan identitas pengadu serta mengganti foto yang tidak merujuk langsung pada yang bersangkutan. Media juga diwajibkan mencantumkan catatan bahwa berita tersebut telah dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika dalam praktik jurnalistik, terutama di era digital yang menuntut kecepatan sekaligus akurasi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Provinsi Bali memulai langkah restrukturisasi internal dengan membentuk susunan kepengurusan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi wartawan yang berintegritas, sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap publik maupun kebijakan pemerintah. Ketua DPW AWDI Bali, I Dewa Made Dwi Putra Ernandha, […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • Suwisma: “GWK Berdiri karena Idealisme, Bukan Sekadar Kepentingan Bisnis”

    Suwisma: “GWK Berdiri karena Idealisme, Bukan Sekadar Kepentingan Bisnis”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Polemik yang dialami PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, yang merupakan anak perusahaan dari PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI), yang mengakuisisi pengelolaan GWK sejak tahun 2012, bukan semata – mata kesalahannya selaku manajemen. Berita yang santer seakan PT. GAIN tidak perduli dengan masyarakat sekitar tentu […]

  • Potensi SDA Indonesia! Jangan Hanya Lihat Freeport, Negeri Ini Punya Harta Karun Lebih Besar

    Potensi SDA Indonesia! Jangan Hanya Lihat Freeport, Negeri Ini Punya Harta Karun Lebih Besar

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Indonesia dikenal sebagai negeri dengan kekayaan alam berlimpah. Selama ini, sorotan publik kerap terpusat pada PT Freeport Indonesia, tambang emas dan tembaga raksasa yang beroperasi di Papua. Padahal, menurut para ahli, Freeport hanyalah sebagian kecil dari “harta karun” sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Freeport Indonesia sendiri berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. […]

  • Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan sebagai Senjata

    Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan sebagai Senjata

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Oleh: Wilson Lalengke JAKARTA – Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik. Rumor terkait […]

  • Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    Royal Ambarrukmo Supports Development of Sidorejo Tourism Village

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    YOGYAKARTA, December 3, 2025 — In celebration of its 14th anniversary, Royal Ambarrukmo Yogyakarta reaffirmed its commitment to empowering local communities by carrying out a Corporate Social Responsibility (CSR) program in Sidorejo Tourism Village, Lendah, Kulonprogo. Under the theme “Nirasoka Mahakarti,” the five-star heritage hotel translated its philosophy of collaboration, consistency, and meaningful action into […]

expand_less