Breaking News
light_mode

Pakar Arsitektur Unud! Pansus TRAP Bukan “Super Power”, Eksekutif Wajib Eksekusi Temuan Tata Ruang Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu tata ruang, aset daerah, dan perizinan kian menjadi perhatian krusial bagi arah pembangunan Bali ke depan. Di tengah maraknya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, dorongan agar lembaga eksekutif ikut turun tangan makin menguat.

​Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana (Unud) yang juga Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., menegaskan bahwa Pansus TRAP memegang peran penting dalam fungsi pengawasan. Namun, ia mengingatkan agar dewan tidak dibiarkan bekerja sendirian layaknya single fighter.

Perizinan dan Tata Ruang Saling Mengikat

​Prof. Rumawan mengapresiasi langkah Pansus TRAP yang berani membongkar berbagai pelanggaran di lapangan demi menjaga tata kelola pembangunan Bali. Menurutnya, masalah tata ruang saat ini bagaikan fenomena gunung es, di mana yang terungkap ke publik barulah sebagian kecil.

​”Ada izin, aset daerah, dan tata ruang yang saling terkait. Kalau sekarang yang banyak muncul ke permukaan adalah masalah tata ruang, di ranah perizinan juga harus mulai ditata. Misalnya, begitu tata ruang suatu bangunan muncul, seperti proyek lift di Kelingking Nusa Penida, itu perizinannya harus diurus. Jadi, satu per satu pasti akan terkuak nanti,” kata Prof. Rumawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026).

​Ia juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan transparansi dan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi temuan di lapangan. “Kita mulai secara bersama-samalah. Jangan saling curiga. Semuanya harus transparan, kecuali jika memang ada kasus oknum yang bermain, itu masalah lain,” tambahnya.

Pansus TRAP Bukan Eksekutor Akhir

​Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai tindak lanjut penyegelan beberapa lokasi usaha yang melanggar aturan, Prof. Rumawan menilai publik tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Pansus TRAP jika prosesnya mandek.

​Ia menegaskan bahwa wewenang legislatif terbatas pada fungsi pengawasan dan investigasi awal, sementara eksekusi administratif dan hukum berada di tangan pemerintah daerah (eksekutif) dan instansi teknis terkait.

​”Pansus TRAP itu hanya menyeleksi, melihat, dan membongkar kejadian. Mestinya setelah itu diterapkan, instansi mana dan siapa yang mengeluarkan izin? Pansus TRAP tidak Super Power, dia hanya memiliki ‘power’ saat membongkar. Begitu ada kejadian, pihak terkaitlah yang harus merespons sesuai tupoksinya,” papar Prof. Rumawan.

​Jika ditemukan pelanggaran, lanjutnya, seluruh rantai yang terlibat, mulai dari pemberi izin hingga konsultan pendamping, harus turut diperiksa oleh aparat yang berwenang.

Butuh Sinergi, Jangan Seperti Menonton Sepak Bola

​Lebih lanjut, Prof. Rumawan mengibaratkan temuan Pansus TRAP sebagai laporan awal yang wajib diteruskan (gayung bersambut) kepada instansi teknis dan Aparat Penegak Hukum (APH). Pansus TRAP tidak boleh dipandang layaknya ‘pemadam kebakaran’ yang bisa memadamkan semua kasus sendirian.

​Kondisi minimnya tindak lanjut dari pihak eksekutif saat ini dinilainya sebagai ujian bagi efektivitas tata kelola pemerintahan daerah di Bali. Ia menganalogikan kebuntuan sinergi ini layaknya pertandingan sepak bola yang kehilangan eksekutor.

​”Saat bola tinggal ditendang di depan gawang untuk mencetak gol, justru wasitnya tidak memberi respons. Malah penonton cuma lihat-lihat dan tepuk tangan, tapi tidak ada hasil akhirnya,” pungkasnya memberikan perumpamaan.

​Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan data yang lengkap dan menindaklanjuti setiap temuan Pansus TRAP secara tuntas, guna membuktikan keseriusan negara dalam mengawal tata ruang dan kepentingan publik di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

  • UHA Futsal Competition 2026 Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelaku Perhotelan di Ubud

    UHA Futsal Competition 2026 Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelaku Perhotelan di Ubud

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    GIANYAR – Ubud Hotels Association kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kebersamaan antar pelaku industri pariwisata melalui penyelenggaraan UHA Futsal Competition 2026. Turnamen futsal tahunan tersebut resmi dibuka pada 21 Mei 2026 dan akan berlangsung selama empat hari, yakni 22-23 Mei serta 25-26 Mei 2026 di Dewata Mas Futsal, Ubud. Ajang olahraga yang menjadi agenda rutin […]

  • Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, […]

  • Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Denpasar, Bali – 3 March 2026 – The Australian Consulate-General in Bali welcomed Ibu Putri Suastini Koster for a discussion focused on arts, culture, environmental preservation, and women’s empowerment in Bali. Australia’s Consul-General in Bali, Jo Stevens, hosted Ibu Putri Suastini Koster, Chair of the Bali Provincial Family Welfare Team (TP-PKK), during a morning tea […]

  • TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Kupang, NTT – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Sema, Kristian Namo, atas kepergian Prada Lucky Chepril. Tokoh masyarakat Kabupaten Rote Ndao sekaligus Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Yusuf Leonard Henuk, menyampaikan belasungkawa tulus. Ia menilai penghargaan yang telah diberikan pimpinan TNI kepada keluarga patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan demi […]

  • PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Kecamatan Denpasar Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai bagian upaya memperkuat nilai-nilai etika dalam pelaksanaan ngayah sebagai pemangku. Kegiatan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali ini menghadirkan berbagai tokoh spiritual dan praktisi budaya sebagai narasumber, Sabtu (11/4/2026). FGD tersebut mengangkat tema “Etika Pemangku […]

expand_less