Breaking News
light_mode

Susno Bongkar Alasan Polri Lepas Kasus Febrie ke Kejagung

  • account_circle Admin
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Eks Kabareskrim menyebut pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung justru mematahkan isu “perang bintang”, sementara Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru dan memastikan status hukum akan ditentukan setelah berkas dipelajari.

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menilai keputusan Polri melimpahkan penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti kuat terjalinnya koordinasi yang baik antarlembaga penegak hukum.

Menurut Susno, langkah tersebut tidak semestinya dipersepsikan sebagai persaingan kewenangan antara Polri dan Kejaksaan. Sebaliknya, keputusan itu justru menunjukkan adanya komunikasi yang berjalan efektif sehingga mampu meredam spekulasi publik mengenai dugaan konflik di balik pengusutan perkara.

“Positive thinking saja. Kalau diserahkan kepada Kejaksaan ini prosesnya akan menepis anggapan bahwa terjadi perang bintang, perang bulan, perang matahari. Mereka sudah pelukan, sudah senyum,” ujar Susno dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, dikutip Jumat (17/7/2026).

Susno meyakini koordinasi dalam penanganan perkara telah dilakukan sejak tahap awal. Bahkan, menurutnya, komunikasi tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Artinya memang komunikasi dan koordinasi sejak awal sudah dilakukan antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Ia juga menilai keputusan menyerahkan perkara pada fase awal penyidikan bukanlah keputusan yang lahir dari penyidik semata. Menurut Susno, besar kemungkinan langkah tersebut merupakan arahan pimpinan Polri sebagai kebijakan organisasi.

“Kalau perintah jelas. Kita positive thinking bahwa itu petunjuk dari pimpinan. Mungkin yang terbaik adalah itu,” tegasnya.

Susno menambahkan, arahan pimpinan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai mekanisme organisasi untuk menentukan langkah yang dinilai paling efektif dalam penanganan perkara.

Penyidikan Dinilai Sudah Berjalan Lama

Dalam kesempatan yang sama, Susno mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal telah memperkirakan perkara tersebut akan beralih ke Kejaksaan Agung. Alasannya, proses penyelidikan disebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya diumumkan naik ke tahap penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa selama proses tersebut penyidik telah melakukan sejumlah tindakan pro justitia, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

“Sudah masuk tahap penyidikan karena sudah melakukan penggeledahan, penyitaan,” ujarnya.

Meski demikian, Susno mengamati perkembangan perkara berlangsung cukup cepat setelah diumumkan kepada publik. Penetapan tersangka dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, kemudian tidak lama berselang perkara langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kendati demikian, ia menilai mekanisme pelimpahan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sehingga publik tidak perlu terburu-buru menarik kesimpulan adanya persoalan di balik keputusan tersebut.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan perkara dari Polri.

Ketiga Sprindik tersebut masing-masing bernomor 43 terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Krakatau Steel, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi proyek PLTU PLN, serta Sprindik Nomor 45 mengenai dugaan korupsi di PT ASABRI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan seluruh tindakan penyidikan kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga Sprindik dan semenjak Sprindik telah diterbitkan maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih ke Kejaksaan Agung,” kata Anang.

Meski demikian, Anang memastikan penyidik Kejagung tetap akan mempelajari seluruh berkas, alat bukti, dan berita acara pemeriksaan yang sebelumnya disusun penyidik Polri.

“Yang jelas, kita akan mengecek dulu barang bukti, berita acara pemeriksaan dari penyidik Polri termasuk kelengkapan formil dan materiilnya. Setelah itu baru dapat ditentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Anang juga menyatakan bahwa hingga proses evaluasi tersebut selesai, status hukum Febrie Adriansyah maupun Don Ritto dalam penyidikan yang kini ditangani Kejagung masih sebagai saksi.

“Ya, masih saksi,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Trap Disorot, Galak Ke KEK Bungkam Soal Mangrove Sidakarya 1,52 Hektar

    Pansus Trap Disorot, Galak Ke KEK Bungkam Soal Mangrove Sidakarya 1,52 Hektar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sikap Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali mulai dipertanyakan publik. Lembaga yang selama ini tampil garang mengkritik proyek-proyek yang dianggap mengancam kawasan mangrove, justru terkesan memilih diam saat disinggung proyek Jalur Melasti Desa Adat Sidakarya yang memanfaatkan kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai seluas 1,52 hektare. Sorotan itu […]

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Suasana penuh kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 yang digelar di depan Lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (8/9/2025). Api suci Porprov diserahkan dari kontingen Kabupaten Badung kepada kontingen Kota Denpasar sebagai bagian dari rangkaian perjalanan kirab keliling Bali. Prosesi penyerahan secara resmi […]

  • Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BOGOR – Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena yang menurutnya masih mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yakni budaya kemunafikan yang kerap dianggap sebagai bentuk kesantunan dan cara aman untuk bertahan dalam lingkungan sosial. Dalam sebuah pandangan yang disampaikan pada 31 Mei 2026, Vaza menilai kemunafikan […]

  • Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah […]

  • Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini diwarnai semangat pemberdayaan perempuan di Nuanu Creative City. Kawasan kreatif ini menghadirkan narasi bertajuk “She Builds, She Leads, She Inspires”, sebagai refleksi nyata peran perempuan dalam membangun, memimpin, dan menciptakan dampak di ekosistem kreatif modern. Mengusung nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini, Nuanu tidak hanya menjadikan peringatan ini […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

expand_less