Breaking News
light_mode

SIM Mati Sehari, Rakyat Rugi! Desakan SIM Berlaku Seumur Hidup Kian Menguat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Biaya perpanjangan setiap lima tahun dinilai membebani masyarakat. DPR dan kalangan akademisi mendorong pemerintah mengevaluasi aturan agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP.

JAKARTA – Kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mewajibkan pemilik memperbarui dokumen setiap lima tahun kembali menuai kritik. Selain dianggap membebani masyarakat dengan biaya administrasi, tes kesehatan, dan tes psikologi, aturan yang menyatakan SIM gugur apabila terlambat diperpanjang meski hanya satu hari dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemilik SIM yang melewati masa berlaku satu hari saja tidak lagi dapat memperpanjang dokumen tersebut. Mereka diwajibkan membuat SIM baru dengan mengikuti seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik.

Kondisi ini dinilai menimbulkan beban ekonomi yang tidak sedikit, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja.

Desakan agar masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun kembali menguat. Sejumlah anggota DPR RI menilai sistem perpanjangan lima tahunan perlu dievaluasi karena tidak lagi sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sederhana dan efisien.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding sebelumnya mengusulkan agar SIM tidak lagi diperpanjang setiap lima tahun.

“SIM cukup dibuat sekali dan berlaku seumur hidup seperti KTP agar tidak membebani masyarakat,” ujar Sarifuddin Sudding dalam penyampaian usulnya di DPR RI.

Menurutnya, evaluasi kelayakan pengemudi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme lain tanpa harus mengharuskan masyarakat mengulang proses administrasi secara berkala.

Kalangan akademisi juga menilai kebijakan tersebut layak dikaji ulang. Pengamat kebijakan publik menilai tujuan utama SIM adalah sebagai bukti kompetensi seseorang mengemudikan kendaraan. Selama tidak ada pelanggaran berat atau alasan medis yang menyebabkan seseorang kehilangan kelayakan mengemudi, masa berlaku seumur hidup dinilai lebih memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi beban masyarakat.

Selain biaya resmi, masyarakat juga harus menyediakan anggaran tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi setiap kali memperpanjang SIM. Akumulasi pengeluaran tersebut dinilai menjadi pemborosan yang sebenarnya dapat dihindari apabila sistem administrasi dibuat lebih sederhana.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa aspek keselamatan berkendara tetap harus menjadi prioritas. Karena itu, jika SIM nantinya berlaku seumur hidup, pemerintah dinilai perlu menyiapkan mekanisme evaluasi kesehatan maupun penegakan hukum yang lebih efektif terhadap pelanggar lalu lintas.

Hingga kini, belum ada keputusan pemerintah untuk mengubah masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. Namun, aspirasi tersebut terus menjadi perhatian publik dan diharapkan masuk dalam agenda evaluasi regulasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 15 Menit, Ahli Kunci Bongkar Brankas Rahasia di Sentul! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing Bernilai Rp476 Miliar

    Hanya 15 Menit, Ahli Kunci Bongkar Brankas Rahasia di Sentul! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing Bernilai Rp476 Miliar

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah dibuka dengan mesin gerinda, sementara brankas raksasa lain ditemukan di bekas restoran kawasan Cipete. BOGOR – Fakta baru terungkap dalam penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek batu bara PT PLN dan PT Asabri. Salah satu temuan paling […]

  • Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    BADUNG – Penemuan mengejutkan datang dari dunia kerdil Pluto. Data terbaru dari wahana antariksa New Horizons milik NASA mengungkap bahwa di balik lapisan es tebal Pluto terdapat lautan cair raksasa yang masih bertahan hingga kini. Analisis pada cekungan besar bernama Sputnik Planitia menunjukkan adanya dukungan gravitasi dari massa cair di bawah permukaan, membuktikan bahwa Pluto […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kerap diwarnai konflik, perbedaan pandangan, dan luapan emosi, ajaran Siddhartha Gautama kembali menemukan relevansinya. Pesan tentang pentingnya hidup tanpa kebencian menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat modern yang menghadapi tekanan sosial semakin kompleks. Dalam salah satu ajarannya, Buddha menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak ditentukan oleh kondisi lingkungan, melainkan […]

  • Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Peneliti Temukan Senyawa Melittin Mampu Hancurkan Sel Kanker Agresif dalam Waktu Kurang dari Satu Jam   DENPASAR – Dunia medis diguncang oleh sebuah temuan mengejutkan yang berpotensi mengubah arah pengobatan kanker. Para peneliti menemukan bahwa racun lebah, khususnya senyawa bernama melittin, mampu menghancurkan seluruh sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu kurang dari 60 menit […]

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Imigrasi Berlakukan Pencekalan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto Usai Penetapan Tersangka Korupsi dan TPPU JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan advokat Don Ritto (DR). Langkah tersebut diambil setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka […]

expand_less