Breaking News
light_mode

Dana PEN Untuk Pemulihan Rakyat Bali, Malah Buat Proyek PKB yang Sekarang Hamparan Kosong

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Sebuah video di akun TikTok Doktorhk yang menampilkan narasi dari Krisna Tara kembali memantik perdebatan publik soal penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bali. Dalam video tersebut, Tara menyoroti proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung yang disebut dibiayai dari dana PEN, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat usai pandemi COVID-19.

“Proyek itu dibiayai dari Dana PEN, dana yang seharusnya buat bantu rakyat pulih dari pandemi, buat UMKM yang gulung tikar, buat pekerja yang di-PHK, buat petani dan nelayan yang kehilangan pasar,” ujar Tara dalam videonya yang berjudul Suara Kita.

Tara menyebut bahwa niat baik Presiden untuk membantu rakyat bangkit dari keterpurukan pandemi berubah arah di tangan pemerintah daerah. “Dana yang seharusnya menghidupkan UMKM, menolong pekerja, memulihkan bisnis kecil, malah dipakai untuk proyek besar,” lanjutnya.

Ia menilai proyek PKB yang disebut sebagai “ikon peradaban baru” itu justru beralih fungsi dari program pemulihan ekonomi menjadi proyek pembangunan berorientasi politik. “Dari ekonomi rakyat jadi warisan politik,” sindirnya tajam.

Menurut Tara, hingga kini dampak ekonomi masyarakat Bali pascapandemi masih terasa berat. Ribuan pengusaha kecil disebut masih terseok-seok, banyak yang menutup usaha, kehilangan tempat tinggal, dan kehilangan harapan. “Sementara di Klungkung sana, yang katanya akan jadi pusat kebangkitan ekonomi, masih hamparan tanah kosong. Uang triliunan rupiah habis, tapi yang tersisa hanya janji dan papan proyek yang memudar oleh hujan,” katanya.

Yang lebih disoroti, Tara menuding tak ada langkah hukum terhadap penggunaan dana PEN tersebut. “Semua orang tahu dana itu berasal dari program darurat pandemi, tapi tak satu pun penegak hukum bicara. Seolah-olah semua pura-pura lupa karena yang bermain bukan rakyat, tapi pejabat,” ujarnya.

Ia pun menutup dengan pernyataan tegas: “Apakah hukum kita cuma berani menatap ke bawah, tapi buta kalau yang di atas menatap balik? Karena niat tulus presiden untuk memulihkan rakyat telah disalahgunakan oleh pejabat yang lebih sibuk membangun namanya sendiri.”

Video tersebut kini banyak dibagikan di berbagai platform media sosial, menimbulkan gelombang pertanyaan publik tentang transparansi penggunaan dana PEN di daerah. Publik menanti klarifikasi dari pemerintah daerah Bali dan aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan dana yang disampaikan dalam video tersebut. (Ray)

 

 

@ktktkt1506“Uangnya triliunan. Proyeknya masih tanah kosong.” Itu bukan kalimat satire itu kenyataan. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang seharusnya menolong rakyat pasca pandemi, justru diseret jadi proyek mercusuar yang entah manfaatnya untuk siapa. Yang dulu dijanjikan “membangkitkan ekonomi Bali”, hari ini cuma menyisakan papan proyek berdebu dan pengusaha kecil yang makin tumbang satu per satu. Presiden meniatkan pemulihan. Tapi di tangan pejabat, niat itu disulap jadi pencitraan. Dan ketika penegak hukum memilih diam, rakyatlah yang akhirnya harus bersuara. #SuaraKita #KrishnaTaira #HurufKapital #Bali

♬ original sound – Doktorhk – Doktorhk

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    Jokowi Tanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Minta Hormati Proses di MK

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permintaan pelarangan keluarga presiden dan wakil presiden mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat (2026), Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki […]

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    SYDNEY – Tim ilmuwan dari Macquarie University, Australia, mengidentifikasi protein umum dalam sel tubuh manusia yang berpotensi menjadi senjata baru melawan penuaan otak. Protein ini dikenal sebagai disulphide isomerase atau PDI, yang berfungsi layaknya “lem mikroskopis” untuk memperbaiki kerusakan DNA sekaligus melindungi otak dari penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan motor neuron disease. Selama ini, […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick […]

  • Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Salah satu perusahaan makanan kaleng tertua di dunia, Del Monte Foods, resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah 138 tahun berdiri. Perusahaan ini mengambil langkah strategis dengan mendaftarkan diri di bawah perlindungan Bab 11 (Chapter 11) pada Selasa (2/7) waktu setempat, serta membuka peluang penjualan seluruh aset perusahaan kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil menyusul […]

expand_less