Breaking News
light_mode

Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN.

Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi.

Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menembakkan kritik tajam. Menurutnya, manuver Rp 200 triliun itu jelas menabrak tiga undang-undang sekaligus: UUD 1945 Pasal 23, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN. Bahkan, potensi pelanggaran juga mengintip pada UU Perbendaharaan Negara.

“Ini kebijakan ugal-ugalan. Anggaran negara bukan anggaran privat yang bisa dipindah sesuka hati. Menteri atau bahkan presiden sekalipun tidak berhak memperlakukan uang publik seperti rekening pribadi,” tegas Didik dalam pernyataannya, Selasa (16/9/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa., Menteri Keuangan.

Langkah yang disebut sebagai “strategi likuiditas” itu, kata Didik, sejatinya menginjak-injak prosedur konstitusional. APBN seharusnya dibahas terbuka di DPR, disahkan melalui mekanisme legislasi, lalu dieksekusi sesuai Rencana Kerja Pemerintah. Bukan tiba-tiba nyelonong dengan angka triliunan rupiah.

“Kalau pola main seperti ini dibiarkan, ke depan APBN bisa jadi sapi perah politik. Dana publik diperlakukan seperti ATM kekuasaan. Ini berbahaya, preseden buruk bagi ketatanegaraan,” ujarnya.

Didik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang disebutnya sebagai “pelemahan aturan main dan kelembagaan negara”. Kritiknya ini juga menyinggung bahwa pemerintahan sebelumnya pun kerap menggunakan trik serupa, sehingga publik kembali dipertontonkan watak kekuasaan yang gemar menabrak konstitusi demi dalih pragmatis.

Di balik layar, bank-bank BUMN penerima dana jumbo itu – BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI – tentu diuntungkan dengan limpahan dana segar. Tapi yang perlu diwaspadai, siapa yang benar-benar diuntungkan ketika dana publik disalurkan dalam bentuk kredit perusahaan? Apakah rakyat kecil, atau justru konglomerat yang bersandar pada kedekatan politik?

Publik pantas curiga. Rp 200 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa membiayai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang nyata untuk rakyat. Namun, kini dialirkan dengan cara yang Didik sebut “spontan, serampangan, dan ilegal”.

Opini publik pun terbelah. Ada yang menilai ini bagian dari akrobat fiskal demi stabilitas ekonomi, namun kritik keras Didik mengingatkan: demokrasi bukan panggung sulap, dan uang rakyat bukan alat sulap fiskal. Negara hukum menuntut tata aturan, bukan improvisasi menteri.

Pada akhirnya, kritik Didik Rachbini menggema sebagai peringatan keras: jangan sekali-kali menganggap enteng undang-undang. Sebab bila uang negara bisa diputar seenaknya, maka runtuhlah benteng demokrasi, dan rakyat hanya jadi penonton yang dipalak oleh kuasa. (Tim)

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    Ketika Kejujuran Dianggap Gangguan dan Kemunafikan Dipersepsikan sebagai Kesantunan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BOGOR – Wakil Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena yang menurutnya masih mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, yakni budaya kemunafikan yang kerap dianggap sebagai bentuk kesantunan dan cara aman untuk bertahan dalam lingkungan sosial. Dalam sebuah pandangan yang disampaikan pada 31 Mei 2026, Vaza menilai kemunafikan […]

  • Kejagung Sita Dokumen, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit 2015-2024

    Kejagung Sita Dokumen, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit 2015-2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik lancung dalam tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang bukti yang diamankan […]

  • Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    JOMBANG, 26 Juni 2025 — Suasana hening menyelimuti sebuah gang kecil di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Di tengah ketenangan itu, satu rumah sederhana tampak istimewa hari itu. Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno, sang Proklamator Republik Indonesia, kedatangan seorang tokoh spiritual ternama dari Bali: Resi Agung Ida Pandhita Agung Putranata […]

  • Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 15Komentar

    ROTE NDAO – Komisi I DPRD Rote Ndao mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera menonaktifkan sebanyak 42 kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran desa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lona, usai melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Berdasarkan hasil audit […]

  • Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BALI — Pohon Asem Jawa yang tumbuh berjajar di berbagai ruas jalan tua bukan ditanam secara kebetulan. Pada masa kolonial Belanda, penanaman pohon ini menjadi bagian dari strategi infrastruktur yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis, navigasi, hingga keamanan perjalanan di wilayah tropis. Dalam catatan sejarah, pemerintah kolonial memilih Asem Jawa karena kemampuannya memberikan keteduhan alami […]

  • Tere Liye Bela Alumni LPDP di Tengah Polemik Paspor Anak WNA: “Apa Dosanya?”

    Tere Liye Bela Alumni LPDP di Tengah Polemik Paspor Anak WNA: “Apa Dosanya?”

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Polemik mengenai unggahan paspor warga negara asing (WNA) milik anak seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berbuntut panjang di media sosial. Penulis novel ternama, Tere Liye, angkat bicara membela Dwi Sasetyaningtyas yang menjadi sasaran hujatan warganet dalam beberapa hari terakhir. Melalui akun Facebook pribadinya, Tere Liye mempertanyakan dasar kemarahan publik terhadap Dwi. […]

expand_less