Breaking News
light_mode

Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang menegaskan betapa masifnya nilai aset pengusaha eksentrik tersebut.

Sumber kekayaan Musk tidak berdiri pada satu pilar saja, melainkan bertumpu pada ekosistem bisnis yang ia bangun dalam berbagai sektor strategis, antara lain:

1. Tesla, produsen mobil listrik terbesar di dunia yang mendongkrak posisinya sebagai raja industri EV global.

2. SpaceX, perusahaan antariksa yang tak hanya mengirim roket ke orbit, tetapi juga mengembangkan jaringan internet satelit Starlink yang kini digunakan di berbagai negara.

3. Neuralink, perusahaan yang mengembangkan teknologi antarmuka otak-komputer, dengan ambisi mengubah masa depan teknologi medis dan augmentasi manusia.

4. The Boring Company, pemain infrastruktur yang membuat terowongan transportasi berkecepatan tinggi untuk mengatasi kemacetan kota modern.

Selain empat perusahaan utamanya, kekayaan Musk juga terus terdongkrak oleh lonjakan nilai saham, investasi pribadi, proyek futuristik, serta kepemilikan perusahaan lain seperti X (sebelumnya Twitter) yang meski masih berada dalam fase transisi, tetap menjadi aset bernilai strategis.

Musk juga dikenal agresif dalam berinvestasi pada teknologi masa depan, termasuk kecerdasan buatan, energi terbarukan, serta proyek eksplorasi luar angkasa. Kombinasi visi, inovasi, dan keberanian mengambil risiko membuat nilai kekayaannya terus tumbuh—hingga pada titik mustahil dikejar hanya dengan “menabung”, sekalipun nilainya ratusan miliar per hari.

Pertanyaannya kini: sampai sejauh mana kekayaan Musk akan terus meningkat, dan sektor revolusioner mana lagi yang akan ia dobrak berikutnya? (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sira Village Bali Pasang FIDS, Wisatawan Bisa Pantau Penerbangan Sebelum ke Bandara

    Sira Village Bali Pasang FIDS, Wisatawan Bisa Pantau Penerbangan Sebelum ke Bandara

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Dari belanja hingga menuju boarding, Sira Village Grand Outlet Bali menghadirkan Flight Information Display System (FIDS), shuttle bandara, dan loker koper untuk membuat perjalanan wisatawan lebih praktis. DENPASAR, BALI – Sira Village Grand Outlet Bali menghadirkan fasilitas Flight Information Display System (FIDS) mulai 23 September 2026. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan wisatawan memantau informasi penerbangan secara […]

  • Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    Sorotan Impor 105 Ribu Pikap India, Muammar Kadafi: Industri Lokal Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    JAKARTA – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga secara Completely Built Up (CBU) dari India senilai Rp24,66 triliun memicu gelombang kritik. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang selama ini telah memiliki kapasitas produksi besar namun belum sepenuhnya terserap pasar domestik. Tokoh muda Muammar Kadafi menilai kebijakan impor dalam jumlah masif tersebut tidak […]

  • Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), […]

  • Pura Ratu Sang Pasek dan Wali Saban Pasek, Menjaga Warisan Budaya Bali Mula dalam Perspektif Hukum

    Pura Ratu Sang Pasek dan Wali Saban Pasek, Menjaga Warisan Budaya Bali Mula dalam Perspektif Hukum

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    I Made Somya Putra mengulas makna spiritual, nilai historis, dan perlindungan hukum tradisi Wali Saban Pasek di Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, di tengah perdebatan mengenai sabung ayam dan unsur taruhan. BANGLI – Pura Ratu Sang Pasek di Banjar Kutadalem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memiliki kedudukan penting dalam kehidupan spiritual masyarakat Bali Mula. Keberadaan […]

  • SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Raih Juara di Berbagai Ajang, dari Lapangan Hijau hingga Kompetisi Akademik   DENPASAR – SMAN 6 Denpasar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu sekolah unggulan di Bali. Sepanjang tahun 2025, para siswa sekolah ini sukses menorehkan beragam prestasi gemilang di bidang olahraga, seni, hingga akademik. Dominasi di Lapangan Hijau dan Ajang Seni Puncak pencapaian datang […]

  • BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan karyawan BTN menggugat terkait dugaan penguasaan barang milik dan menuntut ganti rugi Rp3 miliar. BTN membenarkan gugatan dan menyatakan perkara masih dalam proses hukum. DENPASAR — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang mantan karyawannya ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Penggugat berinisial NKA (43), […]

expand_less