Breaking News
light_mode

Ruben Onsu Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Utang Rp3,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa hukum menyebut perkara yang menjerat Ruben Onsu berawal dari hubungan utang piutang, bukan investasi. Ruben disebut ingin segera menyelesaikan kewajibannya dan berharap kasus berakhir melalui restorative justice.

JAKARTA — Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan kesiapannya menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak berniat menghindari proses hukum.

Minola menjelaskan, perkara yang kini menjerat kliennya bermula dari hubungan utang piutang, bukan investasi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar di publik.

Menurut Minola, Ruben meminjam dana sekitar Rp3,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang saat itu terdampak persoalan internal.

“Ruben juga tidak pernah mau membela diri, mengatakan ‘Itu tidak ada, itu fitnah’. Dia cuma mengatakan ‘Oke, memang ada hubungan hukum itu berawal dari utang piutang dan akhirnya kemudian jadi hal yang seperti ini’. Tapi dia tetap mengatakan ‘Oke, saya akan coba untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin’,” kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).

Minola mengatakan Ruben menargetkan pembayaran utang tersebut dalam waktu dekat. Ia berharap persoalan itu tidak berkembang menjadi perkara berkepanjangan dan dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Saya tadi juga tanya ‘Dalam minggu ini, Ben?’. Ya saya harapkan dalam minggu ini, bahkan mungkin kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa benar-benar diselesaikan Ruben,” ujar Minola.

Ruben Hormati Proses Hukum

Menurut Minola, Ruben mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Pasalnya, komunikasi dengan pihak pelapor disebut selama ini berlangsung dengan baik.

Meski demikian, Ruben disebut tidak berupaya menghindar ataupun menyangkal adanya hubungan hukum dengan pihak yang melaporkannya.

“Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari,” tegas Minola.

Kuasa hukum Ruben juga optimistis persoalan hukum tersebut dapat segera berakhir apabila kewajiban pembayaran diselesaikan.

“Ya kalau misalnya sudah selesai, kan pasti perkaranya kan pasti akan dicabut. Kan kalau sudah dicabut kan berarti kan sudah enggak ada perkara lagi, sudah enggak ada tersangka lagi,” pungkas Minola.

Polisi Tetapkan Ruben sebagai Tersangka

Status tersangka Ruben Onsu sebelumnya dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis (20/8/2026).

Joko mengatakan peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai telah terdapat bukti yang cukup.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P menyebut adanya dugaan kerugian yang berkaitan dengan tawaran investasi. Polisi sebelumnya menjelaskan perkara bermula ketika RSO menawarkan kerja sama bisnis jual-beli produk kepada korban berinisial DM.

Korban kemudian disebut menyerahkan sejumlah dana setelah tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan.

Keterangan polisi tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang kini masih berproses. Sementara itu, pihak Ruben melalui Minola menegaskan versi berbeda mengenai hubungan hukum tersebut, yakni sebagai utang piutang, bukan investasi.

Pemeriksaan Perdana Pekan Depan

Meski telah berstatus tersangka, polisi hingga kini belum mengajukan pencekalan terhadap Ruben Onsu kepada pihak Imigrasi.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Dengan adanya pernyataan kuasa hukum mengenai rencana pembayaran utang, penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kini menjadi salah satu opsi yang diharapkan pihak Ruben.

Namun, proses hukum dan keputusan mengenai perkara tersebut tetap berada dalam kewenangan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trisno Nugroho Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model REGENESIS Atasi Tekanan Overtourism Penglipuran

    Trisno Nugroho Raih Gelar Doktor, Tawarkan Model REGENESIS Atasi Tekanan Overtourism Penglipuran

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Trisno Nugroho menilai pariwisata regeneratif tidak sekadar mempertahankan adat, lingkungan dan arsitektur tradisional, tetapi mendorong destinasi terus membaik melalui restorasi sosial-ekologis dan keterlibatan masyarakat. DENPASAR – Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, menghadapi tantangan baru di tengah keberhasilannya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. Intensitas aktivitas pariwisata mulai memberikan tekanan terhadap daya dukung destinasi, mulai […]

  • Bijak Menyikapi Pujian dan Celaan, Pesan Keseimbangan dari Siddhartha Gautama

    Bijak Menyikapi Pujian dan Celaan, Pesan Keseimbangan dari Siddhartha Gautama

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Di tengah derasnya arus opini publik dan dinamika sosial yang kian cepat, pesan tentang ketenangan batin kembali mengemuka. Ajaran klasik dari Siddhartha Gautama atau Buddha mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan diri, terutama saat menghadapi pujian maupun celaan. Dalam kutipan yang kerap digaungkan, Buddha menekankan bahwa manusia tidak dapat menghindari penilaian dari orang lain. Pujian […]

  • Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Langkah Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikan sahamnya sebesar 65,72% di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) kepada Posco International Corporation menandai berakhirnya jejak panjang keluarga Sampoerna di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui transaksi strategis tersebut, Grup Sampoerna kini tidak lagi memiliki satu pun perusahaan tercatat di BEI. Sebelumnya, keluarga Sampoerna juga telah melepas kepemilikan […]

  • Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BALI – Ajang seni internasional Art & Bali 2026 resmi mengumumkan daftar seniman, desainer, dan studio kreatif yang akan berpartisipasi dalam pameran utama bertajuk What the Body Remembers. Pameran yang digelar di Labyrinth Art Gallery, kawasan Nuanu Creative City, ini akan dibuka pada 11 September 2026 dan berlangsung hingga 29 November 2026. Pameran tersebut menjadi […]

  • Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8667Komentar

    GIANYAR – Bali’s beach lifestyle scene is set to shine even brighter as Moonstone Beach Lounge, one of the island’s rising icons, celebrates its 1st anniversary with a spectacular event themed “Wonderful Night” on Saturday, September 6, 2025. Since opening in 2024 on the shores of Purnama Beach, Moonstone has become a favorite destination for […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

expand_less