Breaking News
light_mode

IMB Terbit di Kawasan Sempadan Sungai Disorot, Ajik ARUN Bali Minta Aparat Usut Tuntas Oknum Penerbit Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan sempadan sungai kembali menjadi sorotan di Bali. Isu IMB sempadan sungai Bali ini mengemuka setelah banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada September 2025 memunculkan dugaan semakin menyusutnya kawasan resapan air akibat maraknya pembangunan yang memasuki zona lindung.

Sekretaris Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., yang akrab disapa Gung De, menegaskan bahwa sempadan sungai merupakan kawasan yang secara tegas dilindungi oleh regulasi dan tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

Menurutnya, ketentuan mengenai perlindungan sempadan sungai telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020, PP Nomor 21 Tahun 2021, serta Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Kawasan tersebut berfungsi menjaga daya tampung air, mengurangi risiko erosi, sekaligus menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir.

“Kalau sempadan sungai terus dipenuhi bangunan, fungsi ekologisnya akan hilang. Air tidak lagi memiliki ruang untuk mengalir secara alami sehingga risiko banjir semakin besar,” ujar Gung De.

Ia menilai masih banyak pembangunan di wilayah Denpasar, Badung hingga Gianyar yang diduga telah mengurangi fungsi kawasan sempadan sungai akibat alih fungsi menjadi bangunan hunian maupun komersial.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian ARUN Bali adalah dugaan penerbitan IMB di kawasan sempadan Tukad Badung, termasuk bangunan yang dikenal sebagai Gallery Kohinoor.

Menurut Gung De, muncul pertanyaan besar ketika pemerintah mengakui adanya pelanggaran garis sempadan, namun izin bangunan tetap diterbitkan.

“Kalau memang sudah diakui melanggar sempadan sungai, mengapa IMB bisa diterbitkan? Hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

ARUN Bali juga meminta aparat penegak hukum mengusut proses penerbitan izin apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun penyalahgunaan kewenangan.

Gung De menjelaskan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan, pejabat yang dengan sengaja menerbitkan izin bangunan yang bertentangan dengan aturan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Apabila ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, perkara tersebut bahkan dapat berkembang ke ranah tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar sebelumnya menyampaikan bahwa bangunan yang dipersoalkan memiliki IMB lama sesuai kondisi dan regulasi yang berlaku saat izin diterbitkan.

Namun menurut Gung De, keberadaan izin lama tidak serta-merta menjadi alasan pembenar apabila di kemudian hari terbukti menimbulkan dampak terhadap keselamatan masyarakat maupun memperparah risiko banjir.

Ia juga menyoroti persoalan minimnya penyediaan lahan parkir pada sejumlah bangunan usaha yang akhirnya menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menghambat fungsi drainase ketika terjadi hujan deras.

“Perencanaan pembangunan harus memperhatikan seluruh aspek, termasuk penyediaan parkir dan sistem drainase. Jangan sampai kepentingan bisnis justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” katanya.

ARUN Bali mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai melakukan pendataan terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai serta penertiban di sejumlah titik pascabanjir. Meski demikian, organisasi tersebut berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan bangunan kecil maupun bangunan komersial berskala besar.

“Kami berharap penegakan aturan tidak tebang pilih. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika ada pelanggaran, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” tutup Gung De.

Baca Juga

Referensi Eksternal

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berani Jalani Watangan Matah, Selegram Intan Casrina Tuai Salut di Prosesi Sakral Calonarang Pura Samuan Tiga

    Berani Jalani Watangan Matah, Selegram Intan Casrina Tuai Salut di Prosesi Sakral Calonarang Pura Samuan Tiga

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Sosok selegram Bali, Intan Casrina, menjadi perhatian publik usai tampil dalam prosesi sakral Calonarang di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar. Dalam rangkaian upacara tersebut, Intan diketahui ngayah sebagai Watangan Matah, sebuah ritual spiritual yang sarat makna dan tidak dijalani sembarang orang. Momen itu viral di media sosial setelah video dan dokumentasi prosesi beredar […]

  • Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Fenomena suara azan yang terus bergema tanpa henti di berbagai belahan dunia ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Seorang alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, mengungkap lewat pendekatan matematis bahwa azan tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. Dalam video edukatif yang viral di media sosial, […]

  • Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolda Bali, Satuan Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (PH pagi) di wilayah zona 8, Kamis (24/7), mulai pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 tertanggal 29 Juni 2025. Sebanyak delapan personel diturunkan […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

  • Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia. Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang […]

  • Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 28Komentar

    SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.   The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, […]

expand_less