Breaking News
light_mode

Kontroversi Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Etika dan Dorong Solusi Berkelanjutan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kali Ciliwung, Kramat Jati – Polemik terkait penanganan ikan sapu-sapu (pleco) kembali mencuat setelah muncul dugaan praktik penguburan massal dalam kondisi hidup. Metode tersebut menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan dan etika keagamaan.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menegaskan bahwa upaya pengendalian ikan sapu-sapu pada dasarnya memiliki nilai kemaslahatan. Hal ini disebabkan spesies tersebut diketahui dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelangsungan ikan lokal.

“Secara prinsip, pengendalian itu ada nilai maslahah karena ikan sapu-sapu bisa merusak ekosistem,” ujar Miftahul Huda dalam wawancara yang dikutip dari media online Kompas, Senin (20/4/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa metode pemusnahan harus tetap mengacu pada prinsip syariah. Dalam kaidah fikih dikenal konsep adh-dhararu yuzal (bahaya harus dihilangkan), namun penerapannya harus dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan penderitaan berlebih.

Menurutnya, praktik penguburan ikan dalam kondisi hidup berpotensi melanggar prinsip ihsan dalam Islam, yaitu memperlakukan makhluk hidup dengan baik. Ia menilai cara tersebut justru memperlambat proses kematian dan meningkatkan rasa sakit pada hewan.

“Iya, meskipun dianggap hama, tetap harus dimusnahkan dengan cara yang ihsan, yang baik, dan mempercepat kematiannya,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Miftahul Huda mendorong pemanfaatan ikan sapu-sapu secara lebih produktif. Ia menyebut ikan tersebut dapat diolah menjadi tepung ikan untuk campuran pakan budidaya seperti lele dan nila, serta dimanfaatkan sebagai pakan unggas atau pupuk organik melalui proses fermentasi.

Langkah ini dinilai tidak hanya mengurangi dampak ekologis, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi. Ia pun meyakini pemerintah memiliki sumber daya untuk mengembangkan solusi tersebut, termasuk di bawah kepemimpinan Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Miftahul Huda menegaskan bahwa jika pemusnahan tetap dilakukan, maka metode yang digunakan harus cepat dan meminimalkan penderitaan hewan.

Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan keseimbangan antara menjaga lingkungan (hifẓ al-bī’ah) dan memperlakukan makhluk hidup secara manusiawi.

Dalam konteks yang lebih luas, ia menilai kebijakan pengendalian ikan sapu-sapu juga sejalan dengan prinsip maqāṣid syariah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang metode yang digunakan dan mengedepankan pendekatan yang lebih bijak, berkelanjutan, serta selaras dengan nilai etika dan ajaran agama.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usul Menteri Purbaya: “Dana Makan Bergizi Gratis Rp300 Ribu Langsung ke Rekening Orang Tua”

    Usul Menteri Purbaya: “Dana Makan Bergizi Gratis Rp300 Ribu Langsung ke Rekening Orang Tua”

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Menteri Purbaya mengusulkan skema baru penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam usulan tersebut, dana MBG tidak lagi disalurkan melalui penyedia katering atau pihak ketiga, melainkan ditransfer langsung ke rekening orang tua murid. Menurut Purbaya, mekanisme ini dinilai lebih efisien dan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini berpotensi […]

  • Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat mengguncang Desa Adat Serangan. Seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah adat senilai Rp4,5 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, yang diterbitkan […]

  • Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada Jalan Rahasia Menuju Kawasan Industri Baru di Hutan Mangrove? 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung yang didasari dari permohonan Desa Adat Sidakarya guna menanggulangi bencana banjir, yang kemudian dibuatkan kerjasama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)  Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya menuai polemik. Memang hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 85 tahun 2014 co. Peraturan Menteri Kehutanan dan […]

  • NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI

    NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR RI

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI. Keputusan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F Taslim, dalam keterangan pers pada Minggu (31/8). Hermawi menegaskan, garis perjuangan Partai NasDem adalah menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar utama dalam menjalankan politik. […]

  • Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 20Komentar

    Jakarta – Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia mengundang tokoh pers dan aktivis kebangsaan, Wilson Lalengke, untuk menghadiri acara Friendly Dinner (Iftar – Buka Puasa) bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov. Acara ini akan berlangsung di kediaman resmi Duta Besar Rusia di Jl. Karet Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, […]

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

expand_less