Breaking News
light_mode

Dugaan Pelanggaran Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Minta Aparat Usut Izin Gallery Kohinoor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penataan kawasan Tukad Badung kembali mencuat setelah muncul dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh bangunan toko emas Gallery Kohinoor di pusat Kota Denpasar. Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut proses penerbitan izin bangunan tersebut karena dinilai janggal jika bangunan yang diduga melanggar aturan tetap mengantongi izin resmi.

Sekretaris ARUN Bali, A.A. Agung Gede Agung, menilai pernyataan pihak Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang menyebut bangunan tersebut melanggar sempadan sungai justru membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait proses penerbitan IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau memang melanggar sempadan sungai, kenapa bangunannya tetap berdiri dan memiliki izin? Ini menjadi pertanyaan besar. Aparat penegak hukum harus mengusut bagaimana izin itu bisa diterbitkan,” ujar Agung Gede Agung saat ditemui di kawasan Jembatan Tukad Badung, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan adanya pelanggaran tanpa diikuti tindakan nyata. Ia meminta penegakan aturan dilakukan secara konsisten terhadap seluruh bangunan yang dinilai melanggar tata ruang maupun garis sempadan sungai.

“Kalau memang terbukti melanggar, mestinya ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat melihat ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan,” katanya.

ARUN Bali juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam proses administrasi penerbitan izin bangunan tersebut. Agung menilai tidak semestinya bangunan yang berada di area yang diduga melanggar sempadan sungai dapat memperoleh izin tanpa melalui pengawasan ketat.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar turun melakukan penyelidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan izin.

“Kalau ada izin keluar di lokasi yang diduga melanggar aturan, tentu harus ditelusuri prosesnya. Jangan sampai ada dugaan permainan atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Selain aspek hukum administrasi, ARUN Bali menilai persoalan sempadan sungai berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Penyempitan aliran sungai disebut berpotensi memperparah banjir di kawasan perkotaan.

“Persoalan ini bukan sekadar bangunan, tetapi menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kalau aliran sungai menyempit, tentu risikonya bisa besar saat debit air meningkat,” ujarnya.

ARUN Bali mengaku tengah menyiapkan langkah hukum dan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu juga meminta pemerintah daerah bersikap transparan terkait status legalitas bangunan di kawasan Tukad Badung.

Secara regulasi, bangunan yang tidak memenuhi ketentuan tata ruang dan garis sempadan sungai dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pejabat yang menerbitkan izin bertentangan dengan aturan juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.

Dikutip dari media online Nusa Bali, Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi dan mediasi terkait penataan bangunan di bantaran sungai.

Pembongkaran dilakukan secara mandiri tanpa kompensasi karena bangunan merupakan milik pribadi dan melanggar aturan sempadan sungai. Sementara itu, sejumlah bangunan seperti Gallery Kohinoor dan Hotel Raya masih dalam proses kajian serta verifikasi perizinan karena memiliki IMB yang masih berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali terasa di Kampung Bugis, Desa Serangan. PT Bali Turtle Island Development (BTID) mendukung kegiatan buka puasa bersama yang digelar warga di Masjid As-Syuhada, salah satu ikon sejarah perkembangan Islam di Pulau Serangan. Kampung Bugis sendiri merupakan permukiman muslim bersejarah yang didirikan oleh nelayan Bugis-Makassar sejak abad […]

  • Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB Play Button

    Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025. Dalam pernyataan yang dikirimkan pada hari ini, […]

  • KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI – Suasana hening dan sakral pasca perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 masih terasa kuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Aktivitas pembangunan yang biasanya berlangsung dinamis, sempat berhenti total sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi luhur masyarakat Bali. Keheningan tersebut tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadi momentum […]

  • Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kasus penganiayaan sampai terbunuhnya I Pande Gede Putra Palguna (53) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, berawal dari kasus hutang piutang yang menjerat korban yang ramai di media sosial membuat salah satu kuasa hukum I Gusti Gede Putu Atmaja, SH., MH., yang berkantor di Ambara Law Office angkat bicara. I Gusti Ayu […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggelar Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Discovery Mall Bali pada 6–7 Desember 2025. Program layanan akhir pekan ini menyediakan 1.000 kuota layanan, terdiri dari 500 permohonan paspor dan 500 layanan perpanjangan izin tinggal, 7 Desember 2025. Kepala […]

  • Su-57E Pamer Kemampuan Siluman dan Manuver Ekstrem di Dubai Airshow 2025

    Su-57E Pamer Kemampuan Siluman dan Manuver Ekstrem di Dubai Airshow 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pesawat tempur generasi kelima Rusia, Sukhoi Su-57E, mencuri perhatian besar di ajang Dubai Airshow 2025 setelah menampilkan sejumlah kemampuan yang selama ini jarang dipublikasikan. Salah satu sorotan utama adalah ruang senjata internal yang mampu membawa rudal anti-radiasi Kh-58UShK, fitur penting yang menjaga profil siluman pesawat. Dengan seluruh persenjataan tersimpan di dalam badan, Su-57E […]

expand_less