Breaking News
light_mode

Menghentikan Tekanan Berkesinambungan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si.

JAKARTA – Sejak Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing beserta sejumlah regulasi lain pada periode 1967–1968, bangsa ini dinilai mulai terikat pada pengaruh kekuatan eksternal, baik lembaga multilateral, negara-negara besar, maupun korporasi industri dan keuangan global.
Menurut penulis, keterikatan tersebut semakin menguat setelah empat kali amandemen UUD 1945 pada era Reformasi.

Tekanan struktural itu, lanjutnya, semakin tajam melalui Letter of Intent (LoI) dengan IMF pada 1997–1998, disusul pemberlakuan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, serta UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Regulasi-regulasi tersebut dipandang sebagai fondasi sistem kapitalisme liberal yang membentuk ketergantungan secara struktural. Selain itu, masih terdapat sejumlah undang-undang lain yang, menurut penulis, turut memperkuat penerapan sistem neoliberal di berbagai sektor kehidupan.

Dalam pandangan penulis, apabila nilai tukar rupiah melemah, IHSG menurun, sektor riil tertekan, pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, dan daya beli masyarakat melemah, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem yang dipengaruhi tekanan eksternal. Di sisi lain, kebijakan domestik juga dinilai kehilangan arah, landasan, serta kompetensi dalam tata kelola kelembagaan. Kombinasi kedua faktor itu semakin memperberat kondisi Indonesia.

Meski demikian, memilih jalan isolasi bukanlah pilihan yang realistis. Di tengah keterbukaan global, Indonesia juga tidak seharusnya tunduk pada tekanan eksternal yang bertentangan dengan amanat UUD 1945.

Menurut penulis, tekanan yang bersifat struktural, fundamental, dan fungsional tersebut membuat kedaulatan ekonomi Indonesia kerap hanya bersifat formal. Negara masih memiliki simbol-simbol kedaulatan, tetapi ruang untuk menentukan kebijakan semakin dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.

Tekanan tersebut, menurut penulis, bekerja melalui lima jalur utama, yaitu:
Sistem, yang dibangun untuk mengarahkan negara-negara yang lebih lemah.
Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.

Standardisasi, yang menentukan ukuran dan standar dari luar, seperti kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat atau penilaian MSCI terhadap pasar modal.

Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar maupun tekanan moral, misalnya melalui publikasi lembaga pemeringkat kredit yang berdampak pada tingkat bunga SRBI dan SBN.

Validasi, yaitu situasi ketika suatu kebijakan dianggap sah apabila memperoleh pengakuan dari pusat-pusat kekuatan global.
Penulis menilai mekanisme tersebut bersumber pada tingginya utang negara, dominasi penggunaan dolar Amerika Serikat dalam sektor moneter dan fiskal, ketergantungan terhadap teknologi asing, deindustrialisasi, serta berlanjutnya ketergantungan pada impor barang dan jasa strategis.

Akibat tekanan sistemik tersebut, Indonesia menghadapi lingkaran ketergantungan yang sulit diputus. Ruang fiskal menjadi sempit, sektor moneter rapuh, sektor riil belum cukup kuat, sehingga pembiayaan dari luar negeri kembali menjadi pilihan utama.

Lalu, apa jalan keluarnya?

Menurut penulis, menutup diri di era internet, digitalisasi, dan kecerdasan buatan bukanlah solusi. Indonesia justru perlu membangun modal sosial yang kuat serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan amanat UUD 1945.

Selain itu, Indonesia perlu membangun otonomi strategis, yakni dengan memperkuat produksi dalam negeri, memperluas kapasitas fiskal, meningkatkan ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte oleh kepentingan luar.

Agenda tersebut, menurut penulis, harus melampaui siklus politik elektoral lima tahunan. Karena itu, Indonesia memerlukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang, bukan sekadar perencanaan yang berganti mengikuti pergantian pemerintahan.

Pembangunan yang berpijak pada kekuatan spiritual, moral, intelektual, dan material diyakini dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap. Cahaya itu lahir dari kekuatan domestik yang terorganisasi, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Penulis juga melihat mulai memudarnya dominasi hegemoni global sebagai pertanda menuju tatanan dunia yang semakin multipolar.

Karena itu, penulis mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak larut dalam kebodohan maupun berdamai dengan berbagai bentuk ketergantungan yang menyesatkan. Tanpa perubahan mendasar, keterbelahan dan krisis berkepanjangan dikhawatirkan menjadi ancaman yang sulit dihindari.

Jakarta, 5 Juli 2026

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Korea Temukan Cara Mengubah Sel Kanker Menjadi Sehat, Harapan Baru Bebas Kemoterapi

    Ilmuwan Korea Temukan Cara Mengubah Sel Kanker Menjadi Sehat, Harapan Baru Bebas Kemoterapi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    SEOUL – Dunia medis dikejutkan oleh terobosan penelitian dari Korea Selatan yang berhasil mengubah sel kanker menjadi sel sehat, membuka peluang masa depan tanpa kemoterapi dan radiasi. Penemuan ini memanfaatkan teknologi pengeditan gen tingkat lanjut untuk “mereset” sel kanker kembali ke kondisi normal. Dalam studi yang dilakukan oleh tim ilmuwan dari Korea Advanced Institute of […]

  • Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah […]

  • Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH. Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh […]

  • Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2000Komentar

    GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional […]

  • Lebih Terkutuk dari Merusak Alam! Pendidikan Curang Hancurkan Generasi Bali

    Lebih Terkutuk dari Merusak Alam! Pendidikan Curang Hancurkan Generasi Bali

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Di tengah berbagai wacana spiritual tentang kutukan terhadap perusak alam Bali, terselip satu kenyataan yang lebih gelap dan nyaris tak tersentuh yakni kehancuran moral dan keadilan dalam sistem pendidikan. Pengamat sosial-politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, melontarkan kritik pedas terhadap kondisi pendidikan saat ini yang dinilai telah menyimpang jauh dari nilai-nilai keadilan […]

  • Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BALI – Ajang seni internasional Art & Bali 2026 resmi mengumumkan daftar seniman, desainer, dan studio kreatif yang akan berpartisipasi dalam pameran utama bertajuk What the Body Remembers. Pameran yang digelar di Labyrinth Art Gallery, kawasan Nuanu Creative City, ini akan dibuka pada 11 September 2026 dan berlangsung hingga 29 November 2026. Pameran tersebut menjadi […]

expand_less