Breaking News
light_mode

Menghentikan Tekanan Berkesinambungan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si.

JAKARTA – Sejak Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing beserta sejumlah regulasi lain pada periode 1967–1968, bangsa ini dinilai mulai terikat pada pengaruh kekuatan eksternal, baik lembaga multilateral, negara-negara besar, maupun korporasi industri dan keuangan global.
Menurut penulis, keterikatan tersebut semakin menguat setelah empat kali amandemen UUD 1945 pada era Reformasi.

Tekanan struktural itu, lanjutnya, semakin tajam melalui Letter of Intent (LoI) dengan IMF pada 1997–1998, disusul pemberlakuan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, serta UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Regulasi-regulasi tersebut dipandang sebagai fondasi sistem kapitalisme liberal yang membentuk ketergantungan secara struktural. Selain itu, masih terdapat sejumlah undang-undang lain yang, menurut penulis, turut memperkuat penerapan sistem neoliberal di berbagai sektor kehidupan.

Dalam pandangan penulis, apabila nilai tukar rupiah melemah, IHSG menurun, sektor riil tertekan, pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, dan daya beli masyarakat melemah, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem yang dipengaruhi tekanan eksternal. Di sisi lain, kebijakan domestik juga dinilai kehilangan arah, landasan, serta kompetensi dalam tata kelola kelembagaan. Kombinasi kedua faktor itu semakin memperberat kondisi Indonesia.

Meski demikian, memilih jalan isolasi bukanlah pilihan yang realistis. Di tengah keterbukaan global, Indonesia juga tidak seharusnya tunduk pada tekanan eksternal yang bertentangan dengan amanat UUD 1945.

Menurut penulis, tekanan yang bersifat struktural, fundamental, dan fungsional tersebut membuat kedaulatan ekonomi Indonesia kerap hanya bersifat formal. Negara masih memiliki simbol-simbol kedaulatan, tetapi ruang untuk menentukan kebijakan semakin dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.

Tekanan tersebut, menurut penulis, bekerja melalui lima jalur utama, yaitu:
Sistem, yang dibangun untuk mengarahkan negara-negara yang lebih lemah.
Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.

Standardisasi, yang menentukan ukuran dan standar dari luar, seperti kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat atau penilaian MSCI terhadap pasar modal.

Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar maupun tekanan moral, misalnya melalui publikasi lembaga pemeringkat kredit yang berdampak pada tingkat bunga SRBI dan SBN.

Validasi, yaitu situasi ketika suatu kebijakan dianggap sah apabila memperoleh pengakuan dari pusat-pusat kekuatan global.
Penulis menilai mekanisme tersebut bersumber pada tingginya utang negara, dominasi penggunaan dolar Amerika Serikat dalam sektor moneter dan fiskal, ketergantungan terhadap teknologi asing, deindustrialisasi, serta berlanjutnya ketergantungan pada impor barang dan jasa strategis.

Akibat tekanan sistemik tersebut, Indonesia menghadapi lingkaran ketergantungan yang sulit diputus. Ruang fiskal menjadi sempit, sektor moneter rapuh, sektor riil belum cukup kuat, sehingga pembiayaan dari luar negeri kembali menjadi pilihan utama.

Lalu, apa jalan keluarnya?

Menurut penulis, menutup diri di era internet, digitalisasi, dan kecerdasan buatan bukanlah solusi. Indonesia justru perlu membangun modal sosial yang kuat serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan amanat UUD 1945.

Selain itu, Indonesia perlu membangun otonomi strategis, yakni dengan memperkuat produksi dalam negeri, memperluas kapasitas fiskal, meningkatkan ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte oleh kepentingan luar.

Agenda tersebut, menurut penulis, harus melampaui siklus politik elektoral lima tahunan. Karena itu, Indonesia memerlukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang, bukan sekadar perencanaan yang berganti mengikuti pergantian pemerintahan.

Pembangunan yang berpijak pada kekuatan spiritual, moral, intelektual, dan material diyakini dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap. Cahaya itu lahir dari kekuatan domestik yang terorganisasi, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Penulis juga melihat mulai memudarnya dominasi hegemoni global sebagai pertanda menuju tatanan dunia yang semakin multipolar.

Karena itu, penulis mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak larut dalam kebodohan maupun berdamai dengan berbagai bentuk ketergantungan yang menyesatkan. Tanpa perubahan mendasar, keterbelahan dan krisis berkepanjangan dikhawatirkan menjadi ancaman yang sulit dihindari.

Jakarta, 5 Juli 2026

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • zoritoler imol

    Some truly interesting points you have written.Aided me a lot, just what I was looking for :D.

    Balas6 Agustus 2026 7:37 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peringatan: Menghimbau untuk masyarakat yang mau membantu untuk datang langsung ke lokasi.  BANGLI – Duka belum genap sebulan menyelimuti sebuah keluarga kecil di Dusun Kayupadi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua anak bersaudara, I Wayan Darta (2) dan Ni Wayan Sarmi (4 bulan), kini harus tumbuh tanpa kasih sayang seorang ibu yang meninggal […]

  • Cerobong TPA Suwung Gagal Dibangun karena Perda, Aktivis Lingkungan Gung De: Sekarang Kita Tuai Bencana

    Cerobong TPA Suwung Gagal Dibangun karena Perda, Aktivis Lingkungan Gung De: Sekarang Kita Tuai Bencana

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Denpasar, 14 Juli 2025 — Aktivis lingkungan Anak Agung Gede Aryawan, yang akrab disapa Gung De, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait persoalan pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ia menyoroti mandeknya pembangunan cerobong asap TPA Suwung pada tahun 2017 yang saat itu terhambat oleh Peraturan Daerah (Perda) […]

  • KEK Kura Kura Bali Siap Jadi Kandidat Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Tinjau Langsung

    KEK Kura Kura Bali Siap Jadi Kandidat Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Tinjau Langsung

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali menerima kunjungan strategis jajaran pemerintah pusat dalam rangka penjajakan pembentukan kawasan ekonomi khusus sektor keuangan, Jumat (1/5). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK, didampingi Rosan Roeslani serta Dony Oskaria. Rombongan meninjau langsung kawasan Sira Village – Grand Outlet Bali, salah […]

  • Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, BALI – Canggu dikenal sebagai kawasan yang tak pernah benar-benar sunyi. Deretan kafe, lalu lalang wisatawan, hingga hiruk pikuk gaya hidup modern menjadikannya salah satu titik paling hidup di Bali. Namun di balik dinamika itu, masih ada ruang-ruang tenang yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para pelancong. @gatra_dewata Alam Canggu Kuta by ABM Rahajeng Rahina […]

  • Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Lima Sila Buddha atau yang dikenal sebagai Pancasila Buddhis merupakan pedoman moral dasar bagi umat Buddha dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ajaran ini menjadi fondasi etika bagi umat awam untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghindari perbuatan yang menimbulkan penderitaan, serta menumbuhkan ketenangan batin. Dalam ajaran Buddha, sila bukan sekadar aturan, melainkan latihan kesadaran diri. […]

  • Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance pada Kamis (19/2/2026) waktu Amerika Serikat. Penandatanganan ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara yang diarahkan pada penguatan perdagangan timbal balik di tengah dinamika persaingan global. Dokumen […]

expand_less