Breaking News
light_mode

Menghentikan Tekanan Berkesinambungan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si.

JAKARTA – Sejak Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing beserta sejumlah regulasi lain pada periode 1967–1968, bangsa ini dinilai mulai terikat pada pengaruh kekuatan eksternal, baik lembaga multilateral, negara-negara besar, maupun korporasi industri dan keuangan global.
Menurut penulis, keterikatan tersebut semakin menguat setelah empat kali amandemen UUD 1945 pada era Reformasi.

Tekanan struktural itu, lanjutnya, semakin tajam melalui Letter of Intent (LoI) dengan IMF pada 1997–1998, disusul pemberlakuan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, serta UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Regulasi-regulasi tersebut dipandang sebagai fondasi sistem kapitalisme liberal yang membentuk ketergantungan secara struktural. Selain itu, masih terdapat sejumlah undang-undang lain yang, menurut penulis, turut memperkuat penerapan sistem neoliberal di berbagai sektor kehidupan.

Dalam pandangan penulis, apabila nilai tukar rupiah melemah, IHSG menurun, sektor riil tertekan, pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, dan daya beli masyarakat melemah, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem yang dipengaruhi tekanan eksternal. Di sisi lain, kebijakan domestik juga dinilai kehilangan arah, landasan, serta kompetensi dalam tata kelola kelembagaan. Kombinasi kedua faktor itu semakin memperberat kondisi Indonesia.

Meski demikian, memilih jalan isolasi bukanlah pilihan yang realistis. Di tengah keterbukaan global, Indonesia juga tidak seharusnya tunduk pada tekanan eksternal yang bertentangan dengan amanat UUD 1945.

Menurut penulis, tekanan yang bersifat struktural, fundamental, dan fungsional tersebut membuat kedaulatan ekonomi Indonesia kerap hanya bersifat formal. Negara masih memiliki simbol-simbol kedaulatan, tetapi ruang untuk menentukan kebijakan semakin dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.

Tekanan tersebut, menurut penulis, bekerja melalui lima jalur utama, yaitu:
Sistem, yang dibangun untuk mengarahkan negara-negara yang lebih lemah.
Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.

Standardisasi, yang menentukan ukuran dan standar dari luar, seperti kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat atau penilaian MSCI terhadap pasar modal.

Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar maupun tekanan moral, misalnya melalui publikasi lembaga pemeringkat kredit yang berdampak pada tingkat bunga SRBI dan SBN.

Validasi, yaitu situasi ketika suatu kebijakan dianggap sah apabila memperoleh pengakuan dari pusat-pusat kekuatan global.
Penulis menilai mekanisme tersebut bersumber pada tingginya utang negara, dominasi penggunaan dolar Amerika Serikat dalam sektor moneter dan fiskal, ketergantungan terhadap teknologi asing, deindustrialisasi, serta berlanjutnya ketergantungan pada impor barang dan jasa strategis.

Akibat tekanan sistemik tersebut, Indonesia menghadapi lingkaran ketergantungan yang sulit diputus. Ruang fiskal menjadi sempit, sektor moneter rapuh, sektor riil belum cukup kuat, sehingga pembiayaan dari luar negeri kembali menjadi pilihan utama.

Lalu, apa jalan keluarnya?

Menurut penulis, menutup diri di era internet, digitalisasi, dan kecerdasan buatan bukanlah solusi. Indonesia justru perlu membangun modal sosial yang kuat serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan amanat UUD 1945.

Selain itu, Indonesia perlu membangun otonomi strategis, yakni dengan memperkuat produksi dalam negeri, memperluas kapasitas fiskal, meningkatkan ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte oleh kepentingan luar.

Agenda tersebut, menurut penulis, harus melampaui siklus politik elektoral lima tahunan. Karena itu, Indonesia memerlukan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang, bukan sekadar perencanaan yang berganti mengikuti pergantian pemerintahan.

Pembangunan yang berpijak pada kekuatan spiritual, moral, intelektual, dan material diyakini dapat menjadi cahaya di ujung lorong yang gelap. Cahaya itu lahir dari kekuatan domestik yang terorganisasi, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Penulis juga melihat mulai memudarnya dominasi hegemoni global sebagai pertanda menuju tatanan dunia yang semakin multipolar.

Karena itu, penulis mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak larut dalam kebodohan maupun berdamai dengan berbagai bentuk ketergantungan yang menyesatkan. Tanpa perubahan mendasar, keterbelahan dan krisis berkepanjangan dikhawatirkan menjadi ancaman yang sulit dihindari.

Jakarta, 5 Juli 2026

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • zoritoler imol

    Some truly interesting points you have written.Aided me a lot, just what I was looking for :D.

    Balas6 Agustus 2026 7:37 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga marwah konstitusi dan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan demokrasi modern. Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Menurut Wayan Sudirta, peringatan HPN tidak sekadar mengenang lahirnya organisasi pers, tetapi […]

  • Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat […]

  • Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan. Kepala […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta menjadi lokasi utama penyelenggaraan program Gastro–Wellness Mega Famtrip: Journey of the Five Senses – Laku Rasa, sebuah inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang bertujuan memperkuat pasar Eropa di segmen gastronomi, wellness, dan transformative travel. Rombongan travel agent dari sejumlah negara Eropa tiba di hotel bersejarah tersebut pada 28 […]

  • Koster Gandeng KSAD dan Investor, PSEL Pesanggaran Dipacu Jadi Solusi Krisis Sampah Bali

    Koster Gandeng KSAD dan Investor, PSEL Pesanggaran Dipacu Jadi Solusi Krisis Sampah Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali mulai mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan. Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, turun langsung meninjau lokasi pembangunan proyek strategis tersebut. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pembangunan sekaligus mempercepat tahapan realisasi proyek […]

  • Cili Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara, Kerja Sama Ekonomi dan FTA Mulai Dibahas

    Cili Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara, Kerja Sama Ekonomi dan FTA Mulai Dibahas

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Cili Tegaskan Dukungan atas Otonomi Maroko dan Dorong Kerja Sama Ekonomi di Sahara Maroko New York — Posisi Cili terkait status Sahara Barat memasuki babak baru setelah Pemerintah Cili menyatakan dukungannya terhadap kedaulatan Kerajaan Maroko atas seluruh wilayahnya, termasuk kawasan Sahara. Sikap tersebut disampaikan dalam komunike bersama setelah pertemuan Menteri Luar Negeri Cili Francisco Pérez […]

expand_less