Breaking News
light_mode

Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Polemik antara WKS dan Jro Bendesa Adat Pemogan terus berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian. WKS, yang pernah menjabat sebagai Wakil Banjar sekaligus Bendahara I dalam kegiatan Karya Ngaben Masal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan dana yang dinilainya tidak transparan.

Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, WKS pernah mengajukan sistem pengadaan berbasis prosedur modern, seperti Purchase Request (PR), Purchase Order (PO), serta mekanisme perbandingan harga guna meningkatkan akuntabilitas. Namun, menurutnya, usulan tersebut ditolak tanpa alasan yang jelas.

 

Berita sebelumnya klik untuk link, 

Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

 

WKS juga mengaku mengalami tekanan psikologis saat menghadiri rapat panitia yang dilangsungkan di kantor LPD pada Juli 2022. Ketika dirinya mempertanyakan biaya sewa tenda yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dari dana LPD, situasi justru memanas.

“Tak ada yang mencoba menengahi atau bersikap objektif. Bahkan, meja sampai digebrak hanya karena saya meminta klarifikasi,” ujarnya.

Dengan latar belakang pengalaman tersebut, WKS menolak jika pertemuan lanjutan tetap digelar di kantor LPD. Ia menyarankan mediasi dipindahkan ke Balai Kerta Adyaksa agar lebih netral dan aman secara psikologis. Ia juga berharap mediasi itu bisa menghadirkan unsur kejaksaan, pemerintah daerah, Majelis Desa Adat (MDA), hingga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Kalau suatu tempat sudah tak lagi membuat kita merasa nyaman, mengapa harus kembali ke sana? Rasa hormat pertama-tama harus kita berikan pada diri sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Jro Bendesa merespons melalui pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa ia telah memberikan balasan resmi terhadap surat dari warga dan berharap penyelesaian bisa ditempuh secara damai dan kekeluargaan.

“Tyang berharap agar persoalan ini tidak melebar dan bisa segera dituntaskan,” balasnya singkat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

WKS pun menyambut baik pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, yang menegaskan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana LPD. Ia menilai sikap tersebut sebagai langkah awal menuju perbaikan sistem keuangan di lingkup desa adat.

Lebih lanjut, WKS menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap wewenang lembaga adat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, Bendesa Adat semestinya menjalankan keputusan hasil paruman, bukan bertindak sebagai penguasa tunggal.

Kembalikan peran Bendesa Adat sebagai Penyarikan Desa, yang bertugas sebatas pelaksana Awig-Awig Desa dan hasil paruman Desa Pekraman. Hindari kesan nyapa kadi aku (sombong) yang mudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Adat.

“Agar bisa sejalan dengan Awig -awig (peraturan) jangan hanya Suryak Siu (ikut – ikutan) yang dapat membuat keputusan tanpa arah yang jelas, ” Terang

“Kita harus menjaga Bali dengan ketulusan. Jangan sampai kekuasaan yang tak terkendali menciptakan luka sosial yang mendalam. Desa adat seharusnya menjadi ruang aman, bukan sumber kekhawatiran,” tutupnya, sembari mengutip pandangan tokoh adat Jro Gede Sudibya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    Simak dari Awal Sidang Kasus Jro Kepisah Yakin Majelis Hakim Adil, Turah Oka Bisa Bebas

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menjerat Anak Agung Ngurah Oka alias Jero Kepisah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/8/2025). Dalam agenda duplik, kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa semua fakta persidangan telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berdiri di atas asumsi, bukan fakta hukum. Kuasa hukum terdakwa, I […]

  • Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Singaraja — Gelombang perceraian masih membayangi Kabupaten Buleleng, Bali. Memasuki awal 2026, daerah di Bali utara ini tercatat melahirkan 946 janda dan duda baru, menyusul tingginya perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menunjukkan, selama 2025 terdapat 946 perkara perceraian yang teregister. Dari jumlah tersebut, 944 perkara telah berkekuatan hukum […]

  • Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata […]

  • Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Sebuah potret lawas dari tahun 1920 mengungkap sisi lain kehidupan masyarakat Bali pada masa kolonial. Dalam foto arsip milik Leiden University tersebut, tampak aktivitas mengisap opium atau yang dikenal dengan istilah “madat”, yang kala itu menjadi bagian dari keseharian sebagian masyarakat. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, konsumsi opium tidak hanya terjadi […]

  • AS Dikabarkan Pertimbangkan Tinggalkan Cadangan Emas, Ancaman Dominasi BRICS Jadi Pemicu

    AS Dikabarkan Pertimbangkan Tinggalkan Cadangan Emas, Ancaman Dominasi BRICS Jadi Pemicu

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON, DC – Amerika Serikat dikabarkan mulai mempertimbangkan langkah radikal dalam struktur cadangan (reserve = cadangan atau aset negara yang disimpan untuk menjaga stabilitas mata uang) ekonominya. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya pengaruh ekonomi blok BRICS dan akumulasi emas besar-besaran oleh China yang dinilai dapat menggeser dominasi dolar di panggung global. Sumber internal dari komunitas […]

  • Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Bagian 2 DENPASAR – Mulai bergulirlah pertanyaan demi pertanyaan yang krusial, proyek misterius tanpa papan nama dan uang dari mana serta untuk siapa semua proyek milyaran itu. Tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan sumber dana, kontraktor pelaksana, atau nilai anggaran yang merupakan inisiatif Desa Adat Sidakarya yang difasilitasi pemerintah, yakni Dinas Kehutanan Dan Lingkungan […]

expand_less