Breaking News
light_mode

Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan.

Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara. Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan pada 15 Januari 2025 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan transparansi bagi pejabat negara sekaligus upaya menjaga akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan laporan resmi tersebut, total kekayaan yang dimiliki Teddy mencapai Rp15.380.000.000. Seluruh aset tersebut merupakan akumulasi dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas, tanpa tercatat adanya kewajiban utang.

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp8,2 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain di Kabupaten Sragen, Minahasa, dan Bekasi. Sebagian aset tanah dan bangunan diperoleh melalui hibah dengan akta, sementara sisanya merupakan hasil usaha sendiri.

Selain properti, Teddy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,33 miliar. Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut meliputi Toyota Jeep Land Cruiser Hardtop tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, serta Honda CR-V tahun 2010.

Dalam laporan yang sama, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp4,68 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp1,17 miliar. Adapun untuk kategori surat berharga dan harta lainnya, nilainya tercatat nihil.

Dengan total kekayaan Rp15,38 miliar dan tanpa utang, LHKPN Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan publik, terutama mengingat usianya yang relatif muda serta posisinya yang strategis di lingkaran pemerintahan. Pelaporan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi contoh transparansi bagi pejabat negara lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAYAWIJAYA — Klaim sepihak yang kembali diumumkan oleh Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua” memicu gelombang penolakan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua. Pernyataan tersebut dinilai tidak mewakili kehendak warga dan justru dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua. Sejumlah tokoh adat, pemuka agama, hingga masyarakat menilai langkah Benny […]

  • Bawa Kamera Marah-Marah Tegakkan Aturan, Wamenaker Immanuel Ebenezer eh Justru Terjaring OTT KPK

    Bawa Kamera Marah-Marah Tegakkan Aturan, Wamenaker Immanuel Ebenezer eh Justru Terjaring OTT KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025). Penangkapan dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar, ada giat tangkap tangan,” ujar Fitroh singkat. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara detail kasus […]

  • NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi perpajakan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pajak guna menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam […]

  • Prabowo Tegaskan Kebangkitan Koperasi Nasional di Harkopnas ke-79

    Prabowo Tegaskan Kebangkitan Koperasi Nasional di Harkopnas ke-79

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada puncak Hari Koperasi Nasional 2026. JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Nasional Tahun 2026 yang berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, […]

  • Gagal Terbang ke Jepang, Owner Arisan Twins_SJ Dihadang Korban di Bandara, Dugaan Kerugian Belasan Miliar Menguak

    Gagal Terbang ke Jepang, Owner Arisan Twins_SJ Dihadang Korban di Bandara, Dugaan Kerugian Belasan Miliar Menguak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Upaya seorang perempuan berinisial NNS (31) alias Saska J, yang diduga sebagai pengelola arisan online Twins_SJ, untuk bepergian ke Jepang bersama suaminya berujung pencegahan dramatis di bandara. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban mendatangi lokasi dan menghadang keberangkatan tersebut setelah informasi perjalanan tersebar di kalangan anggota arisan. Baca berita sebelumnya klik untuk link […]

  • Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset resmi melelang satu unit kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah ringan dengan total nilai lebih dari Rp 1,1 triliun. Lelang akan digelar pada 2 Desember 2025 melalui situs lelang pemerintah, di bawah pengelolaan KPKNL Batam. Supertanker buatan Korea Selatan tahun 1997 tersebut sebelumnya disita […]

expand_less