Breaking News
light_mode

Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan. LHKPN Rudi Margono Ungkap Aset Rp7,29 Miliar Usai Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

JAKARTA – Harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin sementara bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Maret 2026, Rudi Margono tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7.295.774.122.

Mayoritas aset yang dimiliki berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6.667.500.000, atau lebih dari 90 persen dari total kekayaannya.

Dalam laporan tersebut, Rudi memiliki lima bidang properti yang tersebar di beberapa daerah. Aset tersebut meliputi sebidang tanah seluas 130 meter persegi di Kabupaten Magetan senilai Rp157,5 juta.

Selain itu, ia juga memiliki rumah dan tanah seluas 140 meter persegi di Surabaya dengan nilai Rp1,26 miliar, rumah di Jakarta Selatan seluas 100/100 meter persegi senilai Rp525 juta, rumah dan tanah di Depok seluas 284/200 meter persegi senilai Rp3,15 miliar, serta rumah di Jakarta Selatan seluas 200/200 meter persegi dengan nilai Rp1,575 miliar. Seluruh aset tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Rudi hanya melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Honda tahun 2010 dengan nilai Rp5 juta.

Di luar itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp77 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp546.274.122.

LHKPN tersebut juga menunjukkan bahwa Rudi Margono tidak memiliki surat berharga maupun utang, sehingga seluruh nilai kekayaannya merupakan akumulasi aset bersih yang dimilikinya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Penunjukan itu dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penunjukan Rudi Margono bertujuan menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

  • “Aku Begini Kau Begitu” Lagu Broery Akhiri Sidang Mediasi, Gede Indria Sebut Lanjut Masuk Ke Persidangan 

    “Aku Begini Kau Begitu” Lagu Broery Akhiri Sidang Mediasi, Gede Indria Sebut Lanjut Masuk Ke Persidangan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BULELENG – Upaya mediasi dalam perkara perdata yang dikenal sebagai “Batuampargate” sepertinya akan berlanjut ke persidangan. Sengketa HPL Pejarakan menyiratkan keras hatinya kedua belah pihak akan kebenaran masing – masing. Register perkara Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr lanjut ke tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, yang akan menguji dan kesempatan membuktikan dalil masing – masing pihak di […]

  • PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar doa bersama lintas iman di Ruang Indraprasta, Kampus UNHI Denpasar, Jumat (12/12/2025). Suasana khusyuk menyelimuti ruang pertemuan saat para pemimpin majelis agama se-Bali duduk berdampingan, memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan ini digelar […]

  • Viral Doktor Desa Adat! Ketut Susila Dharma Gaungkan Reformasi Tradisi dan Gaya Hidup Tanpa Plastik

    Viral Doktor Desa Adat! Ketut Susila Dharma Gaungkan Reformasi Tradisi dan Gaya Hidup Tanpa Plastik

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4896Komentar

    DENPASAR – Dunia akademik dan budaya Bali digugah oleh momen bersejarah: Ir. Ketut Susila Dharma, MM resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Agama dan Kebudayaan dari Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Jumat (1/8). Namun bukan hanya karena predikat cumlaude yang diraihnya, melainkan juga karena disertasinya yang menyoroti modifikasi pemerintahan desa adat kuno serta pelaksanaan […]

  • Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya volume sampah dan berbagai kebijakan yang mendorong masyarakat untuk memilah dari sumber, muncul kritik bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya mengoptimalkan fasilitas yang telah dimiliki. Salah satu yang disorot adalah keberadaan TPST Kertalangu yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pengolahan sampah […]

expand_less