Breaking News
light_mode

Vonis MA Inkracht, Kejari Denpasar Ajukan DPO Kejar Budiman Tiang

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepastian hukum terhadap Budiman Tiang (48), asal Medan, hingga kini masih menjadi perhatian publik seiring belum dieksekusinya Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam putusan yang dijatuhkan pada 11 Mei 2026 tersebut, Mahkamah Agung memvonis Budiman Tiang dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Meski status hukumnya telah final dan mengikat, publik masih menanti pelaksanaan eksekusi sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan putusan pengadilan.

Budiman Tiang, Kejari Denpasar ajukan DPO.

Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terkait tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut, ditemui oleh kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Denpasar saat ini dijabat oleh Haryono, SH.MH., serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar saat ini di jabat oleh Achmad Wahyudi, SH.MH., mengenai perkembangan pelaksanaan putusan tersebut.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Denpasar sudah beretikad baik untuk menyurati saudara Budiman Tiang untuk menghadap ke Kejari Denpasar, tetapi belum bisa dilaksanakan karena alasan sakit, “ujar Kasi Intel Achmad Wahyudi.

Ia menyatakan tidak tinggal diam dengan hal itu, dalam ucapannya bahwa dirinya dan tim telah menyatroni kediaman Budiman Tiang namun pihak yang menjaga rumah tersebut mengatakan tidak pernah ada yang namanya Budiman Tiang.

“Kami sudah mengajukan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Budiman Tiang ke Kejati Bali dan kami sudah menyatroni alamat rumah sesuai berkas perkara, namun tidak menemukan bahwa dirinya tinggal disana, ” Jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan bila mengetahui posisi Budiman Tiang mohon memberitahukan kepada kantor Kejaksaan setempat.

“Kami mohon bila melihat keberadaannya segera laporkan ke kami, agar kami bisa gerak cepat, “pungkas Kasi Intel Kejari Denpasar.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 15Komentar

    Denpasar – Ketua MDA Kota Denpasar, Jro Mangku Wisna (JMW), seusai pelantikan Manggala Utama Pecalang Bali menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangkitkan semangat dan profesionalisme pecalang se-Bali. Menurut JMW, sosok Manggala Utama yang baru dilantik, Brigjen Pol (Purn) Drs. Dewa Made Suharya, diyakini mampu memberikan dukungan moral sekaligus penguatan kapasitas bagi pecalang […]

  • Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan penetapan tersangka merupakan tindak lanjut […]

  • Mahasiswa dan Kader Muda Ramaikan Forum Kebangsaan Golkar di Singaraja

    Mahasiswa dan Kader Muda Ramaikan Forum Kebangsaan Golkar di Singaraja

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7409Komentar

    Singaraja, 6 Juli 2025 — Sebuah forum kebangsaan bertajuk pendidikan politik diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng di Aula STIE Satya Dharma Singaraja pada Minggu (6/7). Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan lintas generasi antara mahasiswa dan kader partai untuk membahas masa depan politik yang lebih partisipatif dan berkualitas. Sekitar 500 peserta memadati ruang acara, […]

  • Australia Tawarkan Peluang Studi di Festival Pendidikan Unud 2025

    Australia Tawarkan Peluang Studi di Festival Pendidikan Unud 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konsulat-Jenderal Australia di Bali berpartisipasi dalam Festival Pendidikan dan Kebudayaan Internasional Universitas Udayana (Unud) ke-5 yang digelar pada 7–8 November 2025 di Denpasar. Melalui stan edukasi yang dihadirkan, Australia memamerkan beragam peluang studi di sekolah, universitas, dan lembaga vokasi berkelas dunia. Konsul Bagian Diplomasi Publik Australia, Lachlan Norton, turut hadir dalam kegiatan yang […]

  • Tiga Kata Sederhana, Sejuta Makna Sebuah Warisan Kebijaksanaan Orang Jawa

    Tiga Kata Sederhana, Sejuta Makna Sebuah Warisan Kebijaksanaan Orang Jawa

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TITENI, TIRAKATI, ENTINI, Tiga Laku Jawa yang Mengajarkan Cara Menjalani Hidup JATENG – Di tengah zaman yang serba cepat, ketika segala sesuatu ingin diraih seketika dan diukur dari hasil yang tampak, masyarakat Jawa sesungguhnya telah lama mewariskan sebuah rumus kehidupan yang sederhana, namun sarat makna. Rumus itu terdiri dari tiga kata: Titeni, Tirakati, dan Entini. […]

expand_less