Breaking News
light_mode

Mahkamah Agung

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

Potensi Intervensi! Komisi I DPRD Bali Datangi Objek Sengketa di Amed, Nengah Jimat Mohon Jangan Cawe-cawe

  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

Kuasa hukum Ramia c.s menyayangkan kedatangan Komisi I DPRD Bali ke lokasi objek sengketa tanpa pemberitahuan. Ia menegaskan perkara tersebut telah melalui proses panjang di pengadilan hingga PK dan menyebut kliennya telah memenangkan perkara terkait kepemilikan objek. KARANGASEM – Kedatangan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ke lokasi objek sengketa di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, […]

Putu Gde Novyartha Resmi Pimpin PN Denpasar, Tegaskan Tak Ada Transaksional dalam Persidangan

Putu Gde Novyartha Resmi Pimpin PN Denpasar, Tegaskan Tak Ada Transaksional dalam Persidangan

  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • account_circle Admin
  • 1Komentar

DENPASAR — Putu Gde Novyartha resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggantikan Iman Luqmanul Hakim yang kini dipercaya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Barat. Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan (sertijab) Ketua PN Denpasar berlangsung di Denpasar, Selasa (1/9/2026). Usai dilantik, Novyartha langsung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan […]

Vonis MA Inkracht, Kejari Denpasar Ajukan DPO Kejar Budiman Tiang

Vonis MA Inkracht, Kejari Denpasar Ajukan DPO Kejar Budiman Tiang

  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • account_circle Ray
  • 0Komentar

DENPASAR – Kepastian hukum terhadap Budiman Tiang (48), asal Medan, hingga kini masih menjadi perhatian publik seiring belum dieksekusinya Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan yang dijatuhkan pada 11 Mei 2026 tersebut, Mahkamah Agung memvonis Budiman Tiang dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Meski […]

Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • account_circle Admin
  • 199Komentar

DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

expand_less