Breaking News
light_mode

Dugaan Kekerasan Seksual di La Grenouille Culinary Institute Tabanan Dilaporkan ke Polres, Korban Mengaku Masih Trauma

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang murid La Grenouille Culinary Institute Tabanan melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Tabanan. Korban mengaku masih trauma, sementara terlapor merupakan staf manajemen PT Sri Dewi Baruna.

TABANAN – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilaporkan terjadi di lingkungan La Grenouille Culinary Institute yang dikelola PT Sri Dewi Baruna, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang peserta didik berinisial Kadek TA asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STP) Nomor: STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media, korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang staf manajemen PT Sri Dewi Baruna berinisial Kadek AA. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di mess perusahaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani II, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Dalam dokumen pengaduan disebutkan, dugaan kejadian berlangsung pada awal Juni 2026 dan kembali terjadi pada 22 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kadek TA mengaku belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa karena masih mengalami trauma.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan. Saya masih trauma. Intinya kejadian tersebut terjadi di mess, sebelum kejadian saya juga sempat diiming-imingi berangkat ke luar negeri oleh (terduga) pelaku,” ujar korban, dikutip dari media online.

Korban berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Sri Dewi Baruna belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan, petugas keamanan menyampaikan bahwa seluruh staf manajemen sedang berada di luar kantor.

Namun, petugas keamanan tersebut membenarkan bahwa terlapor berinisial Kadek AA merupakan salah satu karyawan perusahaan. Ia juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja.

“Iya benar, Pak (Kadek AA) karyawan di sini. Tapi sudah beberapa hari tidak masuk,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diterbitkan Polres Tabanan, laporan masyarakat telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Sri Dewi Baruna maupun dari terlapor terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Media Gatra Dewata juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Editor – Ray

Catatan Redaksi: Karena kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan, seluruh pihak yang disebutkan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah).

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Katja

    Hi there to every body, it’s my first pay a visit of this webpage; this website contains amazing and genuinely
    excellent information for visitors.

    my website tkslot

    Balas30 Agustus 2026 12:07 AM
  • Tony

    Xin chào, EA88 đang là sân chơi chất lượng với giao diện đẹp.
    Kho game đa dạng từ nổ hũ, nạp rút
    nhanh. Tôi cảm thấy ok, ai đang tìm nhà cái thì vào trải nghiệm
    nhé! ea88

    Balas20 Agustus 2026 10:38 AM
  • Chandra

    I just could not go away your web site prior to suggesting that I actually enjoyed
    the standard info an individual provide in your visitors?
    Is going to be again often to inspect new posts

    Take a look at my website mu88 đăng nhập

    Balas17 Agustus 2026 4:59 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil Play Button

    Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Methosa Band menyuarakan kegelisahan sosial dan kritik keras terhadap kondisi bangsa melalui lagu berjudul “Bangun Orang Waras”. Lirik-liriknya tidak sekadar menjadi ekspresi musikal, melainkan potret tajam realitas politik, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat luas. Seruan “bangun orang waras” yang berulang kali digaungkan menjadi simbol ajakan kesadaran kolektif. Methosa Band menilai demokrasi […]

  • 26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat. Perkara ini berkaitan […]

  • Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom. Anies Baswedan datang pada […]

  • Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan […]

  • Kapolri Buka Rakernis Brimob 2026 di Depok, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Global

    Kapolri Buka Rakernis Brimob 2026 di Depok, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 5Komentar

    Depok – Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung apel pengarahan sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 di Lapangan Mako Korbrimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Ramdani Hidayat, Wahyu Widada, Yuda Gustawan, Syahar Diantono, serta Chryshnanda Dwilaksana. Kehadiran para pejabat ini […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

expand_less