Breaking News
light_mode

Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom.

Anies Baswedan datang pada pukul 14.02 WIB, didampingi oleh pakar hukum tata negara Refly Harun. Tak lama kemudian, Rocky Gerung terlihat memasuki ruang sidang dan duduk bersama Anies, Refly, dan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang.

Anies yang sebelumnya juga beberapa kali hadir dalam sidang Tom Lembong, kembali menegaskan pentingnya putusan yang adil demi menjaga nama baik bangsa. “Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi dan integritas Pak Tom Lembong. Jadi dunia pun memantau,” ujar Anies. Ia berharap keputusan majelis hakim tidak justru menggerus kepercayaan publik dan internasional terhadap sistem hukum Indonesia.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam Rapat Pimpinan Nasional organisasi tersebut yang digelar Minggu (13/7/2025) juga menyerukan pembebasan Tom. Ia menilai kasus ini sarat kriminalisasi politik. “Kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong,” tegas Sahrin yang disambut riuh tepuk tangan para kader dari berbagai daerah.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta, subsider enam bulan penjara. Jaksa menilai Tom terlibat korupsi secara bersama-sama dalam kasus importasi gula pada periode 2015–2016. Meski begitu, jaksa juga menyebut bahwa Tom belum pernah terlibat kasus pidana sebelumnya.

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung secara tegas menyebut kasus ini sebagai bentuk pemerasan politik. Dalam tayangan “Walk The Talk” yang dipandu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dan diunggah pada kanal YouTube DeddySitorusOfficial, Sabtu (12/7/2025), Rocky mengkritik keras penanganan kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah bentuk pemerasan politik,” ucap Rocky. Ia menyadari bahwa presiden tidak boleh melakukan intervensi terhadap sistem peradilan, namun menurutnya seorang presiden tetap bisa memberi sinyal tentang nilai keadilan. “Presiden memang tidak boleh intervensi sistem yudikatif, tapi dia bisa kasih sinyal tentang apa itu keadilan,” tegasnya.

Rocky menilai janji Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi harus tetap mempertimbangkan hak asasi manusia dan keadilan hukum yang tidak dipakai sebagai alat politik. Ia menyoroti bagaimana publik semakin sadar bahwa penegakan hukum bisa menjadi senjata kekuasaan, bukan alat keadilan.

Kehadiran para tokoh di ruang sidang hari ini menandai semakin kuatnya sorotan terhadap kasus ini, yang kini tidak hanya menjadi isu hukum, tapi juga dianggap sebagai ujian besar bagi integritas demokrasi dan keadilan di Indonesia. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    Kuliah Umum Fakultas Hukum UNUD! Ketua MA: Hukum Butuh Nurani, Bukan Sekadar Teknis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Udayana menghadirkan YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan YM. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dalam memberikan kuliah umum di aula Fakultas Hukum UNUD, di Denpasar, Senin 30 Juni 2025. Dalam kuliah umum yang bertajuk, Membangun Integritas dan […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memimpin transformasi manajemen perhotelan di era digital. Melalui pelatihan eksklusif bertajuk Revenue Management & Channel Distribution Training, hotel bersejarah ini menghadirkan pakar nasional untuk memperkuat strategi forecasting dan analisis permintaan berbasis data. Program yang digelar pada 25 Juni 2025 ini menghadirkan Prabowo Tuwiryono, konsultan senior di […]

  • Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    Tragis di NTT! 17 Warga Konsumsi Daging Anjing Diduga Rabies, Otoritas Kesehatan Bergerak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    NTT, 8 April 2026 — Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika 17 warga dilaporkan mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit pemiliknya hingga meninggal dunia. Belakangan, hewan tersebut diduga kuat terinfeksi rabies, penyakit zoonosis mematikan yang dapat menular ke manusia. Insiden bermula saat seekor anjing peliharaan tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif dan menyerang […]

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

  • SNBP 2026 Diumumkan, Universitas Udayana Terima 2.348 Mahasiswa Baru

    SNBP 2026 Diumumkan, Universitas Udayana Terima 2.348 Mahasiswa Baru

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi diumumkan serentak pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pada jalur ini, Universitas Udayana menerima sebanyak 2.348 mahasiswa baru dari total ratusan ribu peserta secara nasional. Pengumuman SNBP dapat diakses melalui laman resmi SNPMB dengan memasukkan nomor pendaftaran […]

  • Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, BALI – Canggu dikenal sebagai kawasan yang tak pernah benar-benar sunyi. Deretan kafe, lalu lalang wisatawan, hingga hiruk pikuk gaya hidup modern menjadikannya salah satu titik paling hidup di Bali. Namun di balik dinamika itu, masih ada ruang-ruang tenang yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para pelancong. @gatra_dewata Alam Canggu Kuta by ABM Rahajeng Rahina […]

expand_less