Breaking News
light_mode

26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat.

Perkara ini berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 725/Jimbaran atas nama pengusaha inisial HBH, yang disebut berada di atas tebing kawasan Balangan.

Sementara itu, tanah sakral pura berada di bawah tebing yang secara historis menjadi bagian dari kawasan suci Pura Dalam Balangan.

Menurut kuasa hukum pengempon pura, persoalan mulai memuncak ketika pada 5 Agustus 2020 dilakukan pengukuran ulang oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung saat itu, Inisial MD. Dalam proses tersebut, diduga terjadi rekayasa pengukuran yang menggabungkan beberapa bidang tanah berbeda ke dalam satu sertifikat.

Akibat pengukuran ulang tersebut, tanah sakral pura yang disebut mencapai 7.050 meter persegi diduga hilang dari peta bidang dan digabungkan dengan tanah negara di area tebing.

Kasus ini kemudian berujung pada laporan pidana di Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran pasal pemalsuan surat dan penggunaan dokumen palsu dalam proses administrasi pertanahan.

Pengempon pura mengklaim memiliki 16 dokumen hukum otentik yang menunjukkan bahwa batas barat SHM 725 sebenarnya adalah tebing, bukan pantai atau laut. Bukti tersebut antara lain mencakup dokumen pengukuran BPN, surat keterangan desa, hasil pengukuran surveyor, hingga putusan PTUN Denpasar tahun 2001 yang pernah membatalkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pada tahun 2024 kuasa hukum juga menemukan dokumen di Ombudsman RI yang disebut memperkuat fakta bahwa batas barat SHM 725 adalah tebing.

Meski berbagai bukti telah disampaikan, pengempon pura mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan penyelesaian perkara.

Selama bertahun-tahun mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk tujuh kali kepada Presiden Joko Widodo dan lima kali kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara akan kalah melawan penzoliman semacam ini, ketika bukti hukum sudah terang benderang,” ujar kuasa hukum pengempon pura.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga keberadaan kawasan suci yang secara historis telah berdiri ratusan tahun di wilayah Balangan, Jimbaran.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

  • Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 39Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menjalin kerjasama mengadakan Kursus Teologi Hindu Brahma Widya di kantor PHDI Provinsi Bali, Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini juga mendapatkan perhatian khusus dari 2 desa adat yakni Desa Adat Tingas yang mengikutkan 4 orang serta Desa Adat oongan 3 orang […]

  • Golkar Bali Berduka! I Gusti Made Winuntara Tutup Usia, Dikenang sebagai Kader Loyal Sejak Era SOKSI Play Button

    Golkar Bali Berduka! I Gusti Made Winuntara Tutup Usia, Dikenang sebagai Kader Loyal Sejak Era SOKSI

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bangli, 3 Juli 2025 – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Partai Golkar Bali. Salah satu tokoh seniornya, Ketua DPD II Partai Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara, wafat dalam usia 74 tahun pada Selasa dini hari (1/7/2025) di RS Graha Bhakti Medika Klungkung, usai menjalani operasi. Almarhum dikenal sebagai figur yang santun, tegas, dan penuh […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 12Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

  • Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BELANDA – Sebuah pabrik di Belanda kini mampu memproduksi hingga 500 ton daging cetak 3D setiap bulan, dan pasokannya telah menjangkau lebih dari seratus restoran di Jerman. Teknologi ini berangkat dari sampel kecil sel induk hewan yang dibudidayakan dalam bioreaktor kaya nutrisi hingga berkembang menjadi sel otot dan lemak. Campuran tersebut kemudian dicetak berlapis menggunakan […]

expand_less