Breaking News
light_mode

26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat.

Perkara ini berkaitan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 725/Jimbaran atas nama pengusaha inisial HBH, yang disebut berada di atas tebing kawasan Balangan.

Sementara itu, tanah sakral pura berada di bawah tebing yang secara historis menjadi bagian dari kawasan suci Pura Dalam Balangan.

Menurut kuasa hukum pengempon pura, persoalan mulai memuncak ketika pada 5 Agustus 2020 dilakukan pengukuran ulang oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung saat itu, Inisial MD. Dalam proses tersebut, diduga terjadi rekayasa pengukuran yang menggabungkan beberapa bidang tanah berbeda ke dalam satu sertifikat.

Akibat pengukuran ulang tersebut, tanah sakral pura yang disebut mencapai 7.050 meter persegi diduga hilang dari peta bidang dan digabungkan dengan tanah negara di area tebing.

Kasus ini kemudian berujung pada laporan pidana di Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran pasal pemalsuan surat dan penggunaan dokumen palsu dalam proses administrasi pertanahan.

Pengempon pura mengklaim memiliki 16 dokumen hukum otentik yang menunjukkan bahwa batas barat SHM 725 sebenarnya adalah tebing, bukan pantai atau laut. Bukti tersebut antara lain mencakup dokumen pengukuran BPN, surat keterangan desa, hasil pengukuran surveyor, hingga putusan PTUN Denpasar tahun 2001 yang pernah membatalkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pada tahun 2024 kuasa hukum juga menemukan dokumen di Ombudsman RI yang disebut memperkuat fakta bahwa batas barat SHM 725 adalah tebing.

Meski berbagai bukti telah disampaikan, pengempon pura mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan penyelesaian perkara.

Selama bertahun-tahun mereka telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk tujuh kali kepada Presiden Joko Widodo dan lima kali kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Menteri ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Ombudsman RI.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara akan kalah melawan penzoliman semacam ini, ketika bukti hukum sudah terang benderang,” ujar kuasa hukum pengempon pura.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut bukan hanya sengketa tanah, tetapi juga keberadaan kawasan suci yang secara historis telah berdiri ratusan tahun di wilayah Balangan, Jimbaran.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Salah satu perusahaan makanan kaleng tertua di dunia, Del Monte Foods, resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah 138 tahun berdiri. Perusahaan ini mengambil langkah strategis dengan mendaftarkan diri di bawah perlindungan Bab 11 (Chapter 11) pada Selasa (2/7) waktu setempat, serta membuka peluang penjualan seluruh aset perusahaan kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil menyusul […]

  • Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita. Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan […]

  • Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    Royal Ambarrukmo Rayakan 14 Tahun dengan Prosesi Adat Ladosan Dhahar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    YOGYAKARTA – “Rum Kuncaraning Bangsa, Dumunung Aneng Luhuring Budaya,” pepatah Jawa yang menegaskan kejayaan bangsa terletak pada keluhuran budayanya, menjadi ruh perayaan hari jadi ke-14 Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang, hotel bersejarah ini akan menghadirkan prosesi adat Ladosan Dhahar sebagai wujud pelestarian tradisi. Untuk reservasi dan diskon hubungi Royal Ambarrukmo klik […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Promovendus Tjokorda Istri Agung Sry Ardani, S.Pt., M.Pt., dalam Program Studi Doktor (S3) Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) mempertahankan disertasinya dengan mengambil tema, Sinergi Ekstrak kulit buah Naga (Hylocereus Polyrhizus) dan Ciplukan (Psysalis anggulata. L) Terhadap Produktivitas dan Status Fisiologi Pada Itik Bali, dihadapan para promotor dan penguji, 7 Agustus 2025. […]

  • Drone Bawah Laut Manta Ray, Senjata Sunyi yang Ubah Dasar Laut jadi Jaringan Sensor Strategis

    Drone Bawah Laut Manta Ray, Senjata Sunyi yang Ubah Dasar Laut jadi Jaringan Sensor Strategis

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Dunia pertahanan maritim memasuki babak baru dengan hadirnya Manta Ray, drone bawah laut generasi terbaru yang dirancang untuk menempuh misi jarak jauh dan bertahan berbulan-bulan di kedalaman laut tanpa perlu awak. Drone ini baru saja menyelesaikan uji coba skala penuh di perairan California Selatan pada awal 2024 dan langsung mencuri perhatian komunitas militer […]

expand_less