Roy Shakti: Polisi-Kejaksaan Damai, Rakyat Tetap Jadi Sasaran Oknum
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Roy Shakti menilai berakhirnya polemik antara kepolisian dan kejaksaan belum menyelesaikan persoalan utama, yakni dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat dalam proses penegakan hukum.
JAKARTA – Konten kreator dan pengamat Roy Shakti menanggapi berakhirnya polemik yang sempat menjadi sorotan publik terkait hubungan antara institusi kepolisian dan kejaksaan. Dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial, Roy menilai berakhirnya konflik tersebut belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat dalam mencari keadilan.
Menurut Roy, publik tentu menyambut baik jika hubungan antarpenegak hukum kembali harmonis. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan yang lebih penting adalah pemberantasan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.

“Kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Kapolri usai menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (13/6/2026).
“Kalau memang sudah selesai dan kembali rukun, itu baik. Tetapi rakyat tetap berharap ada perubahan nyata dalam penegakan hukum,” ujar Roy dalam video yang beredar di media sosial.
Roy berpendapat, praktik dugaan pemerasan oleh oknum aparat masih menjadi persoalan serius. Ia mengatakan masyarakat selama ini lebih banyak menyoroti oknum kepolisian karena bersentuhan langsung dengan warga. Namun, menurutnya, dugaan penyimpangan juga dapat terjadi di institusi penegak hukum lainnya.
Ia menilai, apabila praktik tersebut tidak diberantas, masyarakat akan tetap menjadi pihak yang dirugikan ketika berhadapan dengan proses hukum.
Sebagai ilustrasi, Roy menyinggung penanganan perkara investasi bodong. Menurutnya, banyak korban yang bukan hanya kehilangan uang akibat tindak pidana tersebut, tetapi juga menghadapi proses hukum yang berjalan lambat.
Roy bahkan mengungkapkan adanya contoh kasus yang disebutnya telah berlangsung sekitar delapan tahun. Meski telah memiliki tersangka, perkara tersebut diklaim belum juga memasuki tahap penuntutan karena berkas perkara berulang kali dikembalikan untuk dilengkapi.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa proses hukum dapat berjalan lambat apabila tidak ada dorongan tertentu. Pernyataan tersebut merupakan opini pribadi Roy yang tidak disertai bukti hukum dalam video tersebut.
Di akhir pernyataannya, Roy menegaskan bahwa masyarakat sesungguhnya tidak berharap terjadi konflik antarpenegak hukum. Yang diharapkan, kata dia, adalah sistem peradilan yang bersih, profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa adanya penyimpangan oleh oknum.
Video tersebut diunggah dengan narasi bahwa rakyat masih menantikan perubahan nyata dalam penegakan hukum. Menurut Roy, selama dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum masih terjadi, masyarakat akan tetap menjadi pihak yang paling rentan dirugikan.
Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pandangan dan opini Roy Shakti sebagaimana disampaikan dalam unggahan video di media sosial. Dugaan mengenai praktik pemerasan oleh oknum aparat merupakan pernyataan narasumber yang belum dibuktikan melalui putusan pengadilan dan harus dipandang sebagai klaim yang memerlukan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar