Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus penganiayaan sampai terbunuhnya I Pande Gede Putra Palguna (53) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, berawal dari kasus hutang piutang yang menjerat korban yang ramai di media sosial membuat salah satu kuasa hukum I Gusti Gede Putu Atmaja, SH., MH., yang berkantor di Ambara Law Office angkat bicara.

I Gusti Ayu Leni Yuliastari (57) kliennya disebutkannya meminta bantuan Ida Ayu Oka Suryani Mantara (38), dan Intan Oktavia Pusparini (39) yang memiliki kemampuan tarot, untuk dapat digunakan membujuk korban agar mau bertemu dan mengembalikan uang miliknya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali Dewa Anom Rai menuntut masing-masing terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyebabkan trauma yang mendalam bagi keluarga korban,” ujar JPU.

Disini Tim penasihat hukum Terdakwa menilai Jaksa tidak cermat dalam menyusun tuntutan atas perkara kematian I Pande Gede Putra Palguna, pria bertato tersebut. Bahwa kliennya tidak memiliki niat maupun peran langsung dalam menghilangkan nyawa korban.

Kuasa hukum yang terdiri atas I Gusti Gede Putu Atmaja, S.H., M.H., Gede Agra Kumara, S.H., M.H., dan Rozi Maulana, S.H., menilai dakwaan jaksa yang menggunakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 353 ayat (3) junto Pasal 55 KUHP tidak tepat serta tidak ditopang bukti kuat. Mereka menegaskan, seluruh saksi di persidangan tidak satu pun melihat atau mendengar adanya keterlibatan langsung terdakwa dalam tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Ia juga menerangkan bahwa saksi di TKP juga tidak mendengar adanya jeritan penyiksaan korban. Belum lagi tidak terbuktinya ada perintah dari Leni Yuliastari kepada kedua terdakwa untuk menganiaya korban.

“Itu spontanitas dari terdakwa 2 dan 3 karena rasa kesal kepada korban karena telah banyak menipu dan membuat janji palsu”

Hal ini pelaku tidak harus memiliki niat membunuh meskipun korban meninggal dunia, niat mens rea nya tetap melakukan penganiayaan namun bukan niat melakukan pembunuhan karena ada hal yang ingin pelaku dapatkan, agar korban membayar hutangnya.

“Tidak juga ada niatan membunuh. Klien kami hanya ingin menagih uang hasil bisnis yang macet, bukan melakukan kekerasan. Bahkan, klien kami sempat meminta agar korban tidak dianiaya,” ujar Atmaja yang akan dituangkan dalam pledoinya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dalam fakta persidangan juga menunjukkan, korban masih bisa keluar masuk kamar kos tempat kejadian tanpa pengawalan ketat. Hal ini, menurut tim pembela, membantah dakwaan jaksa tentang dugaan perampasan kemerdekaan sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP.

Selain itu, penasihat hukum menilai JPU mengabaikan asas pertanggungjawaban pidana yang bersifat individual. “Perbuatan penganiayaan dilakukan secara spontan oleh pihak lain, tanpa perintah atau keterlibatan langsung dari klien kami. Jaksa seharusnya lebih cermat meneliti konstruksi peran setiap terdakwa,” tegas mereka.

Gusti Atmaja juga menyoroti bahwa korban bukan semata-mata korban, melainkan pihak yang sebelumnya diduga menipu sejumlah orang dalam transaksi jual beli hotel senilai miliaran rupiah. “Klien kami justru menjadi salah satu pihak yang dirugikan juga, Leni Yuliastari hanya ingin uangnya kembali,” tambahnya.

Melalui pledoi yang akan dibacakan selasa 21 Oktober 2025, kuasa hukum meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas atau setidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum sesuai fakta persidangan.

Mereka menutup pembelaan dengan menegaskan asas in dubio pro reo, yakni setiap keraguan dalam pembuktian harus ditafsirkan untuk kepentingan terdakwa, sehingga terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (10)

  • Simone

    Good article. I’m dealing with a few of these
    issues as well..

    my blog post – buy fioricet online

    Balas20 Januari 2026 10:03 AM
  • Randi

    Its like you read my mind! You appear to know so much
    about this, like you wrote the book in it or something. I think that you can do with a few pics to drive the message home a little bit,
    but instead of that, this is fantastic blog. A great read.
    I’ll definitely be back.

    Look into my web-site … More Details (news.mainenewsreporter.com)

    Balas17 Januari 2026 3:03 AM
  • Connie

    I read this piece of writing completely concerning the resemblance of most recent and preceding technologies,
    it’s awesome article.

    Also visit my site: best online casinos

    Balas15 Januari 2026 8:20 PM
  • boyarka

    An impressive share! I have just forwaarded this onto a coworker
    who was conducting a little homework on this. And he in fact bought me lunch simply because I
    found it for him… lol. So let me reword this….
    Thanks for the meal!! But yeah, thanks for spending the time to discuss this topic here on your webb site. http://boyarka-inform.com/

    Balas13 Januari 2026 8:19 PM
  • Jorge

    Excellent goods from you, man. I’ve understand your stuff
    previous to and you’re just extremely excellent. I really like what you have
    acquired here, certainly like what you are saying and the way in which you say
    it. You make it enjoyable and you still care for to keep it smart.
    I cant wait to read far more from you. This is actually
    a great web site.

    my web site … Website (Linette)

    Balas10 Januari 2026 7:55 PM
  • Kliknij aby dowiedzieć się więcej

    Clear and concise

    Balas8 Desember 2025 11:34 PM
  • Sprawdź teraz

    Clear and concise

    Balas4 Desember 2025 9:27 PM
  • Chauncey

    I am in fact thankful try to; rostovfeya2.net,
    the holder of this web page who has shared this fantastic piece of writing at
    at this time.

    Balas17 Oktober 2025 7:58 AM
  • Stanton

    Its like you learn my mind! You seem to know so much about
    this, such as you wrote the e-book in it or something.
    I feel that you can do with some p.c. to force the message home a bit, but other than that, this is fantastic blog.

    An excellent read. I’ll definitely be back.

    Feel free to visit my web-site – BASH

    Balas17 Oktober 2025 7:23 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Beijing – Sebuah terobosan medis bersejarah lahir di China. Tim ilmuwan yang dipimpin Prof. Deng Hongkui, ahli biologi sel dari Universitas Peking, berhasil memulihkan seorang pasien diabetes tipe 1 menggunakan sel puncanya sendiri yang direkayasa ulang. Ini menjadi kasus pertama di dunia di mana pasien terbebas dari suntikan insulin berkat terapi seluler. “Setelah lebih dari […]

  • Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf Play Button

    Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Single terbaru Brigita Meliala alias Idgitaf berjudul Sedia Aku Sebelum Hujan tak hanya mencuri perhatian penikmat musik, tetapi juga memantik perenungan spiritual lintas agama. Lagu yang dirilis pada 8 Oktober 2025 itu dinilai menyimpan pesan ketuhanan yang kuat, baik dari sudut pandang Islam maupun Kristen. Pendakwah muda Nahdlatul Ulama, Habib Husein bin Ja’far […]

  • BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pengecekan daftar pinjaman kini tak lagi dilakukan lewat BI Checking milik Bank Indonesia (BI). Layanan ini resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status pinjaman atau riwayat kreditnya secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Layanan ini sudah […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 4Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • 73 Kapal Pesiar Mewah Dijadwalkan Singgah di Pelabuhan Benoa pada 2026

    73 Kapal Pesiar Mewah Dijadwalkan Singgah di Pelabuhan Benoa pada 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Minat operator kapal pesiar dunia untuk masuk ke Bali terus meningkat. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mencatat sebanyak 73 kapal pesiar mewah telah mendaftar untuk singgah di Pelabuhan Benoa pada tahun 2026, seiring rampungnya pengembangan fasilitas di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). “Dari sisi fasilitas dan layanan, kami siap menjadi markas pelabuhan pariwisata,” kata […]

  • Terobosan Obat Kanker! Senyawa Teripang Mampu Hambat Pertumbuhan Tumor

    Terobosan Obat Kanker! Senyawa Teripang Mampu Hambat Pertumbuhan Tumor

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Harapan baru bagi jutaan penderita kanker hadir dari laut. Para ilmuwan menemukan senyawa alami yang berasal dari teripang (sea cucumber) yang terbukti mampu menghambat pertumbuhan sel kanker tanpa menimbulkan risiko pembekuan darah berbahaya—efek samping yang kerap muncul pada terapi konvensional. Penelitian laboratorium menunjukkan, senyawa ini bekerja secara selektif hanya pada sel kanker, menghentikan […]

expand_less