Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa.

Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan.

I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, menilai langkah JPU blunder karena secara tidak langsung mengakui keterangan para ahli yang justru bertolak belakang dengan pendapat mereka.

“Jaksa sendiri menyebut ada perbedaan penafsiran, yang artinya tuntutan mereka sudah tidak sejalan dengan fakta di persidangan,” ujarnya.

Somya menegaskan, pihaknya akan memberikan jawaban resmi melalui duplik yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025). “Kami akan sampaikan tanggapan dengan pertimbangan yang matang, berharap majelis hakim bisa objektif melihat persoalan ini dan memutuskan demi keadilan bagi klien kami yang selama ini terzalimi,” tambahnya.

Sejalan dengan Somya, kuasa hukum Kadek Duarsa juga menilai replik JPU justru membuka celah kelemahan mereka.

“Mereka mengklaim profesional, tetapi fakta di pengadilan, jaksa menghadirkan pejabat penyidik untuk memaparkan bukti. Padahal, tugas penyidik adalah melakukan penyidikan, bukan menjadi penyaji bukti di persidangan,” tegas Duarsa.

Duarsa menduga terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya, Jero Kepisah. Ia menyebut hanya sebagian kecil poin dari pledoi pembelaan yang direspons oleh JPU. “Dari sekian banyak argumentasi kami, hanya dua atau tiga poin yang mereka tanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU berpendapat bahwa pledoi pembela tidak layak diterima karena berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat silsilah dan/atau surat keterangan waris.

“Oleh sebab itu, pembelaan penasihat hukum terdakwa harus ditolak,” ujar Jaksa I Made Lovi Pusnawan saat membacakan replik. Ia pun meminta majelis hakim untuk tidak mengabulkan nota pembelaan pihak terdakwa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (16)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    Ubud, Bali – Saturday, August 2, 2025 – The second evening of the Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2025 unfolded as a vibrant testament to the unifying power of music. Nestled in the tranquil village of Lodtunduh, the festival continued its 12-year tradition of fusing world-class jazz with Balinese soul—drawing thousands into a celebration […]

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

  • Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan. Kepala […]

  • Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jembrana — Arus kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Bali menuju Jawa memadati kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (15/3) siang. Antrean sepeda motor terlihat mengular panjang di jalur menuju dermaga, sementara para pengendara tampak berdesakan menunggu giliran untuk memasuki kapal penyeberangan. Kepadatan tersebut dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat yang meninggalkan Bali dalam beberapa hari […]

  • Hanny Aprilitta Fanggidae, Talenta Ganda, PNS Berprestasi dan Inovator Kuliner Berbakat

    Hanny Aprilitta Fanggidae, Talenta Ganda, PNS Berprestasi dan Inovator Kuliner Berbakat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 13Komentar

    Rote Ndao — Hanny Aprilitta Fanggidae, seorang sosok yang menginspirasi, membuktikan bahwa talenta tidak mengenal batas. Dikenal sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Hanny juga memiliki bakat luar biasa di bidang kuliner. Terutama dalam mengolah siwalan matang menjadi kreasi cake kekinian yang super lezat. Baru-baru […]

  • Jumat Agung! Detik-Detik Penyaliban Yesus Kristus dan Makna Pengorbanan yang Abadi

    Jumat Agung! Detik-Detik Penyaliban Yesus Kristus dan Makna Pengorbanan yang Abadi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Yerusalem — Umat Kristiani di seluruh dunia memperingati Jumat Agung sebagai hari refleksi atas penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus, sebuah peristiwa yang diyakini sebagai puncak pengorbanan demi keselamatan umat manusia. Peristiwa ini bermula setelah Yesus Kristus ditangkap pada malam sebelumnya. Ia kemudian mengalami serangkaian penyiksaan, mulai dari dipukuli, dicambuk, hingga dimahkotai duri. Dalam proses hukum […]

expand_less