Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa.

Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan.

I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, menilai langkah JPU blunder karena secara tidak langsung mengakui keterangan para ahli yang justru bertolak belakang dengan pendapat mereka.

“Jaksa sendiri menyebut ada perbedaan penafsiran, yang artinya tuntutan mereka sudah tidak sejalan dengan fakta di persidangan,” ujarnya.

Somya menegaskan, pihaknya akan memberikan jawaban resmi melalui duplik yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025). “Kami akan sampaikan tanggapan dengan pertimbangan yang matang, berharap majelis hakim bisa objektif melihat persoalan ini dan memutuskan demi keadilan bagi klien kami yang selama ini terzalimi,” tambahnya.

Sejalan dengan Somya, kuasa hukum Kadek Duarsa juga menilai replik JPU justru membuka celah kelemahan mereka.

“Mereka mengklaim profesional, tetapi fakta di pengadilan, jaksa menghadirkan pejabat penyidik untuk memaparkan bukti. Padahal, tugas penyidik adalah melakukan penyidikan, bukan menjadi penyaji bukti di persidangan,” tegas Duarsa.

Duarsa menduga terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya, Jero Kepisah. Ia menyebut hanya sebagian kecil poin dari pledoi pembelaan yang direspons oleh JPU. “Dari sekian banyak argumentasi kami, hanya dua atau tiga poin yang mereka tanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU berpendapat bahwa pledoi pembela tidak layak diterima karena berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat silsilah dan/atau surat keterangan waris.

“Oleh sebab itu, pembelaan penasihat hukum terdakwa harus ditolak,” ujar Jaksa I Made Lovi Pusnawan saat membacakan replik. Ia pun meminta majelis hakim untuk tidak mengabulkan nota pembelaan pihak terdakwa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (16)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menghadirkan inovasi kuliner yang memanjakan lidah sekaligus hati lewat program terbaru bertajuk “Sunset Tempo Doeloe”. Konsep ini menawarkan pengalaman bersantap unik dengan memadukan cita rasa khas Indonesia dan suasana nostalgia tempo dulu yang hangat serta penuh kenangan. Program “Sunset Tempo Doeloe” mengajak para tamu menikmati berbagai sajian […]

  • Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Sebuah potret lawas dari tahun 1920 mengungkap sisi lain kehidupan masyarakat Bali pada masa kolonial. Dalam foto arsip milik Leiden University tersebut, tampak aktivitas mengisap opium atau yang dikenal dengan istilah “madat”, yang kala itu menjadi bagian dari keseharian sebagian masyarakat. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, konsumsi opium tidak hanya terjadi […]

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk […]

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 79Komentar

    Badung, 14 Juli 2025 — Menyatu dalam keindahan alam dan budaya Bali, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali mempersembahkan pengalaman menginap yang menggabungkan kenyamanan modern dengan kehangatan khas Pulau Dewata. Terletak strategis di kawasan Jimbaran yang dikenal dengan pantai eksotis dan kuliner lautnya, hotel ini menjadi pilihan sempurna bagi wisatawan yang menginginkan relaksasi, petualangan, maupun perjalanan […]

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

expand_less