Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa.

Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan.

I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, menilai langkah JPU blunder karena secara tidak langsung mengakui keterangan para ahli yang justru bertolak belakang dengan pendapat mereka.

“Jaksa sendiri menyebut ada perbedaan penafsiran, yang artinya tuntutan mereka sudah tidak sejalan dengan fakta di persidangan,” ujarnya.

Somya menegaskan, pihaknya akan memberikan jawaban resmi melalui duplik yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025). “Kami akan sampaikan tanggapan dengan pertimbangan yang matang, berharap majelis hakim bisa objektif melihat persoalan ini dan memutuskan demi keadilan bagi klien kami yang selama ini terzalimi,” tambahnya.

Sejalan dengan Somya, kuasa hukum Kadek Duarsa juga menilai replik JPU justru membuka celah kelemahan mereka.

“Mereka mengklaim profesional, tetapi fakta di pengadilan, jaksa menghadirkan pejabat penyidik untuk memaparkan bukti. Padahal, tugas penyidik adalah melakukan penyidikan, bukan menjadi penyaji bukti di persidangan,” tegas Duarsa.

Duarsa menduga terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya, Jero Kepisah. Ia menyebut hanya sebagian kecil poin dari pledoi pembelaan yang direspons oleh JPU. “Dari sekian banyak argumentasi kami, hanya dua atau tiga poin yang mereka tanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam repliknya, JPU berpendapat bahwa pledoi pembela tidak layak diterima karena berdasarkan fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat silsilah dan/atau surat keterangan waris.

“Oleh sebab itu, pembelaan penasihat hukum terdakwa harus ditolak,” ujar Jaksa I Made Lovi Pusnawan saat membacakan replik. Ia pun meminta majelis hakim untuk tidak mengabulkan nota pembelaan pihak terdakwa. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Klungkung — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan Banjar Adat Karangdawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Bali setelah mengantongi rekomendasi DPRD Bali serta dukungan dari Bupati Klungkung. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat yang merasa keputusan tersebut tidak berpihak pada upaya pemerataan pembangunan […]

  • Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian korban hilang akibat banjir bandang yang menerjang Dusun Santal dan Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/3/2026). Hingga hari kedua pencarian, satu korban kembali ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. Sebelumnya, pada Jumat malam (6/3/2026), tim SAR telah menemukan […]

  • Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    “Main Lepas, Mental Baja, Juara Hati Penonton!” BADUNG – Babak semifinal Kejuaraan Bulutangkis Internal PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80, Selasa (19/8/2025), menghadirkan kisah dramatis yang sulit dilupakan. Pasangan underdog Aldi/Darsa, runner-up Grup B yang tak pernah diperhitungkan, berhasil membuat kejutan besar dengan menyingkirkan unggulan utama sekaligus favorit juara, Ghea/Pujawan. Sejak set pertama, […]

  • Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

    Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) karena terbukti melanggar ketentiban umum di wilayah Kabupaten Badung. Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai tidak menghormati peraturan daerah yang berlaku di Indonesia. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan […]

  • NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    NCPI Ajak Jajaran di Bali Dukung Program Strategis Pemprov, Fokus Pariwisata dan Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar – Ketua Umum DPP NCPI, Dr. Gusti Kade Sutawa, SE., MM., MBA, menyerukan kepada seluruh jajaran NCPI Bali untuk memberikan dukungan penuh terhadap program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada penguatan sektor pariwisata serta penanganan berbagai persoalan aktual yang menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya di Denpasar, Gusti Kade Sutawa menegaskan bahwa […]

  • Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Makassar — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memanfaatkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar sebagai momentum strategis untuk menyusun lompatan politik nasional. Dari Kota Daeng, semangat baru dan soliditas kader digelorakan untuk menjadikan PSI sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan menjelang Pemilu 2029. Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas PSI, Muamar Gandi Rusdi, menegaskan bahwa Makassar dipilih […]

expand_less