Breaking News
light_mode

Pungutan Wisatawan Asing Bali Rp369 Miliar! Target Rendah Dipertanyakan, Pengamat Minta Aparat Telusuri

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Jumat 13 Maret 2026 — Realisasi penerimaan dari kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali sepanjang tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp325 miliar, namun masih berada di bawah target yang dipatok dalam APBD Perubahan sebesar Rp500 miliar.

Data kunjungan menunjukkan, Bali menerima sebanyak 7.050.314 wisatawan mancanegara sepanjang 2025, melampaui target pemerintah yang sebelumnya dipatok sekitar 7 juta kunjungan. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 34,8 persen wisatawan yang tercatat membayar pungutan sebesar Rp150 ribu per orang.

Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait dasar penetapan target penerimaan pungutan yang sejak awal hanya dihitung dari sekitar 2,5 juta wisatawan asing.

Padahal, jika merujuk pada data statistik pariwisata, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sudah mencapai 6,33 juta orang pada tahun 2024. Angka tersebut bahkan meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui kondisi sebelum pandemi.

Dominasi wisatawan masih berasal dari Australia, disusul oleh India, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Peningkatan kunjungan juga terlihat dari jalur laut yang melonjak hingga 65,88 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, Bali juga mendapatkan dorongan citra global setelah dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia 2025 versi Tripadvisor, yang memperkuat daya tarik Pulau Dewata melalui kekayaan budaya serta keindahan alamnya.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ir. AA Susruta Ngurah Putra asal Puri Gerenceng ini, menilai penetapan target pungutan yang hanya didasarkan pada sekitar 2,5 juta wisatawan patut dipertanyakan.

Menurutnya, angka tersebut terlalu rendah jika dibandingkan dengan realitas jumlah kunjungan wisatawan yang sudah berada di kisaran enam hingga tujuh juta orang per tahun.

“Jika kunjungan wisman mencapai lebih dari enam juta orang, mengapa target pungutan hanya dihitung dari sekitar 2,5 juta? Dasar perhitungan ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujarnya melalui sambungan ponsel.

Ia menilai penetapan target yang terlalu rendah dapat menimbulkan persepsi seolah-olah realisasi penerimaan mengalami peningkatan signifikan, padahal potensi pendapatan sebenarnya jauh lebih besar.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang ketidaktercatatan penerimaan jika sistem pengawasan dan transparansi tidak dilakukan secara ketat.

“Permainan seperti ini sangat berbahaya bagi Bali. Potensi pendapatan daerah bisa saja tidak tercatat secara maksimal jika target sejak awal dipasang terlalu rendah,” tegasnya.

Susruta juga berharap aparat penegak hukum dapat melihat potensi persoalan tersebut secara serius.

“Kita berharap aparat penegak hukum, khususnya Jaksa Agung, dapat melihat potensi pengkondisian ini jika memang terdapat indikasi yang mengarah ke sana,” katanya.

Pungutan Wisatawan Asing sendiri diberlakukan sebagai instrumen pembiayaan pelestarian budaya, lingkungan, serta peningkatan kualitas pariwisata Bali.

Namun di tengah besarnya potensi kunjungan wisatawan, mekanisme penetapan target dan sistem pencatatan penerimaan kini mulai menjadi sorotan.

Transparansi dalam pengelolaan pungutan dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Editor – Ray

 

Data statistik pariwisata berasal dari berbagai sumber media online melalui google search.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kembali melahirkan seorang doktor dalam bidang pariwisata budaya. I Wayan K. Sugita berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pelayanan Usaha Spa Berbasis Budaya Bali di Industri Pariwisata Kuta, Kabupaten Badung” dalam ujian terbuka yang digelar di Auditorium Pascasarjana, Selasa (5/8/2025). Dalam pemaparannya, Sugita menegaskan bahwa usaha […]

  • Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi menyampaikan delapan tuntutan penting kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers saat ini. Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 yang juga Ketua Umum […]

  • Monarch Bali Gelar BRIGHTNESS 2026, 3.435 Mahasiswa Baru Dipersiapkan Menuju Karier Hospitality Internasional

    Monarch Bali Gelar BRIGHTNESS 2026, 3.435 Mahasiswa Baru Dipersiapkan Menuju Karier Hospitality Internasional

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – LPK Monarch Bali resmi membuka program Bright Hospitality Awareness (BRIGHTNESS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 sebagai langkah awal membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa baru sebelum memasuki industri parhotelan dan pariwisata. Program yang mengusung tema “Global Career Strength” ini dilaksanakan serentak di lima kabupaten di Bali dengan total 3.435 peserta didik baru (New Brighters). […]

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM). Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

expand_less