Breaking News
light_mode

Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai.

Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh Ngoc Tran, I Wayan Swandi, SH., menerangkan bahwa sudah terjadi kesepakatan antara keduanya.

Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian antara keduanya di hadapan notaris dengan Nomor: 02/LEG/XII/2025, yang ditanda tangani oleh Ni Kadek Witarini, pada tanggal 21 Desember 2025, yang dituangkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Wayan Swandi juga menekankan bahwa kliennya dikeluarkan secara sepihak oleh terlapor yang tentu itu melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Dikeluarkan tanpa mekanisme secara sepihak sesuai dengan undang – undang yang berlaku, ” Ungkapnya, Selasa 27/01/2026, di sebuah rumah makan di Denpasar.

Swandi berharap perjanjian damai tersebut tetap disepakati bersama, walau dirinya belum mendapat salinan perubahan akta perusahaan PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida tersebut.

“Setahu kami ada sedikit penyesuaian tentang jenis usaha KBLI nya, tetapi sampai saat ini kami belum dapat salinan akta perubahannya, ” Ujar Swandi.

Ia berharap segera dituangkan sesuai kesepakatan itu agar perdamaian sesungguhnya dapat terwujud. Ditanyakan soal laporan kepolisian, dirinya menerangkan bahwa belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian Polres Klungkung.

Perjanjian ini mengatur pengangkatan kembali Pihak Kedua sebagai Komisaris PT LMWS melalui RUPS paling lambat 14 hari sejak penandatanganan. Komisaris berhak atas honorarium bulanan Rp15 juta serta tunjangan akomodasi dan makan Rp10 juta per bulan dengan bukti nota. Dalam jabatannya, Komisaris dilarang terlibat dalam operasional dan hanya menjalankan fungsi pengawasan serta pemberian nasihat sesuai Anggaran Dasar yang diubah.

Kewenangan Dewan Komisaris dibatasi pada pengawasan kepatuhan Direksi terhadap Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan peraturan perundang-undangan, tanpa hak mengintervensi atau mengambil alih keputusan manajemen. Seluruh keputusan strategis dan operasional menjadi wewenang eksklusif Direksi.

Pelanggaran atas batas kewenangan dapat berujung pada pemberhentian tidak hormat melalui RUPS, sementara pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan hukum yang bberlaku Perjanjian ini tunduk pada hukum Indonesia dengan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dan jika gagal, melalui Pengadilan Negeri Klungkung.

Pelanggaran perjanjian dapat dikenakan denda Rp50 juta per hari setelah dua kali peringatan tertulis. Ketentuan lain menegaskan mekanisme adendum, larangan pengalihan hak tanpa persetujuan, keberlakuan perjanjian meski terjadi pergantian pengurus, serta kewajiban mencabut seluruh laporan hukum terkait PT LMWS dalam waktu tiga hari sejak penandatanganan.

Pihak Christopher Capel

Perlu diketahui bahwa pihak Christopher Capel, Direktur PT Lembongan Monkey Water Sports telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemimpin Redaksi.

Dalam suratnya tertuang bahwa laporan polisi yang diajukan Trinh Ngoc Tran (Trinity) kini dalam proses pencabutan, serta tuduhan-tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum.

Serta angka Rp 200 Milyar merupakan angka yang tidak masuk akal alias dibuat – buat oleh pihak Trinh Ngoc Tran (Trinity) dan tidak didukung laporan keuangan perusahaan. Ia menambahkan bahwa laporan keuangan telah diaudit secara profesional dan menunjukkan perusahaan tidak pernah menghasilkan dana sebesar yang dituduhkan.

Selain itu, ia mempertanyakan kredibilitas karya jurnalistik tersebut karena tidak mencantumkan nama penulis, yang dinilainya bertentangan dengan etika jurnalistik.

Saat ini surat tersebut sudah dibalas oleh pihak Redaksi dan menunggu hak jawab atau hak koreksi dari pihak Christopher Capel.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    Jelang HUT RI ke-80, KDM Dorong Pembebasan Tunggakan PBB di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    BANDUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan langkah yang dinilai pro-rakyat. Ia mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Surat imbauan resmi telah diterbitkan pada Jumat, 15 […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Travel Agent Tiongkok dalam Famtrip Budaya

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Travel Agent Tiongkok dalam Famtrip Budaya

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, 13 November 2025 – Royal Ambarrukmo Yogyakarta menerima kunjungan delegasi agen perjalanan dari Tiongkok dalam rangkaian Familiarization Trip (Famtrip) bertema budaya. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat jejaring pariwisata sekaligus mempromosikan Yogyakarta sebagai destinasi unggulan bagi wisatawan mancanegara. Setibanya di hotel, para tamu disambut oleh General Manager Royal Ambarrukmo Yogyakarta, I Gede Sujana, […]

  • Samsung Galaxy Z Flip 8 Hadir Lebih Matang, Fokus pada Ketahanan dan Pengalaman Premium Play Button

    Samsung Galaxy Z Flip 8 Hadir Lebih Matang, Fokus pada Ketahanan dan Pengalaman Premium

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Samsung kembali memperkuat posisinya di pasar ponsel lipat melalui kehadiran Galaxy Z Flip 8. Generasi terbaru seri foldable ini hadir bukan dengan perubahan revolusioner, melainkan penyempurnaan di berbagai sektor penting seperti desain, daya tahan, performa, hingga pengalaman penggunaan sehari-hari. Perangkat ini disebut menjadi jawaban bagi pengguna yang menginginkan smartphone lipat dengan tampilan stylish […]

  • Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

    Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BADUNG – Industri Arak Bali resmi memasuki babak baru setelah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi kepada Pemerintah Provinsi Bali. Izin tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, […]

expand_less