Breaking News
light_mode

Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai.

Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh Ngoc Tran, I Wayan Swandi, SH., menerangkan bahwa sudah terjadi kesepakatan antara keduanya.

Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian antara keduanya di hadapan notaris dengan Nomor: 02/LEG/XII/2025, yang ditanda tangani oleh Ni Kadek Witarini, pada tanggal 21 Desember 2025, yang dituangkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Wayan Swandi juga menekankan bahwa kliennya dikeluarkan secara sepihak oleh terlapor yang tentu itu melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Dikeluarkan tanpa mekanisme secara sepihak sesuai dengan undang – undang yang berlaku, ” Ungkapnya, Selasa 27/01/2026, di sebuah rumah makan di Denpasar.

Swandi berharap perjanjian damai tersebut tetap disepakati bersama, walau dirinya belum mendapat salinan perubahan akta perusahaan PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida tersebut.

“Setahu kami ada sedikit penyesuaian tentang jenis usaha KBLI nya, tetapi sampai saat ini kami belum dapat salinan akta perubahannya, ” Ujar Swandi.

Ia berharap segera dituangkan sesuai kesepakatan itu agar perdamaian sesungguhnya dapat terwujud. Ditanyakan soal laporan kepolisian, dirinya menerangkan bahwa belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian Polres Klungkung.

Perjanjian ini mengatur pengangkatan kembali Pihak Kedua sebagai Komisaris PT LMWS melalui RUPS paling lambat 14 hari sejak penandatanganan. Komisaris berhak atas honorarium bulanan Rp15 juta serta tunjangan akomodasi dan makan Rp10 juta per bulan dengan bukti nota. Dalam jabatannya, Komisaris dilarang terlibat dalam operasional dan hanya menjalankan fungsi pengawasan serta pemberian nasihat sesuai Anggaran Dasar yang diubah.

Kewenangan Dewan Komisaris dibatasi pada pengawasan kepatuhan Direksi terhadap Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan peraturan perundang-undangan, tanpa hak mengintervensi atau mengambil alih keputusan manajemen. Seluruh keputusan strategis dan operasional menjadi wewenang eksklusif Direksi.

Pelanggaran atas batas kewenangan dapat berujung pada pemberhentian tidak hormat melalui RUPS, sementara pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan hukum yang bberlaku Perjanjian ini tunduk pada hukum Indonesia dengan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dan jika gagal, melalui Pengadilan Negeri Klungkung.

Pelanggaran perjanjian dapat dikenakan denda Rp50 juta per hari setelah dua kali peringatan tertulis. Ketentuan lain menegaskan mekanisme adendum, larangan pengalihan hak tanpa persetujuan, keberlakuan perjanjian meski terjadi pergantian pengurus, serta kewajiban mencabut seluruh laporan hukum terkait PT LMWS dalam waktu tiga hari sejak penandatanganan.

Pihak Christopher Capel

Perlu diketahui bahwa pihak Christopher Capel, Direktur PT Lembongan Monkey Water Sports telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemimpin Redaksi.

Dalam suratnya tertuang bahwa laporan polisi yang diajukan Trinh Ngoc Tran (Trinity) kini dalam proses pencabutan, serta tuduhan-tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum.

Serta angka Rp 200 Milyar merupakan angka yang tidak masuk akal alias dibuat – buat oleh pihak Trinh Ngoc Tran (Trinity) dan tidak didukung laporan keuangan perusahaan. Ia menambahkan bahwa laporan keuangan telah diaudit secara profesional dan menunjukkan perusahaan tidak pernah menghasilkan dana sebesar yang dituduhkan.

Selain itu, ia mempertanyakan kredibilitas karya jurnalistik tersebut karena tidak mencantumkan nama penulis, yang dinilainya bertentangan dengan etika jurnalistik.

Saat ini surat tersebut sudah dibalas oleh pihak Redaksi dan menunggu hak jawab atau hak koreksi dari pihak Christopher Capel.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — Dalam perspektif teori komunikasi, aktivitas menulis tidak sekadar menyusun kata menjadi kalimat, melainkan merupakan proses konstruksi makna yang menuntut akurasi sekaligus tanggung jawab sosial. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Jürgen Habermas yang menempatkan komunikasi sebagai ruang publik untuk membangun pemahaman bersama secara rasional dan etis. Dalam praktik jurnalistik, konsep tersebut menjadi landasan penting […]

  • Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan praktik phone farm dan perdagangan manusia di lebih dari 30 negara. Dari operasi tersebut, otoritas AS menyita aset kripto senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun. Mengutip laporan Fox Business pada Rabu (15/10), penyelidikan mengarah pada sosok Chen Zhi, pemilik […]

  • Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

  • Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR/DILI – Pemerintah Timor-Leste menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Indonesia dengan memberikan donasi sebesar USD 2,5 juta untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Bali sejak 9 September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Timor-Leste yang digelar pada 12 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Menteri menyampaikan rasa simpati yang mendalam […]

  • Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Karangasem – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, Media Gatra Dewata melaksanakan kegiatan berbagi sajadah kepada sejumlah masjid di Bali. Aksi ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat berjamaah. Kegiatan pembagian sajadah ini salah satunya dilakukan di Masjid Jami Baiturrahim, Kecicang, Karangasem. Pengurus masjid menyampaikan apresiasi dan mengajak […]

expand_less