Breaking News
light_mode

Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai.

Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh Ngoc Tran, I Wayan Swandi, SH., menerangkan bahwa sudah terjadi kesepakatan antara keduanya.

Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian antara keduanya di hadapan notaris dengan Nomor: 02/LEG/XII/2025, yang ditanda tangani oleh Ni Kadek Witarini, pada tanggal 21 Desember 2025, yang dituangkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Wayan Swandi juga menekankan bahwa kliennya dikeluarkan secara sepihak oleh terlapor yang tentu itu melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Dikeluarkan tanpa mekanisme secara sepihak sesuai dengan undang – undang yang berlaku, ” Ungkapnya, Selasa 27/01/2026, di sebuah rumah makan di Denpasar.

Swandi berharap perjanjian damai tersebut tetap disepakati bersama, walau dirinya belum mendapat salinan perubahan akta perusahaan PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida tersebut.

“Setahu kami ada sedikit penyesuaian tentang jenis usaha KBLI nya, tetapi sampai saat ini kami belum dapat salinan akta perubahannya, ” Ujar Swandi.

Ia berharap segera dituangkan sesuai kesepakatan itu agar perdamaian sesungguhnya dapat terwujud. Ditanyakan soal laporan kepolisian, dirinya menerangkan bahwa belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian Polres Klungkung.

Perjanjian ini mengatur pengangkatan kembali Pihak Kedua sebagai Komisaris PT LMWS melalui RUPS paling lambat 14 hari sejak penandatanganan. Komisaris berhak atas honorarium bulanan Rp15 juta serta tunjangan akomodasi dan makan Rp10 juta per bulan dengan bukti nota. Dalam jabatannya, Komisaris dilarang terlibat dalam operasional dan hanya menjalankan fungsi pengawasan serta pemberian nasihat sesuai Anggaran Dasar yang diubah.

Kewenangan Dewan Komisaris dibatasi pada pengawasan kepatuhan Direksi terhadap Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan peraturan perundang-undangan, tanpa hak mengintervensi atau mengambil alih keputusan manajemen. Seluruh keputusan strategis dan operasional menjadi wewenang eksklusif Direksi.

Pelanggaran atas batas kewenangan dapat berujung pada pemberhentian tidak hormat melalui RUPS, sementara pembagian dividen dilakukan sesuai ketentuan hukum yang bberlaku Perjanjian ini tunduk pada hukum Indonesia dengan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dan jika gagal, melalui Pengadilan Negeri Klungkung.

Pelanggaran perjanjian dapat dikenakan denda Rp50 juta per hari setelah dua kali peringatan tertulis. Ketentuan lain menegaskan mekanisme adendum, larangan pengalihan hak tanpa persetujuan, keberlakuan perjanjian meski terjadi pergantian pengurus, serta kewajiban mencabut seluruh laporan hukum terkait PT LMWS dalam waktu tiga hari sejak penandatanganan.

Pihak Christopher Capel

Perlu diketahui bahwa pihak Christopher Capel, Direktur PT Lembongan Monkey Water Sports telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemimpin Redaksi.

Dalam suratnya tertuang bahwa laporan polisi yang diajukan Trinh Ngoc Tran (Trinity) kini dalam proses pencabutan, serta tuduhan-tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum.

Serta angka Rp 200 Milyar merupakan angka yang tidak masuk akal alias dibuat – buat oleh pihak Trinh Ngoc Tran (Trinity) dan tidak didukung laporan keuangan perusahaan. Ia menambahkan bahwa laporan keuangan telah diaudit secara profesional dan menunjukkan perusahaan tidak pernah menghasilkan dana sebesar yang dituduhkan.

Selain itu, ia mempertanyakan kredibilitas karya jurnalistik tersebut karena tidak mencantumkan nama penulis, yang dinilainya bertentangan dengan etika jurnalistik.

Saat ini surat tersebut sudah dibalas oleh pihak Redaksi dan menunggu hak jawab atau hak koreksi dari pihak Christopher Capel.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum berjalan optimal. Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 652 laporan dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius menjelang pembayaran THR 2026. Ia meminta […]

  • KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali menggelar Chef de Mission (CDM) Meeting di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para ketua kontingen beserta jajaran pengurus KONI kabupaten/kota se-Bali. Agenda CDM Meeting kali ini fokus membahas berbagai aspek teknis […]

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 12781Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    Dr. Ketut Kwartantaya Highlights Strategic Role of Asian Dermatologists on the Global Stage

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    BADUNG, July 10, 2025 — Dr. dr. Ketut Kwartantaya Winaya, Sp.D.V.E., Subsp. O.B.K., FINSDV, FAADV, emerged as a central figure at the 20th Annual Scientific Meeting (PIT XX) of PERDOSKI 2025 and the 1st PAN Asia Conference of Dermatology held in Bali. As Chair of the Organizing Committee, Dr. Kwartantaya underscored the critical role of […]

  • Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    Fakultas Peternakan Unud Dorong Kemandirian Peternak Lewat Hilirisasi dan Demo Konsentrat Pakan di Badung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Badung, Bali – Fakultas Peternakan Universitas Udayana melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat menggelar kegiatan Hilirisasi dan Demo Pembuatan Konsentrat Pakan Babi dan Unggas di Kelompok Peternak Babi Tani Werdhi Ayu, Banjar Lipah, Desa Petang, Kabupaten Badung, pada Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan peternak pada pakan pabrikan yang harganya fluktuatif sekaligus memberdayakan kelompok […]

expand_less