Breaking News
light_mode

LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur “melawan hukum” yang menjadi elemen esensial tindak pidana korupsi.

Ketua (kiri) & Sekretaris Pimpinan Wilayah LBH Ansor Provinsi Bali

Ketua Pimpinan Wilayah LBH Ansor Bali, H. Daniar Trisasongko, S.H., M.Hum, bersama Sekretaris LBH Ansor Bali, Denma Bahrul, A.K., S.H., menyampaikan bahwa meskipun dalam tahap penyidikan penetapan tersangka cukup didasarkan pada minimal dua alat bukti permulaan yang sah, namun untuk membuktikan seseorang secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, seluruh unsur delik harus terpenuhi secara kumulatif.

Denma Bahrul menjelaskan bahwa Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas mensyaratkan tiga unsur utama, yakni adanya perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; perbuatan tersebut dilakukan secara melawan hukum atau merupakan penyalahgunaan kewenangan; serta menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak bersifat alternatif, melainkan harus dibuktikan secara bersamaan.

“Apabila salah satu unsur tidak terbukti, maka secara hukum konstruksi tindak pidana korupsi menjadi gugur,” tegas Denma.

LBH Ansor Bali menyoroti secara khusus unsur “melawan hukum” dalam kebijakan penetapan kuota haji tambahan. Menurut mereka, kebijakan yang diambil Gus Yaqut justru merupakan pelaksanaan langsung dari mandat undang-undang, bukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), yang secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan kuota haji tambahan apabila terdapat penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

Ketentuan tersebut, lanjut LBH Ansor Bali, juga dilengkapi dengan aturan teknis melalui Peraturan Menteri Agama, sehingga kewenangan tersebut bersifat atributif dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam doktrin hukum pidana dan hukum administrasi negara, pejabat publik yang menjalankan perintah undang-undang dalam koridor kewenangannya tidak dapat dipidana atas kebijakan yang bersifat legal dan sah.

“Menetapkan kuota haji tambahan bukan diskresi tanpa dasar, melainkan perintah langsung undang-undang. Dengan demikian, unsur ‘melawan hukum’ sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak terpenuhi,” ujar Denma.

Berdasarkan analisis tersebut, LBH Ansor Bali menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan kuota haji tambahan tidak memenuhi konstruksi hukum tindak pidana korupsi. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berlandaskan asas legalitas, kepastian hukum, serta memberikan perlindungan kepada pejabat negara yang menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan perintah undang-undang.

“Objektivitas dan kehati-hatian aparat penegak hukum menjadi kunci agar proses hukum tidak bergeser dari rel konstitusional dan prinsip keadilan,” pungkas Denma.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Hadir dengan Desain Baru dan Konsep Trifold Play Button

    Samsung Galaxy Z Fold 8 Dirumorkan Hadir dengan Desain Baru dan Konsep Trifold

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Samsung kembali menjadi sorotan menjelang peluncuran generasi terbaru ponsel lipatnya. Galaxy Z Fold 8 dirumorkan akan membawa perubahan besar, mulai dari desain yang lebih ringkas hingga kemungkinan hadirnya konsep ponsel trifold yang dapat dibentangkan menjadi layar seukuran tablet. Salah satu inovasi yang paling menarik perhatian adalah wacana hadirnya model “Passport”, yakni varian Galaxy […]

  • Gejolak Timur Tengah Guncang Energi dan Rupiah, Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Reformasi Pasar Modal

    Gejolak Timur Tengah Guncang Energi dan Rupiah, Pemerintah Perkuat Ketahanan dan Reformasi Pasar Modal

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jakarta, 4 Maret 2026 — Eskalasi konflik di Timur Tengah kian menekan perekonomian global. Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan melanjutkan serangan terhadap Iran hingga beberapa pekan ke depan memicu kekhawatiran serius terhadap pasokan minyak dan gas dunia, serta berdampak langsung pada nilai tukar rupiah dan stabilitas pasar keuangan nasional. Disrupsi Energi Global, […]

  • Meme Viral Kritik Syarat Wapres Lebih Rendah dari Pekerja Umum

    Meme Viral Kritik Syarat Wapres Lebih Rendah dari Pekerja Umum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    “GWS Negeri Ku” Jadi Simbol Kekecewaan Anak Muda JAKARTA – Sebuah meme yang menampilkan kritik tajam terhadap standar pendidikan dalam dunia kerja dan politik Indonesia mendadak viral di media sosial. Meme tersebut menyoroti ironi antara syarat pendidikan untuk melamar pekerjaan umum yang mewajibkan minimal pendidikan Sarjana (S1), sementara syarat untuk mendaftar sebagai Wakil Presiden Republik […]

  • Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 28Komentar

    SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.   The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, […]

  • Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Ubud, Desember 2025 — Ubud Hotel Association (UHA) menandai perjalanan 21 tahun kiprahnya sebagai wadah kolaborasi lebih dari 130 hotel dan properti akomodasi di kawasan Ubud. Sejak berdiri pada 2004, asosiasi nirlaba dan non-pemerintah ini konsisten menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pariwisata Ubud melalui penguatan sumber daya manusia, promosi bersama, advokasi kebijakan, hingga pelestarian budaya […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

expand_less