Breaking News
light_mode

Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah yang terjadi antara kedua belah pihak, Jumat, 20/02/2026.

Dalam pengamatan awak media Agenda sidang lapangan ini untuk mendapatkan verifikasi faktual terhadap batas-batas wilayah serta penguasaan fisik lahan yang menjadi sumber perselisihan antara pihak penggugat dan tergugat.

Disini ada fakta yang mencolok, pihak penggugat atas klaimnya memicu keraguan yang terungkap di lapangan, bahwa penggugat tidak mampu membuktikan batas wilayah secara akurat serta gagal menunjukkan siapa sebenarnya sosok yang menguasai fisik bangunan di lokasi ini.

Agus Sujoko dari ARJK Law Firm.

“Penggugat artinya menelantarkan lahannya selama puluhan tahun dan sama sekali tidak memahami posisi dan letak serta yang menguasai fisiknya saat ini, ” Ujar Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, di lokasi.

Persidangan setempat menunjukkan bahwa pihak penggugat melalui kuasanya menyebut batas selatan objek sengketa sebagai tanah kosong yang tidak berpenghuni. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa pada sisi selatan lahan tersebut telah berdiri kokoh bangunan rumah tinggal milik warga.

“Saya menyayangkan kekeliruan fatal penggugat yang menyebut Joko Sugianto (saya) sebagai penghuni lokasi, padahal rumah tersebut ditempati dan dibangun oleh Eyang Ratih, ” Ucapnya.

Dalam penelusurannya, pihak tergugat menyebutkan bahwa adanya dugaan dari pihak penggugat menggunakan dokumen palsu berupa kuitansi transaksi jual beli, dengan materai seharga enam ribu rupiah.

“Kuitansi ini palsu, ini rekayasa, coba lihat materai yang digunakan, itu kan materai baru yang tidak sesuai pada jaman transaksi yang dilakukan, ” Ungkapnya.

Perlu diingat pihak pemilik lama yang menjual tanah tersebut, Ketut Gede Pujiyama (almarhum) memang sempat memiliki konflik pembagian hak waris bersama Ni Putu Sari adik angkatnya sebelum tanah tersebut beralih kepemilikan.

Belum lagi keraguan yang diungkapkan Joko, Keabsahan sertifikat yang dipegang pihak penggugat turut menjadi sorotan tajam karena proses penerbitannya diduga tanpa melalui verifikasi lapangan yang benar dan jujur.

“Pembeli yang beriktikad baik seharusnya mengetahui secara pasti siapa individu yang menguasai lahan sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi peralihan hak tanah, ” Sebutnya.

Belum lagi ada juga saksi – saksi di lokasi kejadian memberikan keterangan bahwa rumah tersebut pernah mengalami perusakan secara paksa oleh pihak-pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan yang sah.

“Mereka mengklaim sebagai pemilik tetapi justru melakukan pembobolan rumah yang mana tindakan tersebut sudah kami laporkan secara resmi ke kepolisian,” Sebutnya menambahkan.

Disisi lainnya polisi telah menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dokumen ini namun harus menghentikan perkara karena pihak terlapor telah meninggal dunia secara alami.

Meskipun demikian, pihak tergugat telah menyiapkan saksi-saksi kunci yang mengetahui sejarah pembagian hak tanah sejak awal pembangunan.

Persidangan setempat ini menjadi poin penting bagi majelis hakim untuk menilai kejujuran para pihak dalam mempertahankan hak atas tanah yang bernilai ekonomi sangat tinggi tersebut.

“Sidang lapangan hari ini menjadi bukti nyata bahwa gugatan mereka kurang pihak dan tidak sesuai dengan realitas fisik di lokasi Dukuh Sari,” pungkas Agus Sujoko.

Menanyakan kepada Eyang Ratih selaku pihak yang mengklaim pemilik lahan tersebut menerangkan bahwa dirinya telah puluhan tahun mendiami lahan tersebut.

“Saya tinggal disini sejak tahun 2010 silam, membangun dari kamar satu dan sekarang bertingkat. Selama puluhan tahun tidak pernah diganggu, ” Sebutnya.

Sampai berita ini turun pihak penggugat belum mau dimintai keterangan. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denmark Siap Melawan jika AS Memaksakan Ambisi Greenland, Washington Lempar Umpan Rp1,6 Miliar per Warga

    Denmark Siap Melawan jika AS Memaksakan Ambisi Greenland, Washington Lempar Umpan Rp1,6 Miliar per Warga

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KOPENHAGEN, 13 Januari 2026 — Tarik-menarik kepentingan antara Denmark dan Amerika Serikat atas Greenland memasuki fase paling sensitif dalam sejarah hubungan transatlantik. Pemerintah Denmark secara terbuka menyatakan tidak akan mundur selangkah pun apabila Washington memaksakan ambisi mengambil alih Greenland, wilayah otonom yang selama ini berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark dan memiliki posisi kunci dalam […]

  • Misteri Pasangan yang Hilang di Gurun Chihuahua! Rahasia Kelam yang Terungkap 13 Tahun Kemudian

    Misteri Pasangan yang Hilang di Gurun Chihuahua! Rahasia Kelam yang Terungkap 13 Tahun Kemudian

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Maret 1994, gurun Chihuahua di Meksiko menjadi saksi bisu lenyapnya sepasang suami istri asal Amerika, Ethan Morrison (54) dan Alice Patterson (46). Pasangan ini diketahui tengah melakukan perjalanan khusus untuk merayakan kabar kehamilan Alice, sebuah impian yang baru terwujud setelah bertahun-tahun menjalani perawatan. Ethan, seorang pensiunan insinyur asal Phoenix, dan Alice, seorang guru […]

  • Dampak Perang AS-Israel vs Iran Terhadap Indonesia! 

    Dampak Perang AS-Israel vs Iran Terhadap Indonesia! 

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    MENAHAN TEKANAN STRUKTURAL DOMESTIK dan GLOBAL MAKIN DALAM Ichsanuddin Noorsy JAKARTA – Dunia kembali tersentak. Malam Ahad yang biasanya merupakan waktu bersama keluarga dan orang tercinta, berubah menjadi cemas bahkan ketakutan. Itu karena serangan besar AS-Israel terhadap 24 provinsi di Iran bukan hanya mematikan Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran. Pemimpin Garda Revolusi Iran juga mati. […]

  • Langit Kediri Diselimuti Burung Migran Rusia, Ribuan Terik Asia Singgah di Sawah Petani

    Langit Kediri Diselimuti Burung Migran Rusia, Ribuan Terik Asia Singgah di Sawah Petani

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KEDIRI – Fenomena alam menarik terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ribuan burung migran dari wilayah utara seperti Rusia dan China terlihat memenuhi langit dan hamparan persawahan, menarik perhatian warga setempat dalam beberapa pekan terakhir. Kawanan burung tampak terbang berkelompok pada pagi dan sore hari, lalu mendarat di area persawahan untuk mencari makan dan beristirahat […]

  • Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

    Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JEMBRANA – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret jurnalis I Putu Suardana kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (2/10/2025) sore. Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiartha. Dalam keterangannya, Sudiartha menegaskan pembangunan SPBU […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri tim Hisab dan Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para duta besar negara […]

expand_less