Breaking News
light_mode

Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Jejak perubahan di kawasan mangrove Sidakarya, Bali Selatan, kini tak lagi samar. Dari citra satelit hingga dokumen resmi pemerintah, rangkaian fakta menunjukkan adanya aktivitas yang berdampak langsung pada vegetasi pesisir.

Namun di tengah temuan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau DPRD Bali (Pansus TRAP) justru belum terlihat membahasnya secara terbuka, memunculkan sorotan publik atas dugaan sikap tebang pilih dalam pengawasan.

Citra satelit Google Earth memperlihatkan koridor sepanjang sekitar 835 meter yang membelah kawasan mangrove di pesisir Sidakarya. Dari analisis visual, luas vegetasi yang terdampak diperkirakan mencapai satu hektare.

Temuan ini kemudian menemukan pijakan administratif. Dalam Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait proyek LNG Bali, tercantum secara eksplisit potensi dampak berupa “terganggunya vegetasi mangrove dari kegiatan penggelaran pipa bawah laut.”

Klik untuk link, 

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025.

Dokumen tersebut juga menguraikan metode instalasi pipa seperti trenching, jetting, dan rock-trenching—teknik yang melibatkan pengerukan dasar laut untuk penempatan pipa gas. Artinya, perubahan bentang alam yang kini terlihat dari udara bukan sekadar dugaan, melainkan risiko yang sejak awal telah diidentifikasi dalam perencanaan proyek.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali baru saja menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Regulasi ini menegaskan bahwa kawasan pesisir, termasuk mangrove, merupakan wilayah strategis yang harus dijaga secara ekologis.

Berita sebelumnya, 

Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

Ironisnya, di tengah penguatan regulasi tersebut, perubahan fisik di lapangan justru sudah terjadi.

Hingga kini, isu mangrove Sidakarya belum tampak masuk dalam pembahasan terbuka Pansus TRAP, lembaga yang secara khusus dibentuk untuk mengkaji tata ruang dan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Padahal, pernyataan para anggota pansus sendiri menegaskan pentingnya pengawasan tersebut. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali adalah I Made Supartha, S.H., M.H., sebelumnya menyebut pembangunan harus tunduk pada tata ruang dan tidak merusak lingkungan. Senada, anggota pansus Somvir menekankan bahwa setiap pembangunan wajib memiliki dasar perizinan yang jelas.

Namun antara pernyataan dan realitas lapangan, terdapat celah yang kini dipertanyakan publik.

Koridor mangrove yang terbuka itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai—ekosistem mangrove seluas sekitar 1.373 hektare yang menjadi benteng alami pesisir Bali Selatan. Kawasan ini berperan penting menahan abrasi, meredam gelombang, menyaring sedimen, hingga menjadi habitat berbagai spesies serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Kerusakan pada ekosistem ini bukan perkara kecil. Dalam kerangka hukum nasional, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi perusakan kawasan hutan tanpa izin. Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memberikan ancaman pidana bagi aktivitas yang merusak lingkungan tanpa izin sah.

Dengan demikian, persoalan mangrove Sidakarya kini melampaui isu lokal. Ia berada di persimpangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur energi, kepatuhan tata ruang, dan komitmen perlindungan lingkungan.

Fakta di lapangan menunjukkan vegetasi telah berubah. Dokumen resmi mengakui adanya potensi dampak. Regulasi daerah menegaskan kewajiban perlindungan.

Namun satu hal yang masih belum terang: di mana posisi pengawasan?

Publik kini menunggu kejelasan, apakah pembukaan koridor mangrove tersebut telah melalui mekanisme perizinan yang sah, bagaimana batas kawasan yang terdampak, serta sejauh mana kaitannya dengan proyek FSRU LNG di pesisir Sidakarya.

Lebih dari itu, sorotan juga mengarah pada Pansus TRAP: apakah fungsi pengawasan berjalan menyeluruh, atau justru selektif?

Di tengah dorongan pembangunan energi di Bali Selatan, pertanyaan itu menjadi krusial.

Sebab ketika mangrove telah terbelah, yang dipertaruhkan bukan hanya lanskap pesisir, melainkan konsistensi negara dalam menjaga ruang hidupnya sendiri.

Dan itu semua belum membicarakan tentang penolakan warga desa Adat Serangan terhadap keberadaan proyek tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Porfirio

    Houston gay bars male strippersJugg thumbCarpeting door edge stripAny mathieu vintage erotica forumsTyphoon vintage mixing bowlsAmateur israeli girls hotMini pill and breast feeding pregnancyHow do i make myself have a orgasmDirty words for
    sex xnxx Nude figure printsVintage and classic carsCape canaveral melbourne fl adult communitiesIndependent
    escorts mistress listingsNaked stripping modelsPeado porn tubeStories drunk fucked mom blog.jumpandread.com Mill creek evangelical redheadMyfirst time sexJanuary jones naked
    three burialsVintage chatillon ladies watchFree hand job thumbnailDriver for dane-elec thumb drivePorn clips nokia e71 xnxx Henterprises teen chat
    flirtWorld average penis sizeStrip club san antonio texasDicks sporting goods 12866Latinas with bit titsAsian girl violin musicDeepthroat vidieosClass
    escort tianjinChicks naked in the showerChaton de deskto dieu
    everytime masturbate tue un vous

    my blog post: webpage

    Balas29 September 2026 3:47 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewa Rai Desak Kapolda Bali Tindak 5 Polisi yang Diduga Backup Kriminal

    Dewa Rai Desak Kapolda Bali Tindak 5 Polisi yang Diduga Backup Kriminal

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Lima anggota disebut menjalani pemeriksaan Propam Polda Bali; Dewa Rai meminta sanksi tegas jika keterlibatan terbukti DENPASAR — Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, mendesak Kapolda Bali mengambil tindakan tegas terhadap lima anggota polisi yang disebut sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Bali terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas kriminal di […]

  • Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

    Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BALI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Balinusra) terus menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, total penerima manfaat telah mencapai 3.228.617 orang. Mereka terdiri atas anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di seluruh wilayah Balinusra. Selain itu, program ini juga telah menghadirkan 1.289 […]

  • SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    SMA Negeri 1 Lobalain Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Sekolah ke-42 dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 22Komentar

    Lobalain – SMA Negeri 1 Lobalain menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 dan HUT sekolah ke-42 dengan penuh semangat kebersamaan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Albert Wilson Dano, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh guru dan siswa atas dedikasi serta kerja keras yang telah […]

  • Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kematian menandai berhentinya seluruh fungsi vital tubuh. Namun secara biologis, proses di dalam jasad belum sepenuhnya usai. Setelah dikuburkan, tubuh manusia mengalami serangkaian tahapan alami yang dalam dunia medis dan forensik dikenal sebagai proses dekomposisi atau penguraian. Secara ilmiah, perubahan itu dimulai dalam hitungan jam. Ketika jantung berhenti berdetak, suplai oksigen ke seluruh […]

  • PT BIBU Gandeng PT Mobil Anak Bangsa, Siapkan Armada Kendaraan Listrik untuk Bandara Internasional Bali Utara

    PT BIBU Gandeng PT Mobil Anak Bangsa, Siapkan Armada Kendaraan Listrik untuk Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    Buleleng, Bali – Proyek ambisius Bandara Internasional Bali Utara kian menunjukkan keseriusannya. PT BIBU Panji Sakti (PT BIBU) resmi menggandeng PT Mobil Anak Bangsa (PT MAB), produsen kendaraan listrik nasional, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan armada kendaraan listrik untuk mendukung operasional bandara masa depan di Bali Utara. Kolaborasi strategis ini menjadi sinyal kuat […]

  • Advokat Made Somya Desak Copot Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Usai Amuk Massa

    Advokat Made Somya Desak Copot Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Usai Amuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TABANAN – Peristiwa amuk massa yang terjadi di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, memantik kritik keras dari Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar luapan emosi masyarakat, melainkan cerminan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Made Somya secara tegas meminta Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti dicopot dari jabatannya. Menurutnya, […]

expand_less