Breaking News
light_mode

Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Jejak perubahan di kawasan mangrove Sidakarya, Bali Selatan, kini tak lagi samar. Dari citra satelit hingga dokumen resmi pemerintah, rangkaian fakta menunjukkan adanya aktivitas yang berdampak langsung pada vegetasi pesisir.

Namun di tengah temuan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau DPRD Bali (Pansus TRAP) justru belum terlihat membahasnya secara terbuka, memunculkan sorotan publik atas dugaan sikap tebang pilih dalam pengawasan.

Citra satelit Google Earth memperlihatkan koridor sepanjang sekitar 835 meter yang membelah kawasan mangrove di pesisir Sidakarya. Dari analisis visual, luas vegetasi yang terdampak diperkirakan mencapai satu hektare.

Temuan ini kemudian menemukan pijakan administratif. Dalam Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait proyek LNG Bali, tercantum secara eksplisit potensi dampak berupa “terganggunya vegetasi mangrove dari kegiatan penggelaran pipa bawah laut.”

Klik untuk link, 

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025.

Dokumen tersebut juga menguraikan metode instalasi pipa seperti trenching, jetting, dan rock-trenching—teknik yang melibatkan pengerukan dasar laut untuk penempatan pipa gas. Artinya, perubahan bentang alam yang kini terlihat dari udara bukan sekadar dugaan, melainkan risiko yang sejak awal telah diidentifikasi dalam perencanaan proyek.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali baru saja menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Regulasi ini menegaskan bahwa kawasan pesisir, termasuk mangrove, merupakan wilayah strategis yang harus dijaga secara ekologis.

Berita sebelumnya, 

Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

Ironisnya, di tengah penguatan regulasi tersebut, perubahan fisik di lapangan justru sudah terjadi.

Hingga kini, isu mangrove Sidakarya belum tampak masuk dalam pembahasan terbuka Pansus TRAP, lembaga yang secara khusus dibentuk untuk mengkaji tata ruang dan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Padahal, pernyataan para anggota pansus sendiri menegaskan pentingnya pengawasan tersebut. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali adalah I Made Supartha, S.H., M.H., sebelumnya menyebut pembangunan harus tunduk pada tata ruang dan tidak merusak lingkungan. Senada, anggota pansus Somvir menekankan bahwa setiap pembangunan wajib memiliki dasar perizinan yang jelas.

Namun antara pernyataan dan realitas lapangan, terdapat celah yang kini dipertanyakan publik.

Koridor mangrove yang terbuka itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai—ekosistem mangrove seluas sekitar 1.373 hektare yang menjadi benteng alami pesisir Bali Selatan. Kawasan ini berperan penting menahan abrasi, meredam gelombang, menyaring sedimen, hingga menjadi habitat berbagai spesies serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Kerusakan pada ekosistem ini bukan perkara kecil. Dalam kerangka hukum nasional, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi perusakan kawasan hutan tanpa izin. Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memberikan ancaman pidana bagi aktivitas yang merusak lingkungan tanpa izin sah.

Dengan demikian, persoalan mangrove Sidakarya kini melampaui isu lokal. Ia berada di persimpangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur energi, kepatuhan tata ruang, dan komitmen perlindungan lingkungan.

Fakta di lapangan menunjukkan vegetasi telah berubah. Dokumen resmi mengakui adanya potensi dampak. Regulasi daerah menegaskan kewajiban perlindungan.

Namun satu hal yang masih belum terang: di mana posisi pengawasan?

Publik kini menunggu kejelasan, apakah pembukaan koridor mangrove tersebut telah melalui mekanisme perizinan yang sah, bagaimana batas kawasan yang terdampak, serta sejauh mana kaitannya dengan proyek FSRU LNG di pesisir Sidakarya.

Lebih dari itu, sorotan juga mengarah pada Pansus TRAP: apakah fungsi pengawasan berjalan menyeluruh, atau justru selektif?

Di tengah dorongan pembangunan energi di Bali Selatan, pertanyaan itu menjadi krusial.

Sebab ketika mangrove telah terbelah, yang dipertaruhkan bukan hanya lanskap pesisir, melainkan konsistensi negara dalam menjaga ruang hidupnya sendiri.

Dan itu semua belum membicarakan tentang penolakan warga desa Adat Serangan terhadap keberadaan proyek tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar. IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi […]

  • Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Turnamen tenis bertajuk Martabak Cup 1 resmi ditutup dengan suasana meriah di Lapangan Tenis Kompleks DPRD Renon, Selasa (19/8/2025). Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara oleh Dr. Zakaria Adam, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan RSAD Kodam IX Udayana sekaligus tokoh olahraga yang kini disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua Umum Pengurus […]

  • Australia Dukung Transformasi AI untuk Jurnalis Bali, NTB, dan NTT

    Australia Dukung Transformasi AI untuk Jurnalis Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Konsulat Jenderal Australia di Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor media dan peningkatan kapasitas jurnalis melalui lokakarya bertema transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi praktisi media dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokakarya sehari yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2026 itu secara resmi […]

  • Polri Perluas Peran Lewat Program Makan Bergizi Gratis, 672 Dapur Gizi Dibangun di Seluruh Indonesia

    Polri Perluas Peran Lewat Program Makan Bergizi Gratis, 672 Dapur Gizi Dibangun di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperluas perannya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam program ini, Polri berperan sebagai pengelola sekaligus pengawas guna memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Melalui Satuan Tugas MBG, Polri telah membangun 672 Sentra Produksi Pangan […]

  • LSPR Juara Dunia Inovasi Penanganan Krisis

    LSPR Juara Dunia Inovasi Penanganan Krisis

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – LSPR Institute of Communication and Business meraih peringkat pertama dunia dalam kategori Crisis Management versi World University Rankings for Innovation (WURI) 2025. Penghargaan ini menegaskan posisi LSPR sebagai institusi pendidikan tinggi yang terdepan dalam inovasi, empati, dan aksi nyata di tengah krisis global. Lewat program Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim […]

  • Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG — Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini menjadi salah satu pelopor penerapan sistem All Indonesia, inovasi layanan digital terintegrasi yang digagas Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang internasional saat melalui proses pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, dan karantina. Dalam keterangan resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/10/2025), penerapan sistem tersebut sejalan […]

expand_less