Breaking News
light_mode

Denmark Luncurkan Baterai Garam Cair 1 GWh, Dorong Transisi Energi Terbarukan Global

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Esbjerg, Denmark — Denmark kembali mempertegas posisinya sebagai pelopor inovasi energi hijau dengan peluncuran sistem penyimpanan energi molten salt (garam cair) berkapasitas besar. Teknologi ini dipandang sebagai lompatan penting dalam menstabilkan energi terbarukan yang selama ini menghadapi tantangan sifat intermittennya.

Sistem baterai berupa penyimpanan energi termal berkapasitas 1 gigawatt-jam (GWh) ini dikembangkan oleh perusahaan Denmark, Hyme Energy, bekerja sama dengan perusahaan teknik asal Swiss, Sulzer. Baterai garam cair ini bukan sekadar konsep, tetapi sudah siap diterapkan secara komersial dalam jaringan listrik nyata.

Secara teknis, sistem ini menyimpan energi bukan dalam bentuk listrik langsung seperti pada baterai lithium-ion, melainkan sebagai energi panas pada garam cair bersuhu tinggi.

Energi listrik dari sumber terbarukan seperti angin dan surya dialihkan menjadi panas yang menaikkan suhu garam hingga sekitar 600°C. Energi panas tersebut disimpan dan dapat dikonversi kembali menjadi listrik atau digunakan sebagai sumber panas industri saat diperlukan.

Menurut data dari peluncuran, baterai garam cair ini mampu menyuplai listrik untuk sekitar 100.000 rumah selama kurang lebih 10 jam secara stabil saat pengisian penuh. Hal ini menandai lonjakan kapasitas dibandingkan sistem penyimpanan energi listrik konvensional yang biasanya hanya mampu bertahan beberapa jam.

CEO dan salah satu pendiri Hyme Energy, Ask Emil Løvschall-Jensen, mengatakan bahwa teknologi ini tidak hanya penting untuk menyimpan energi listrik, tetapi juga untuk menyediakan steam dan panas industri yang biasanya bergantung pada bahan bakar fosil, memberi nilai tambah ganda dalam upaya dekarbonisasi sektor energi dan industri.

Menurut pernyataan perusahaan, sistem ini telah menunjukkan efisiensi hingga 90 % dalam konversi energi panas dan dapat menyimpan energi hingga dua minggu.

Para ahli energi melihat teknologi baterai garam cair ini sebagai solusi yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah fluktuasi energi terbarukan, terutama bagi negara-negara dengan dominasi tenaga angin dan surya. Kehadiran sistem penyimpanan energi skala besar memungkinkan kelebihan energi saat produksi tinggi ditahan untuk digunakan saat permintaan melonjak atau produksi menurun.

Langkah Denmark ini dipandang sebagai peluang besar bagi banyak negara yang tengah mempercepat transisi menuju energi bersih. Jika teknologi ini berhasil direplikasi secara luas, baterai garam cair berpotensi menjadi salah satu pondasi utama dalam arsitektur sistem kelistrikan masa depan yang lebih stabil, efisien, dan berkelanjutan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

  • Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Namo Buddhaya. DENPASAR – Ajaran Buddha kembali ditegaskan sebagai jalan pembinaan batin melalui pesan mendalam dari mendiang guru besar aliran Theravāda, Ajahn Chah. Dalam sebuah perenungan yang diterjemahkan oleh Bhikkhu Sumedho dari Abhayagiri, Ajahn Chah menekankan bahwa esensi agama Buddha bukanlah sekadar ritual atau simbol keagamaan, melainkan latihan hati yang berkelanjutan. “Agama Buddha adalah agama […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri tim Hisab dan Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para duta besar negara […]

  • WNI Diduga Lakukan Begal Payudara di Kochi Jepang, Akibatkan Korban Terluka

    WNI Diduga Lakukan Begal Payudara di Kochi Jepang, Akibatkan Korban Terluka

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3702Komentar

    KOCHI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Abdullah Ginting (22) ditangkap oleh Kepolisian Prefektur Kochi, Jepang, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menyebabkan korbannya mengalami luka. Muhammad Abdullah Ginting diketahui bekerja sebagai pekerja perawatan lansia (kaigo shokuin) di Kota Kochi. Menurut Kepolisian Higashi Kochi, peristiwa yang menjerat pria berusia 22 tahun tersebut […]

  • Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak […]

expand_less