Breaking News
light_mode

Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota.

Berita sebelumnya ! 

Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa data resmi mencatat 63 perkara tindak pidana khusus berhasil ditangani hingga September 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 41 perkara pada tahap penyelidikan dan 22 perkara pada tahap penyidikan.

“Sepanjang 2025, Kejati Bali menangani 12 penyelidikan dan 4 penyidikan. Sementara Kejari se-Bali secara keseluruhan menangani 41 penyelidikan dan 22 penyidikan,” jelas Agus Eka, Jumat (19/9/2025).

Rincian Perkara di Kejari Se-Bali

Kejari Denpasar: 5 penyelidikan, 1 penyidikan

Kejari Buleleng: 5 penyelidikan, 3 penyidikan

Kejari Badung: 3 penyelidikan, 2 penyidikan

Kejari Tabanan: 2 penyelidikan, 3 penyidikan

Kejari Jembrana: 2 penyelidikan, 1 penyidikan

Kejari Klungkung: 3 penyelidikan, 2 penyidikan

Kejari Karangasem: 3 penyelidikan, 1 penyidikan

Kejari Bangli: 4 penyelidikan, 3 penyidikan

Kejari Gianyar: 2 penyelidikan, 2 penyidikan

 

Jenis Perkara yang Ditangani

Agus Eka menyebut, perkara yang ditangani beragam. Mulai dari dugaan penyalahgunaan izin rumah bersubsidi, pengelolaan dana LPD, penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, hingga penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. “Tidak ada celah untuk bargaining ataupun kompromi yang tidak sehat. Jika ditemukan niat jahat dan kerugian negara yang signifikan, penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.

 

Komitmen Penegakan Hukum

Kejati Bali menekankan bahwa pendampingan hukum hanya dapat diberikan melalui mekanisme yang sah, salah satunya lewat pengacara negara. Legal opinion (LO) pun tidak bisa sembarangan diberikan kepada masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan sesuai aturan.

“Prinsip kami jelas: setiap perkara dengan indikasi kerugian negara besar tidak akan dihentikan. Semua akan diproses dengan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkas Agus Eka.

Dengan klarifikasi ini, Kejati Bali berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai upaya pemberantasan korupsi di Pulau Dewata. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Denpasar – Pecalang Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dalam momentum suci tersebut, pecalang juga menegaskan kesiapan mereka menjaga keamanan wilayah agar tetap nyaman, aman, dan kondusif. Ketua Pecalang Banjar Eka Dharma, Gede Surya yang akrab […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    ISLAMABAD – Serangan bom bunuh diri mengguncang sebuah masjid Syiah di pinggiran ibu kota Islamabad, Pakistan, pada Jumat (6/2/2026) saat salat Jumat tengah berlangsung. Sedikitnya 31 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 160 lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan terjadi di Masjid Imam Bargah Qasr-e-Khadijatul Kubra yang berlokasi di kawasan Tarlai Town. Saat peristiwa […]

  • Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SURAKARTA — Aroma rempah, hiruk-pikuk pedagang, dan suasana khas pasar tradisional langsung menyambut setiap pengunjung yang memasuki kawasan Pasar Gede Hardjonagoro. Di tengah denyut aktivitas ekonomi rakyat, pasar bersejarah ini tetap menjadi pusat wisata kuliner legendaris yang menjaga cita rasa khas Solo lintas generasi. Salah satu kuliner yang paling banyak diburu wisatawan adalah Dawet Telasih. […]

  • Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026) dan pemerintah memastikan proses pergantian kepemimpinan di bank sentral akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepastian tersebut […]

expand_less