Breaking News
light_mode

Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 7 Juli 2025 – Di tengah dinamika perang modern yang tak lepas dari penggunaan roket, rudal pertahanan dan serangan, kapal perang hingga jet tempur, kehadiran drone menjadi elemen penting dalam sistem pertahanan negara. Sebagai alat tempur yang ekonomis, fleksibel, dan mampu menjangkau wilayah luas, drone menjadi kebutuhan strategis, terlebih bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Saat ini, Indonesia telah membeli beberapa drone buatan luar negeri, seperti Bayraktar dan Akinci dari Turki serta CH-4 dari Tiongkok. Namun, langkah ini sebaiknya menjadi batu loncatan, bukan ketergantungan. Fokus kini harus diarahkan pada pengembangan drone dalam negeri.

Drone telah berevolusi menjadi media utama peperangan modern, terbagi dalam dua jenis: drone penyerang dan pengintai serta drone kamikaze (menyerang total dan menghancurkan diri bersama target).

Meski beberapa BUMN strategis seperti PT Dahana, PT Info Global, PT Len Industri, dan PT Dirgantara Indonesia telah memproduksi berbagai tipe drone, pengamat menilai bahwa kemampuan daya hancur dari beberapa drone lokal masih belum optimal.

Daya tembaknya dinilai belum cukup kuat untuk menghancurkan target berat seperti tank atau sistem pertahanan udara lawan, sehingga masih terasa seperti ‘main petasan’.

Sebagai perbandingan, negara-negara seperti Tiongkok dan Rusia telah mengembangkan drone canggih seperti Jiutian (dapat membawa rudal besar dan multifungsi) dan Lancet (drone bunuh diri sulit dideteksi yang mampu menghancurkan tank dan rudal musuh).

Indonesia pun perlu memacu pengembangan drone-drone sejenis sebagai solusi strategis, terutama dalam kondisi belum memiliki rudal sekelas negara besar.

Berikut beberapa drone unggulan karya anak bangsa yang telah dikembangkan:

 

1. Rajata – PT Dahana

Drone kamikaze (bunuh diri) dengan jangkauan maksimum 30 km dan durasi terbang sekitar 15 menit. Berat total 2,5 kg, dengan hulu ledak seberat 800 gram. Meski kecil, Rajata menjadi pionir teknologi drone bunuh diri buatan lokal.

 

2. Elang Hitam 31.1 – PT Dirgantara Indonesia

Drone kelas MALE (Medium Altitude Long Endurance) dengan kemampuan tempur dan pengintaian. Bisa terbang hingga 30 jam, menjangkau radius 250 km, dengan kecepatan 235 km/jam dan ketinggian maksimal 7.200 meter.

 

3. Drone 31.1 – PT Len Industri

UAV yang mampu melaju hingga 180 km/jam dan terbang sejauh 1.500 km. Dengan TKDN 45%, drone ini menunjukkan potensi besar untuk misi jarak jauh dan ketahanan tinggi, serta bisa disematkan sensor canggih untuk berbagai operasi.

 

4. WANI-23 – PT Info Global Surabaya

Drone MALE yang memiliki rentang sayap 16 meter dan berat tinggal landas maksimum 710 kg. Mengusung mesin 1.5L turbocharged, drone ini dirancang untuk pengawasan dan intelijen militer secara real-time di medan operasi.

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan RI diharapkan terus mendorong pendanaan dan pengembangan drone, roket RX, rudal RX, serta pesawat tempur CN series.

Karya anak bangsa perlu terus disokong dan diprioritaskan, bukan hanya untuk kemandirian pertahanan, tetapi juga untuk membuka jalan menuju Indonesia sebagai kekuatan teknologi militer di kawasan dan dunia. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1289Komentar

    DAVOS/JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional lembaga internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Pemerintah menyatakan, langkah Indonesia bergabung dalam BoP merupakan wujud politik luar negeri bebas aktif sekaligus komitmen menjaga […]

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali terasa di Kampung Bugis, Desa Serangan. PT Bali Turtle Island Development (BTID) mendukung kegiatan buka puasa bersama yang digelar warga di Masjid As-Syuhada, salah satu ikon sejarah perkembangan Islam di Pulau Serangan. Kampung Bugis sendiri merupakan permukiman muslim bersejarah yang didirikan oleh nelayan Bugis-Makassar sejak abad […]

  • Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Washington D.C. – Banyak yang mengira perlindungan negara terhadap presiden berakhir saat masa jabatan usai. Namun di Amerika Serikat, aturan justru menetapkan hal sebaliknya. Mantan presiden, termasuk Barack Obama, tetap mendapatkan pengamanan ketat seumur hidup sebagai bagian dari sistem keamanan nasional. Pengamanan tersebut dijalankan oleh United States Secret Service, lembaga federal yang memiliki mandat melindungi […]

expand_less