Breaking News
light_mode

Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Ketua Pansus TRAP, I Made Suparta, SH., MH., menegaskan bahwa kajian yang tengah berjalan tidak dilandasi opini, melainkan berangkat dari temuan awal di lapangan yang wajib ditindaklanjuti secara hukum.

“HGB itu memiliki subjek hukum, objek tanah, serta prosedur yang harus dipenuhi. Jika salah satu unsur menyimpang, persoalannya tidak lagi sebatas administrasi, tetapi dapat masuk ke ranah pelanggaran hukum,” tegasnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, secara normatif HGB diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Hak ini memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya dalam jangka waktu maksimal 30 tahun, yang dapat diperpanjang selama 20 tahun.

Namun demikian, tidak semua pihak dapat menjadi pemegang HGB. Hanya Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia serta berkedudukan di Indonesia yang berhak memegang HGB.

“Jika pemegang hak tidak lagi memenuhi syarat sebagai subjek hukum, undang-undang memberi waktu satu tahun untuk melepaskan atau mengalihkan hak tersebut. Apabila tidak dilakukan, maka hak itu gugur demi hukum,” jelasnya.

Made Suparta menambahkan, berdasarkan hasil sidak awal dan penelusuran dokumen yang masih berlangsung, Pansus TRAP mengidentifikasi sejumlah pertanyaan krusial yang kini menjadi fokus pendalaman.

Pertama, apakah proses pengalihan HGB PT Bali Handara kepada perusahaan PMA telah mengikuti prosedur hukum agraria yang berlaku, termasuk mekanisme persetujuan, pembuatan akta peralihan, hingga pendaftaran di kantor pertanahan.

Kedua, status awal tanah yang menjadi objek HGB tersebut, apakah berasal dari Tanah Negara, Hak Pengelolaan, atau Hak Milik. Status asal tanah ini sangat menentukan prosedur hukum yang wajib ditempuh.

Ketiga, apakah perusahaan PMA penerima pengalihan benar-benar memenuhi syarat sebagai subjek hukum pemegang HGB. Meski berstatus PMA, badan usaha tersebut tetap harus berbadan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Struktur kepemilikan dan legal standing menjadi perhatian serius.

Keempat, apakah terdapat indikasi penyelundupan hukum, yakni praktik memanfaatkan celah regulasi atau rekayasa badan hukum untuk menguasai hak atas tanah yang sejatinya dibatasi oleh undang-undang.

Kelima, kelengkapan dan keabsahan dokumen PT Bali Handara sebagai pemegang HGB sebelumnya, termasuk riwayat perpanjangan hak, izin pemanfaatan ruang, serta kesesuaian dengan tata ruang kawasan Pancasari yang dikenal sebagai wilayah resapan air dan kawasan penyangga lingkungan.

Ia menegaskan, kajian Pansus TRAP merujuk pada sejumlah regulasi kunci, mulai dari UUPA 1960, PP Nomor 40 Tahun 1996, PP Nomor 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021, hingga berbagai Peraturan Menteri ATR/BPN terkait kewenangan pemberian dan pembatalan hak atas tanah.

“Saat ini fokus utama kami adalah pengumpulan serta pencocokan dokumen legal, baik dari PT Bali Handara maupun perusahaan PMA penerima hak,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan tanah di kawasan strategis seperti Pancasari tidak boleh berada di ruang abu-abu hukum dan harus tunduk sepenuhnya pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. | Bud

Editor – Ray

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Saya Tak Peduli Siapa di Belakangnya!” Purbaya Siapkan Penangkapan Besar Mafia Pajak dan Selundupan

    “Saya Tak Peduli Siapa di Belakangnya!” Purbaya Siapkan Penangkapan Besar Mafia Pajak dan Selundupan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan aksi “bersih-bersih” besar-besaran terhadap mafia yang bercokol di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Langkah tegas ini disebutnya sebagai upaya mengembalikan integritas institusi keuangan negara sekaligus melindungi sektor riil dari praktik ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjadi narasumber dalam talkshow “Setahun […]

  • Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    Giri Prasta Pimpin KONI Bali Secara Aklamasi, Dorong Pembinaan Berbasis Data Menuju PON 2028

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – I Nyoman Giri Prasta resmi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bali masa bakti 2026–2030 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Denpasar. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara. Dalam pidato perdananya, Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi tanpa terjebak dalam sekat politik. Ia menegaskan bahwa […]

  • Digitalisasi Keuangan Desa, Peran Strategis BPD Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

    Digitalisasi Keuangan Desa, Peran Strategis BPD Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Yogyakarta – Digitalisasi sistem keuangan desa menjadi fokus utama dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia (BPDSI) yang digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY dengan mengusung tema “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa.” Ketua […]

  • Pansus Trap Disorot, Galak Ke KEK Bungkam Soal Mangrove Sidakarya 1,52 Hektar

    Pansus Trap Disorot, Galak Ke KEK Bungkam Soal Mangrove Sidakarya 1,52 Hektar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sikap Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali mulai dipertanyakan publik. Lembaga yang selama ini tampil garang mengkritik proyek-proyek yang dianggap mengancam kawasan mangrove, justru terkesan memilih diam saat disinggung proyek Jalur Melasti Desa Adat Sidakarya yang memanfaatkan kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai seluas 1,52 hektare. Sorotan itu […]

  • Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Perkumpulan Suka Duka Sari Semadhi Carangsari ikut serta memeriahkan tradisi Ceng Beng (atau Cheng Beng/Qingming), kegiatan ini adalah tradisi ziarah kubur tahunan masyarakat Tionghoa untuk menghormati leluhur, yang jatuh setiap tanggal 4 atau 5 April, di Perkuburan China, di Wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Jumat, 3 April 2026. Ritual ini melibatkan […]

  • Temuan Mengejutkan, Lumpur Lapindo Ternyata Mengandung Mineral Langka Bernilai Global

    Temuan Mengejutkan, Lumpur Lapindo Ternyata Mengandung Mineral Langka Bernilai Global

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo yang pada 2006 menenggelamkan rumah, sawah, hingga desa-desa, selama ini selalu dikenang sebagai salah satu bencana ekologis terbesar di Indonesia. Namun, penelitian terbaru dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM kini memunculkan fakta mengejutkan yang mengubah cara dunia memandang wilayah tersebut. Di balik semburan lumpur panas yang tak pernah […]

expand_less