Breaking News
light_mode

Hotman Paris Dirawat di Singapura, Panggilan Polisi Kasus Dugaan Hina Wartawan Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gangguan kesehatan muncul di tengah penyelidikan laporan PWI Pusat terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menjalani perawatan medis intensif di Singapura setelah mengalami gangguan pada bekas operasi saraf terjepit di ruas tulang belakang L4 dan L5. Kabar tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resminya yang memperlihatkan dirinya duduk di kursi roda mengenakan pakaian pasien rumah sakit.

Dalam keterangannya, Hotman menjelaskan bahwa kondisinya mengharuskannya kembali menjalani perawatan lanjutan di luar negeri.

“Saya harus berangkat ke Singapura karena ada masalah pada bekas operasi saraf terjepit L4 dan L5,” tulis Hotman Paris melalui akun Instagram resminya.

Kondisi kesehatan Hotman menjadi perhatian publik karena muncul di tengah proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Advokat kondang tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan itu dibuat setelah beredar video konferensi pers Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut, Hotman mengucapkan kalimat yang dinilai merendahkan profesi wartawan dengan mengatakan, “Lu punya otak nggak sih?” kepada awak media. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan insan pers.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah hukum diambil karena ucapan tersebut dianggap melukai kehormatan profesi jurnalistik.

“Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Karena itu kami melaporkan pihak yang menyebut wartawan dengan kalimat ‘punya otak nggak’,” kata Edison Siahaan.

Laporan resmi PWI Pusat telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi memastikan laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.

Sebelum laporan dibuat, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih’,” ujar Hotman dalam video permintaan maafnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Hotman setelah kabar dirinya menjalani perawatan di Singapura. Publik pun menanti apakah kondisi kesehatannya akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan maupun perannya sebagai kuasa hukum dalam perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less