Upah Rp700 Ribu per Kg Disorot, Istana: Akan Kami Cek
- account_circle Admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Mensesneg Prasetyo Hadi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui detail angka upah buruh pengupas bawang yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan. Istana akan mengecek kembali data tersebut.
JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh harian pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram menjadi sorotan publik. Istana Kepresidenan menyatakan masih akan memeriksa kembali informasi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihak Istana belum mengetahui secara rinci mengenai angka upah yang disebut Presiden dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah akan melakukan pengecekan terhadap data tersebut setelah pernyataan Prabowo ramai diperbincangkan di media sosial.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR, Prabowo memperkenalkan Susana, seorang buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor. Dalam pidatonya, Presiden menyebut Susana memperoleh upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
Prabowo juga menyinggung kondisi keluarga Susana. Ia menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako turut membantu keluarga tersebut, khususnya dalam mendukung pendidikan anak-anak Susana.
Pernyataan mengenai nominal upah itu kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan kesesuaian angka yang disampaikan Presiden dengan kondisi upah buruh pengupas bawang di lapangan.
Sorotan tersebut membuat angka Rp700 ribu per kilogram menjadi perhatian publik dan memunculkan kebutuhan untuk memastikan kembali konteks serta data yang digunakan dalam pidato Presiden.
Dengan pernyataan Prasetyo, Istana memastikan informasi mengenai upah Susana akan terlebih dahulu ditelusuri sebelum pemerintah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai angka yang disampaikan Presiden.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar