Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Darmawan Laporkan Mantan Direskrimum Polda Bali ke Propam, Dugaan Rekayasa BAP dan Alat Bukti

  • account_circle Ray
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Laporan disampaikan Jumat, 25 September 2026, setelah kuasa hukum menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan perkara Subak Kerdung di PN Denpasar.

DENPASAR – Perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Darmawan menyatakan telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum, Dr. Rizal Akbar Maya Poetra, S.H., M.H., pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Menurut Rizal, laporan telah diterima secara daring oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam laporan tersebut, pihak yang dipersoalkan antara lain mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, pejabat pada tingkat Kasubdit, serta penyidik yang menangani perkara Darmawan.

Rizal menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan alat bukti dalam proses penyidikan.

“Hari ini saya sudah melaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri dan laporan sudah diterima via online. Yang saya laporkan adalah mantan Direskrimum Polda Bali, Kasubdit dan penyidik tentang penyalahgunaan wewenang mengenai adanya dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekayasa alat bukti,” kata Rizal dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Baca berita sebelumnya,

Kuasa Hukum Darmawan Ungkap Dugaan BAP Bermasalah di PN Denpasar, Siap Laporkan Penyidik ke Propam

Rizal mengatakan perkembangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut akan disampaikan setelah terdapat proses atau tindak lanjut dari pihak Propam.

“Perkembangan lebih lanjut nanti saya informasikan,” ujarnya.

Langkah pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum dalam persidangan di PN Denpasar pada Kamis (24/9/2026).

Dalam persidangan, kuasa hukum menyoroti proses pemeriksaan sejumlah saksi dan mempertanyakan bagaimana BAP dibuat. Mereka menyebut terdapat keterangan saksi yang menurut pihak pembela menunjukkan bahwa dokumen pemeriksaan telah disiapkan sebelum saksi membubuhkan tanda tangan.

 

Sebelumnya, Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya selaku anggota tim kuasa hukum juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Propam.

“Jadi BAP-nya palsu, ya. Tidak diperiksa, terkonfirmasi tadi yang bersangkutan hanya tanda tangan saja. Katanya di Puri. Nanti ini akan saya laporkan penyidik, termasuk direkturnya saya laporkan ke Propam. Ini buktinya terungkap di persidangan,” ujar Sukawinaya dalam keterangannya setelah persidangan.

Selain BAP, tim kuasa hukum juga mempersoalkan sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari perkara, termasuk dokumen Pipil, Peta Rincikan, Surat Keterangan Tanah, serta sejumlah data yang berkaitan dengan riwayat objek tanah di kawasan Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar.

Rizal sebelumnya mempertanyakan kelengkapan dokumen Pipil yang ditunjukkan dalam persidangan.

“Di mana Peta Rincikannya? Di mana Surat Keterangan Tanahnya? Kedua dokumen itu tidak ada. Padahal, kelengkapan tersebut adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan — Pipil harus disertai Peta Rincikan dan Surat Keterangan Tanah,” kata Rizal.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah perbedaan identitas dan data dalam dokumen yang berkaitan dengan objek tanah, termasuk perbedaan tahun kematian I Gusti Ngurah Ketut Konolan, variasi penulisan nama, serta data perpajakan atas nama I Gebleg.

Persoalan tersebut, menurut kuasa hukum, menjadi bagian dari materi yang akan diuji melalui proses persidangan maupun laporan kepada Propam.

Perkara Darmawan sendiri berkaitan dengan sengketa tanah di kawasan Subak Kerdung. Darmawan saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan membuat atau memalsukan serta menggunakan surat palsu berupa dokumen sporadik.

Sebelumnya, pihak terdakwa telah mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Namun, eksepsi tersebut ditolak melalui putusan sela sehingga perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian di PN Denpasar.

Dengan adanya laporan ke Propam, tim kuasa hukum berharap dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan yang mereka persoalkan dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai dugaan rekayasa BAP, rekayasa alat bukti maupun penyalahgunaan wewenang tersebut masih merupakan laporan dan pernyataan dari pihak kuasa hukum terdakwa. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan tudingan tersebut terbukti.

Keterangan dari penyidik, pejabat yang dilaporkan, maupun pihak terkait lainnya tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai proses penyidikan dan materi laporan tersebut.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARUN Bali Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Gaungkan Semangat Persaudaraan Nusantara

    ARUN Bali Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Gaungkan Semangat Persaudaraan Nusantara

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Perayaan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata RI berlangsung khidmat di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat persaudaraan lintas elemen sekaligus meneguhkan arah pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Mengusung tema “Nusantara Harmoni di Hari Suci Nyepi, Pariwisata Berkualitas […]

  • Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 63Komentar

    JAKARTA – Gelombang reaksi publik menyeruak setelah seorang konten kreator, DJ Donny, menyoroti langkah hukum terhadap pembuat dan penyebar meme Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam video yang diunggah pada Selasa, 21 Oktober 2025, Donny menampilkan data akun-akun yang ikut membuat maupun membagikan meme tersebut, sambil menyindir keras rencana pelaporan massal […]

  • Antara Mistis dan Tekanan Batin, Fenomena Kerangsukan Masih Menjadi Misteri

    Antara Mistis dan Tekanan Batin, Fenomena Kerangsukan Masih Menjadi Misteri

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Fenomena kerangsukan masih menjadi peristiwa yang kerap memunculkan rasa takut sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat. Dalam berbagai kejadian, tubuh seseorang mendadak kehilangan kendali, berteriak tanpa arah, hingga menunjukkan perilaku di luar kesadarannya sendiri. Di tengah aroma dupa, suara gamelan, atau lantunan doa, suasana mencekam sering kali menyelimuti lokasi terjadinya kerangsukan. Tatapan kosong, […]

  • Berkunjung ke Desa Belandingan Kintamani, Tutik Kusuma Wardhani Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Berkunjung ke Desa Belandingan Kintamani, Tutik Kusuma Wardhani Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 10Komentar

    BANGLI — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, melakukan kunjungan kerja ke Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (8/5/2026), dalam rangka sosialisasi program unggulan pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, Tutik Kusuma Wardhani menyosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi para penerima manfaat, seperti balita, siswa mulai tingkat PAUD […]

  • Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sejak awal telah mempertanyakan urgensi pembangunan proyek tersebut. Hasto mengatakan, Megawati berulang kali menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, seperti sektor pendidikan, pembangunan […]

  • SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    SPMB Masih Sisakan Banyak Siswa Tercecer, Salah Sistem atau Kurang Sosialisasi?

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Klungkung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, menyoroti masih banyaknya siswa yang tercecer dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK negeri di Kabupaten Klungkung. Saat turun langsung memantau proses pengumuman, Suwirta menemukan bahwa sejumlah sekolah negeri masih kekurangan jumlah siswa yang diterima. Misalnya, […]

expand_less