Breaking News
light_mode

Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan?

Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru sosok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampil cepat. Ia datang langsung ke lokasi, berbincang dengan korban, dan menyatakan sikap tegas,

“Ini murni tindakan pidana, dan harus diproses hukum.”

Namun, pernyataan tegas itu terasa seperti tambalan darurat di tengah luka sosial yang membusuk. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi tak hanya mengecam tindakan main hakim sendiri, tapi juga mengumumkan langkah konkret, mengawal proses hukum, mengirim tim trauma healing, dan menyumbang dana pribadi Rp 100 juta untuk perbaikan rumah korban.

“Saya ingin memastikan proses hukumnya berjalan objektif, dan keluarga Pak Yongki mendapat dukungan psikologis dan material agar bisa kembali hidup damai,” ujar Dedi.

Sayangnya, di balik reaksi cepat itu, publik kembali dihadapkan pada pola lama, intoleransi yang muncul berkala, respons negara yang lambat, dan narasi toleransi yang hanya menjadi jargon.

Kasus di Sukabumi ini bukan yang pertama. Diskriminasi terhadap kelompok minoritas atas nama mayoritas, tekanan sosial, hingga pembiaran oleh aparat setempat telah menjadi pola berulang yang menandai absennya negara. Dalam berbagai insiden serupa, tindakan aparat sering kali muncul setelah tekanan publik membesar atau korban berteriak cukup keras. Negara hadir terlambat jika tidak bisa disebut enggan hadir.

Lebih menyedihkan lagi, intoleransi bukan hanya dibiarkan, tapi dalam banyak kasus justru dipelihara secara politis. Tekanan massa sering dimaklumi dengan dalih “kearifan lokal” atau “aspirasi masyarakat”. Dalam praktiknya, kelompok minoritas dipaksa diam, mengalah, atau terusir secara halus dari ruang hidupnya sendiri.

Perusakan rumah Yongki dan keluarganya bukan sekadar pelanggaran hukum, itu adalah tamparan keras bagi sistem yang gagal melindungi hak dasar warganya untuk hidup aman, bebas dari ketakutan karena iman atau keyakinannya. Jika negara terus berkompromi dengan kekerasan berbasis agama, maka keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam konstitusi, hanyalah utopia di atas kertas.

Kini, bola ada di tangan negara. Apakah ia benar-benar akan menindak tegas, menyelesaikan akar masalah intoleransi, atau kembali menjadi penonton yang datang hanya untuk berfoto dan mengucap belasungkawa? (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

  • Jolene

    Excellent article. Keep weiting such kkind of information onn your site.
    Im really imprsssed byy youjr site.
    Hi there, Youu have pperformed a grfeat job. I’ll
    ertainly digg itt annd iin myy opiniokn recommend too my friends.
    I aam confident they’ll be benefoted from this
    webb site.

    my webvpage … roloxxx

    Balas24 Mei 2026 7:23 PM
  • Beulah

    Hi there! Thiis iss my 1st comment here so I jst waznted too giuve a quck shut oout aand tesll yyou
    I genuinely enjo readig your articles. Caan yoou suggest anyy
    other blogs/websites/forums thbat ggo overr thee
    same subjects? Thank youu soo much!

    Heree iss mmy weeb blog ::phim xxx

    Balas23 Mei 2026 11:51 AM
  • 🫴 Available BTC. Next - yandex.com/poll/WRVjqbSX2yscgTuFhiPPi5?hs=4790b0e44bb1d671b821ef9eb8f42fb2& 🫴

    cajcw1

    Balas13 Maret 2026 9:29 AM
  • ☎ 💼 Balance Alert - 0.8 BTC detected. Secure transfer > https://graph.org/ACCESS-CRYPTO-REWARDS-07-23?hs=4790b0e44bb1d671b821ef9eb8f42fb2& ☎

    sr2r0m

    Balas26 Agustus 2025 3:34 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA, 29 April 2026 — Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam […]

  • Prabowo Ungkap Peran Megawati Saat Dirinya “Luntang-Lantung”, Singgung Etika Politik dan Bisnis di Sidang DPR RI

    Prabowo Ungkap Peran Megawati Saat Dirinya “Luntang-Lantung”, Singgung Etika Politik dan Bisnis di Sidang DPR RI

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengakuan mengejutkan terkait hubungannya dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-19 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Pidato yang awalnya membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 itu mendadak menjadi sorotan ketika Prabowo berbicara […]

  • Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

  • Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    Del Monte Ajukan Bangkrut Usai 138 Tahun, Terlilit Utang Rp162 Triliun di Tengah Perubahan Selera Konsumen

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Salah satu perusahaan makanan kaleng tertua di dunia, Del Monte Foods, resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah 138 tahun berdiri. Perusahaan ini mengambil langkah strategis dengan mendaftarkan diri di bawah perlindungan Bab 11 (Chapter 11) pada Selasa (2/7) waktu setempat, serta membuka peluang penjualan seluruh aset perusahaan kepada pihak ketiga. Langkah ini diambil menyusul […]

  • Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, […]

expand_less