Breaking News
light_mode

Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara maksimal 9 tahun, 12 tahun, 15 tahun, hingga pidana mati atau seumur hidup jika menyebabkan kematian atau luka berat dengan beberapa syarat.

Semua itu tidak sepenuhnya benar, investigasi yang dilakukan oleh awak media menemukan bahwa kejadian sesungguhnya adalah berawal dari hutang piutang sebesar Rp. 900.000,- yang dipinjamkan Yohan Yoana Al Faresqi (Tersangka) kepada I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor).

Penagihan tersebut dilakukan Yohan bersama Kelvin Imanuel Sabuna (Tersangka), Darma Werdi Saputra (Tersangka) dan satu lagi yang dilepas polisi dikenai wajib lapor walau ia diketahui diduga ikut serta dalam aksi tersebut.

Kesepakatan damai dengan pemilik motor yang digunakan Prayogi.

Kondisi ini terjadi lantaran Prayogi selalu berkelit dari kewajiban hutang, bahkan tidak berada dirumah aslinya yang diketahui oleh tersangka Yohan. Kesulitan menemui pelapor inilah yang membuat tersangka memiliki emosi anak muda.

Semua itu direkam melalui penelusuran yang dilontarkan langsung oleh Prayogi bersama keluarga para tersangka di rumah makan mie di Gatot Subroto Denpasar. Tindakan kekerasan yang bisa dikatagorikan kenakalan remaja ini yang terjadi di Jl Gatot Subroto IV Blok K Desa Dangin Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 bulan Oktober tahun 2025 sekira jam 23:00 Wita, tidak sepenuhnya menyasar motor yang digunakan pelapor.

Laporan Polisi Nomor LP/B/55/X/2025/SPKT/POLSEK DENPASAR UTARA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2025, dilakukan oleh I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor) lantaran dirinya merasa terancam dan kabur saat adanya pemukulan yang dilakukan oleh para tersangka, dengan meninggalkan motor tanpa terkunci stang.

Dalam penelusuran juga ditemukan fakta menarik bahwa motor tersebut tidak memiliki kunci manual alias keyless yang tidak dapat digunakan oleh para tersangka. Kondisi motor yang ditinggalkan inilah yang berusaha diamankan oleh para tersangka walau tidak bisa digunakan secara semestinya karena kunci keyless-nya masih terbawa Prayogi.

Pertemuan yang terjadi antara keluarga para tersangka Revi (sepupu dari Yohan Yoana Al Faresqi), Victoria (Kelvin Imanuel Sabuna) dan Ni Luh Ganti (Darma Werdi Saputra) yang ketiganya ini sangat mengenal I Made Prayogi Adri Udayana, lantaran sering menginap dan makan dirumah mereka.

“Pinjaman itu (Rp.900 ribu) tidak sekaligus diberikan, itu beberapa kali pemberian yang artinya saudara saya perduli dengan dia (Prayogi), ” Ungkap Revi, Senin 27 Oktober 2025.

Ni Luh Ganti juga menuturkan bahwa Prayogi sering menginap dirumah mereka. “Saya kesel ya mas, tapi mau gimana lagi, saya juga merasa Yogi (Prayogi) ini juga anak, ” Ungkapnya penuh penyesalan.

Victoria ibu dari Kelvin Imanuel Sabuna juga mengalami nasib yang malang, harus dikeluarkan dari tempat tinggal sewanya lantaran adanya kasus pelaporan ini.

Dalam kesepakatan yang sama dan dalam kondisi yang saling mengenal ini mereka termasuk Prayogi ingin menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dan mendorong upaya Restoratif justice.

Mereka berharap para penegak hukum bisa memahami kondisi kenakalan remaja yang dilakukan antara persahabatan mereka. Aparat diminta bijak dalam permasalahan ini dan bila berlanjut di persidangan, Hakim diharapkan peka terhadap kenakalan remaja ini.

“Kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restoratif Justice), ” Pesan mereka para keluarga terlapor, sambil menandatangani surat perdamaian antara kedua belah pihak.

“Saya nyesel om (melapor) mau gimana lagi saya takut, ingin sih mereka gak ditahan, ” Ungkapnya sambil menyeruput es yang dibelikan para ibu dan keluarga terlapor. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seruan Kolaborasi di Tengah Krisis Anjing Liar Bali, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Tegaskan Aksi Nyata

    Seruan Kolaborasi di Tengah Krisis Anjing Liar Bali, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Tegaskan Aksi Nyata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BALI — Isu penyelamatan hewan di Bali kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya populasi anjing liar yang kian mengkhawatirkan. Di tengah kondisi tersebut, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia menunjukkan langkah konkret dengan menampung lebih dari 230 anjing hasil rescue di dua shelter yang mereka kelola. Ketua yayasan, Michelle Angel, menegaskan bahwa organisasinya tidak sekadar bergerak atas […]

  • Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk […]

  • Muhammadiyah Bali Dinilai Jadi Teladan Toleransi, Takbiran Idulfitri Dilakukan Lirih Saat Nyepi

    Muhammadiyah Bali Dinilai Jadi Teladan Toleransi, Takbiran Idulfitri Dilakukan Lirih Saat Nyepi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi langkah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali dalam menjaga harmoni saat perayaan Idulfitri yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Menurut Haedar, kebijakan PWM Bali yang mengacu pada kesepakatan bersama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menunjukkan praktik toleransi yang patut dijadikan contoh di tingkat nasional. […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta menjadi lokasi utama penyelenggaraan program Gastro–Wellness Mega Famtrip: Journey of the Five Senses – Laku Rasa, sebuah inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang bertujuan memperkuat pasar Eropa di segmen gastronomi, wellness, dan transformative travel. Rombongan travel agent dari sejumlah negara Eropa tiba di hotel bersejarah tersebut pada 28 […]

  • FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    ROTE NDAO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Ormas di wilayah tersebut. SIO ESA hadir sebagai inovasi dalam pendataan dan pelaporan kegiatan […]

  • Media GATRA DEWATA Terima Penghargaan Dari Kerajaan Maroko

    Media GATRA DEWATA Terima Penghargaan Dari Kerajaan Maroko

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Melalui Duta besar kerajaan Maroko untuk Indonesia, Mr. Quadia Benabdellah, berkenan menganugerahkan sertifikat penghargaan kepada Media Gatra Dewata dan 217 Media Massa lainnya se-Indonesia atas partisipasi dan kerjasama dalam pemberitaan yang dilakukan selama ini, khususnya memberitakan tentang pengakuan Amerika Serikat terhadap kedaulatan Kerajaan Maroko atas wilayah Sahara Barat. Acara tersebut dilakukan di di […]

expand_less