Breaking News
light_mode

Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara maksimal 9 tahun, 12 tahun, 15 tahun, hingga pidana mati atau seumur hidup jika menyebabkan kematian atau luka berat dengan beberapa syarat.

Semua itu tidak sepenuhnya benar, investigasi yang dilakukan oleh awak media menemukan bahwa kejadian sesungguhnya adalah berawal dari hutang piutang sebesar Rp. 900.000,- yang dipinjamkan Yohan Yoana Al Faresqi (Tersangka) kepada I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor).

Penagihan tersebut dilakukan Yohan bersama Kelvin Imanuel Sabuna (Tersangka), Darma Werdi Saputra (Tersangka) dan satu lagi yang dilepas polisi dikenai wajib lapor walau ia diketahui diduga ikut serta dalam aksi tersebut.

Kesepakatan damai dengan pemilik motor yang digunakan Prayogi.

Kondisi ini terjadi lantaran Prayogi selalu berkelit dari kewajiban hutang, bahkan tidak berada dirumah aslinya yang diketahui oleh tersangka Yohan. Kesulitan menemui pelapor inilah yang membuat tersangka memiliki emosi anak muda.

Semua itu direkam melalui penelusuran yang dilontarkan langsung oleh Prayogi bersama keluarga para tersangka di rumah makan mie di Gatot Subroto Denpasar. Tindakan kekerasan yang bisa dikatagorikan kenakalan remaja ini yang terjadi di Jl Gatot Subroto IV Blok K Desa Dangin Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 bulan Oktober tahun 2025 sekira jam 23:00 Wita, tidak sepenuhnya menyasar motor yang digunakan pelapor.

Laporan Polisi Nomor LP/B/55/X/2025/SPKT/POLSEK DENPASAR UTARA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2025, dilakukan oleh I Made Prayogi Adri Udayana (Pelapor) lantaran dirinya merasa terancam dan kabur saat adanya pemukulan yang dilakukan oleh para tersangka, dengan meninggalkan motor tanpa terkunci stang.

Dalam penelusuran juga ditemukan fakta menarik bahwa motor tersebut tidak memiliki kunci manual alias keyless yang tidak dapat digunakan oleh para tersangka. Kondisi motor yang ditinggalkan inilah yang berusaha diamankan oleh para tersangka walau tidak bisa digunakan secara semestinya karena kunci keyless-nya masih terbawa Prayogi.

Pertemuan yang terjadi antara keluarga para tersangka Revi (sepupu dari Yohan Yoana Al Faresqi), Victoria (Kelvin Imanuel Sabuna) dan Ni Luh Ganti (Darma Werdi Saputra) yang ketiganya ini sangat mengenal I Made Prayogi Adri Udayana, lantaran sering menginap dan makan dirumah mereka.

“Pinjaman itu (Rp.900 ribu) tidak sekaligus diberikan, itu beberapa kali pemberian yang artinya saudara saya perduli dengan dia (Prayogi), ” Ungkap Revi, Senin 27 Oktober 2025.

Ni Luh Ganti juga menuturkan bahwa Prayogi sering menginap dirumah mereka. “Saya kesel ya mas, tapi mau gimana lagi, saya juga merasa Yogi (Prayogi) ini juga anak, ” Ungkapnya penuh penyesalan.

Victoria ibu dari Kelvin Imanuel Sabuna juga mengalami nasib yang malang, harus dikeluarkan dari tempat tinggal sewanya lantaran adanya kasus pelaporan ini.

Dalam kesepakatan yang sama dan dalam kondisi yang saling mengenal ini mereka termasuk Prayogi ingin menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dan mendorong upaya Restoratif justice.

Mereka berharap para penegak hukum bisa memahami kondisi kenakalan remaja yang dilakukan antara persahabatan mereka. Aparat diminta bijak dalam permasalahan ini dan bila berlanjut di persidangan, Hakim diharapkan peka terhadap kenakalan remaja ini.

“Kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan (Restoratif Justice), ” Pesan mereka para keluarga terlapor, sambil menandatangani surat perdamaian antara kedua belah pihak.

“Saya nyesel om (melapor) mau gimana lagi saya takut, ingin sih mereka gak ditahan, ” Ungkapnya sambil menyeruput es yang dibelikan para ibu dan keluarga terlapor. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist Play Button

    Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – A recent video by British YouTuber and influencer Zoe Rae has sparked backlash among Balinese locals and cultural figures, after she claimed that Bali was not as beautiful as it appears on social media. Rae abruptly left the island just two days after arriving, opting instead to celebrate her wedding anniversary in Dubai. […]

  • Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 23Komentar

    DENPASAR – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati International Women’s Day, Ascott Regional Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para ibu pengemudi ojek online. Kegiatan bertajuk “Tangguh di Jalan, Hangat dalam Kebersamaan bersama Para Ibu Pengemudi Ojek Online” ini dilaksanakan di HARRIS Hotel & Convention Denpasar, Rabu (11/3/2026). Acara yang diinisiasi […]

  • BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang peredaran maupun penjualan produk nonhalal di Indonesia. Menurutnya, polemik yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kesalahpahaman yang diperkeruh oleh pihak-pihak tertentu. Haikal menyebut, isu yang berkembang seolah-olah produk nonhalal menjadi ilegal tidaklah benar. Ia menekankan bahwa […]

  • Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah

    Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan signifikan. Pada pembukaan perdagangan Senin (9/3/2026), rupiah tercatat melemah hingga menyentuh level Rp17.019 per dolar AS. Posisi tersebut terkoreksi sekitar 0,56 persen dibandingkan penutupan perdagangan pada Jumat pekan lalu yang berada di level Rp16.925 per dolar AS. Pelemahan ini sekaligus menjadi catatan baru […]

  • ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Pernyataan sejumlah pejabat publik di Bali terkait aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 memicu gelombang kecaman luas. Forum Warga Setara (ForWaras) menilai pernyataan itu bukan saja rasis, tetapi juga upaya mendelegitimasi perjuangan rakyat yang menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah yang kian menekan kehidupan warga. Menghubungi Made Somya Putra SH MH menegaskan, memilah antara “orang […]

  • A Voice for Humanity! Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

    A Voice for Humanity! Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    New York, October 09, 2025 – In a moment that may one day be remembered as a turning point in global diplomacy, Indonesian citizen journalist Wilson Lalengke delivered a stirring speech at the Fourth UN Committee Conference on October 8, 2025. Though not directly aimed at the Israeli-Palestinian conflict, his words reverberated far beyond Conference […]

expand_less