Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi
- account_circle Admin
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025

BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari total pagu Rp 1.389 triliun, realisasi belanja hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen. Kondisi ini menyebabkan dana daerah menumpuk di perbankan dengan total mencapai Rp 234 triliun.
“Rendahnya serapan tersebut menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Ini bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena eksekusinya yang lambat,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Ia menekankan agar pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Badung, mempercepat penyerapan anggaran terutama untuk belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja. Purbaya juga mengingatkan pentingnya tata kelola dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah agar kepercayaan publik dan investor tetap terjaga.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Gunakan untuk belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain Kabupaten Badung, beberapa daerah lain yang tercatat memiliki simpanan tinggi antara lain Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun. Pemerintah pusat berharap, seluruh daerah dapat mempercepat realisasi APBD agar roda perekonomian daerah kembali bergerak optimal menjelang akhir tahun 2025. (Tim)

https://shorturl.fm/Q5VAr
23 Oktober 2025 5:58 AM