Breaking News
light_mode

PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa.

Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November 2014, izin operasional resort yang dikelola PT. Bali Resort & Leisure itu ternyata hanyalah izin Pondok Wisata — bentuk usaha yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat lokal, bukan perusahaan asing.

Pemerintah Kabupaten Gianyar sempat menutup sementara operasional resort tersebut pada 2011 setelah menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan izin. Namun, aktivitas bisnis tetap berjalan dan diduga menghasilkan keuntungan besar tanpa kontribusi pajak daerah yang semestinya diterima dari hotel berbintang.

Keterangan dari BKPM.

Permasalahan ini bermula dari sengketa antara PT. Bali Resort & Leisure dengan PT. Buahan, pemilik lahan sekaligus pengurus izin usaha. PT. Buahan menuntut pembayaran sebesar USD 850.000 kepada PT. Bali Resort & Leisure atas pengurusan izin, namun ditolak dengan alasan bahwa pengurusan izin merupakan tanggung jawab pihak pemilik lahan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sewa. Perselisihan tersebut kemudian dibawa ke arbitrase di Singapura, tanpa melibatkan lembaga hukum Indonesia.

Di sisi lain, fakta bahwa perusahaan asing dapat beroperasi menggunakan izin usaha kecil menimbulkan pertanyaan serius tentang lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap potensi pendapatan daerah. Selama delapan tahun beroperasi (2005–2013), resort tersebut diduga memanfaatkan celah izin untuk menghindari beban pajak yang lebih besar.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap praktik manipulasi izin semacam ini.

“Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia dan pengadilan akan terus membiarkan PMA yang memanipulasi izin seperti ini?” ujarnya.

Sementara itu, warga lokal yang terlibat kerja sama lahan dengan pihak investor mengaku masih menanggung dampak dari konflik hukum berkepanjangan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ray)

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Kembangkan “Padi Air Laut”, Terobosan yang Bisa Memberi Makan 200 Juta Orang Tambahan

    China Kembangkan “Padi Air Laut”, Terobosan yang Bisa Memberi Makan 200 Juta Orang Tambahan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – China kembali mencatat terobosan besar di sektor pangan. Para peneliti negara itu berhasil merekayasa “seawater rice” atau padi air laut, varietas padi tahan garam yang dapat tumbuh subur di lahan dengan kadar salinitas tinggi—kondisi yang biasanya membuat padi konvensional mati. Inovasi ini digadang-gadang mampu memberi makan hingga 200 juta orang tambahan pada akhir […]

  • Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Manajemen penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif disertai narasi fitnah. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video dan foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyesatkan publik dan merugikan reputasi sang diva. Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat […]

  • 3 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak di Papua Tengah

    3 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak di Papua Tengah

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PAPUA TENGAH — Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan prajurit TNI pada Kamis, 31 Juli 2025, di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata serta upaya penegakan hukum atas insiden gugurnya prajurit TNI di Ugimba […]

  • Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Ubud, Bali — Bali kembali mengukuhkan dirinya sebagai panggung kreatif kelas dunia melalui gelaran Bali Fashion Trend 2025 (BFT 2025), sebuah perayaan mode berskala internasional yang menghadirkan pertemuan antara estetika, budaya, keberlanjutan, dan kolaborasi strategis lintas sektor. Diselenggarakan oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC) Denpasar Chapter bekerja sama dengan Onyx Park Resort, ajang ini berlangsung pada […]

  • Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    Hidup Tanpa Benci di Tengah Dunia yang Sarat Emosi Negatif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kerap diwarnai konflik, perbedaan pandangan, dan luapan emosi, ajaran Siddhartha Gautama kembali menemukan relevansinya. Pesan tentang pentingnya hidup tanpa kebencian menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat modern yang menghadapi tekanan sosial semakin kompleks. Dalam salah satu ajarannya, Buddha menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak ditentukan oleh kondisi lingkungan, melainkan […]

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

expand_less