Breaking News
light_mode

PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa.

Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November 2014, izin operasional resort yang dikelola PT. Bali Resort & Leisure itu ternyata hanyalah izin Pondok Wisata — bentuk usaha yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat lokal, bukan perusahaan asing.

Pemerintah Kabupaten Gianyar sempat menutup sementara operasional resort tersebut pada 2011 setelah menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan izin. Namun, aktivitas bisnis tetap berjalan dan diduga menghasilkan keuntungan besar tanpa kontribusi pajak daerah yang semestinya diterima dari hotel berbintang.

Keterangan dari BKPM.

Permasalahan ini bermula dari sengketa antara PT. Bali Resort & Leisure dengan PT. Buahan, pemilik lahan sekaligus pengurus izin usaha. PT. Buahan menuntut pembayaran sebesar USD 850.000 kepada PT. Bali Resort & Leisure atas pengurusan izin, namun ditolak dengan alasan bahwa pengurusan izin merupakan tanggung jawab pihak pemilik lahan sebagaimana tercantum dalam perjanjian sewa. Perselisihan tersebut kemudian dibawa ke arbitrase di Singapura, tanpa melibatkan lembaga hukum Indonesia.

Di sisi lain, fakta bahwa perusahaan asing dapat beroperasi menggunakan izin usaha kecil menimbulkan pertanyaan serius tentang lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap potensi pendapatan daerah. Selama delapan tahun beroperasi (2005–2013), resort tersebut diduga memanfaatkan celah izin untuk menghindari beban pajak yang lebih besar.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap praktik manipulasi izin semacam ini.

“Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia dan pengadilan akan terus membiarkan PMA yang memanipulasi izin seperti ini?” ujarnya.

Sementara itu, warga lokal yang terlibat kerja sama lahan dengan pihak investor mengaku masih menanggung dampak dari konflik hukum berkepanjangan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ray)

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggelar Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Discovery Mall Bali pada 6–7 Desember 2025. Program layanan akhir pekan ini menyediakan 1.000 kuota layanan, terdiri dari 500 permohonan paspor dan 500 layanan perpanjangan izin tinggal, 7 Desember 2025. Kepala […]

  • Ancaman “Kegelapan Digital” dari Selat Hormuz, Indonesia Diminta Siaga Hadapi Risiko Global

    Ancaman “Kegelapan Digital” dari Selat Hormuz, Indonesia Diminta Siaga Hadapi Risiko Global

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Selama ini Selat Hormuz dikenal sebagai jalur vital distribusi energi dunia. Namun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada minyak, melainkan pada ancaman yang lebih sunyi: potensi terputusnya kabel serat optik bawah laut yang menopang komunikasi global. Pakar dari Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Drs. Hamidin, […]

  • Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Setelah lebih dari satu dekade vakum, ruang seni legendaris Serambi Art Antida di Denpasar kembali hadir dalam wajah baru: Antida Sound Garden. Peresmian ruang seni ini berlangsung meriah pada Sabtu malam (19/7) melalui acara bertajuk “The Rebirth of Antida Sound Garden”, yang disambut hangat oleh puluhan pelaku seni dan penonton dari berbagai komunitas. […]

  • WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta. Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis […]

  • Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    Puasa 72 Jam Terbukti Dapat Regenerasi Sistem Imun Secara Menyeluruh

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR -Sebuah penelitian terobosan mengungkap bahwa berpuasa selama 72 jam mampu sepenuhnya meregenerasi sistem kekebalan tubuh manusia. Para peneliti menemukan bahwa puasa berkepanjangan dapat memicu tubuh untuk mendaur ulang sel-sel imun yang rusak atau tua, dan menggantinya dengan sel kekebalan baru yang lebih sehat. Proses ini terjadi ketika kadar sel darah putih menurun selama masa […]

expand_less