Breaking News
light_mode

3 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak di Papua Tengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAPUA TENGAH — Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan prajurit TNI pada Kamis, 31 Juli 2025, di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata serta upaya penegakan hukum atas insiden gugurnya prajurit TNI di Ugimba pada 2019 silam.

Dalam baku tembak yang berlangsung sengit, TNI berhasil melumpuhkan tiga anggota OPM/KKB, yaitu Ado Wanimbo (Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu OPM), Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdan, dan satu anggota lain yang belum teridentifikasi. Ado Wanimbo diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak 2018.

Selain korban jiwa, TNI juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api SS2 V4 dengan teleskop Trijicon yang merupakan milik prajurit TNI yang gugur dalam operasi di sektor Ugimba pada 2019. Barang bukti lainnya mencakup senapan angin, tiga magazen (dua M16 dan satu SS), 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm, beberapa unit handphone, dokumen pribadi, uang tunai jutaan rupiah, serta perlengkapan lapangan seperti kapak, parang, senter, dan tas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2025. Ia menegaskan seluruh tindakan prajurit dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

“Penemuan senjata milik prajurit TNI yang gugur merupakan bukti nyata kekejaman kelompok separatis yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan. Namun di balik operasi penindakan, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis demi menjaga stabilitas jangka panjang di Papua,” ungkap Kristomei.

Lebih lanjut, TNI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat Papua. Pintu rekonsiliasi tetap terbuka bagi anggota OPM/KKB yang ingin kembali ke pangkuan NKRI dan berkontribusi dalam pembangunan Papua yang damai dan sejahtera. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 📊 Hi, FUСК ME RIGHT NOW => graph.org/The-Best-AI-Sex-Girlfriend-05-11?hs=4a27e77a78cc5602411cafc7ad8b24d3& 📊

    8pxm9e

    Balas21 Juni 2026 11:59 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

    MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Dua pedoman menjadi acuan pengelolaan Pura Punduk Dawa dan Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan guna mewujudkan tata kelola parhyangan yang modern, profesional, dan berlandaskan Dharma. DENPASAR – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dengan mengesahkan dua pedoman tata kelola dan tata laksana pura sebagai dasar […]

  • Sorotan Media Gatra Dewata! Investigasi Netti Herawati Bongkar Nestapa Ribuan WNI di Kamboja

    Sorotan Media Gatra Dewata! Investigasi Netti Herawati Bongkar Nestapa Ribuan WNI di Kamboja

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 21 April 2026 — Sorotan tajam mengarah pada kiprah jurnalis investigasi Netti Herawati yang dinilai berperan besar dalam mengungkap penderitaan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam jaringan penipuan daring (scam center) di Kamboja. Liputan mendalam yang dilakukan sejak awal 2026 membuka fakta serius terkait praktik eksploitasi manusia lintas negara. Dalam investigasinya, Netti […]

  • SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kawasan Nuanu Creative City kembali menghadirkan festival keluarga SAMANA pada 3–4 April 2026. Digelar di lingkungan ProEd Global School, acara ini menjadi ruang eksplorasi kreativitas sekaligus sarana edukasi yang dirancang untuk mempererat interaksi keluarga. Festival yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WITA tersebut menghadirkan beragam aktivitas interaktif bagi anak-anak. Mulai dari wahana […]

  • AWDI Kawal Pengesahan dan Pengukuhan Legalitas PP-PPKRI 2026

    AWDI Kawal Pengesahan dan Pengukuhan Legalitas PP-PPKRI 2026

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    PP-PPKRI menata kembali kepengurusan dan legalitas organisasi, sementara AWDI mendorong pelestarian nilai perjuangan, persatuan, serta edukasi masyarakat di tengah arus informasi digital. JAKARTA – Pengurus Pusat Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP-PPKRI) menggelar agenda pengesahan badan hukum sekaligus pembacaan struktur kepengurusan baru di Resto Kaje Pakage, Jalan Cipinang Cempedak I/17, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan […]

  • Kepastian Hukum Dipertaruhkan! Jika Praperadilan Terus Meluas, Bagaimana Masa Depan Penegakan Hukum?

    Kepastian Hukum Dipertaruhkan! Jika Praperadilan Terus Meluas, Bagaimana Masa Depan Penegakan Hukum?

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bidkum Polda Bali menilai pertimbangan hakim memperluas makna Pasal 161 KUHAP terkait pihak yang berhak mengajukan praperadilan. Meski sebagian permohonan dikabulkan, sejumlah tuntutan I Made Daging lainnya ditolak hakim. DENPASAR – Putusan Praperadilan Nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Dps yang diajukan I Made Daging terhadap pihak Polda Bali memunculkan kritik tajam dari Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam […]

  • Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 226Komentar

    DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

expand_less