Breaking News
light_mode

MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua pedoman menjadi acuan pengelolaan Pura Punduk Dawa dan Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan guna mewujudkan tata kelola parhyangan yang modern, profesional, dan berlandaskan Dharma.

DENPASAR – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dengan mengesahkan dua pedoman tata kelola dan tata laksana pura sebagai dasar pengelolaan parhyangan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.

Pengesahan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum MGPSSR, I Nyoman Kenak, dengan Sekretaris Jenderal I Wayan Wenen sebagai moderator. Rapat dihadiri jajaran pengurus MGPSSR dari seluruh Indonesia, Sabha Pandita, Sabha Walaka, Ketua Badan Pembina Prof. I Wayan Wita, Sabha Pinandita pura setempat, hingga Tim Penyusun Pedoman MGPSSR Pusat.

Dua pedoman yang disahkan meliputi Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana (Pura Punduk Dawa) serta Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan dan Parhyangan Sapta Pandita.

Ketua Badan Pembina MGPSSR, Prof. I Wayan Wita, menegaskan bahwa organisasi harus terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi.

“Organisasi ini harus berbenah dan menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang berbadan hukum,” ujar Prof. Wita.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Pedoman, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si., didampingi anggota tim I Gede Windia Berata dan Pasek Alit Suardana, memaparkan substansi kedua pedoman yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga pengaturan mengenai kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, hak, kewajiban, serta mekanisme kerja Badan Pengelola Pura.

Menurut Jondra, pedoman tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem tata kelola organisasi yang modern.

“Pedoman ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen tata kelola organisasi yang memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan seluruh aset dan aktivitas parhyangan yang diempon MGPSSR,” tegas Dr. I Wayan Jondra.

Ia menjelaskan, pedoman tersebut merupakan aturan pelaksanaan AD/ART MGPSSR yang memberikan legitimasi hukum kepada Badan Pengelola dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pedoman ini menjadi landasan hukum sekaligus panduan operasional agar pengelolaan pura dapat berjalan efektif, efisien, transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Dharma, Tri Hita Karana, serta semangat ngayah,” katanya.

Dalam proses pembahasan, peserta rapat memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan pedoman. Seluruh usulan dibahas secara konstruktif hingga menghasilkan naskah final yang dinilai mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Badan Pengelola Pura.

Pedoman tersebut juga mengatur penerapan prinsip good governance, meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalitas, koordinasi, partisipasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, diatur pula mengenai struktur organisasi Badan Pengelola, mekanisme pelaporan, pengelolaan aset dan keuangan, pelayanan kepada pemedek umat Hindu, hingga pengembangan pura secara berkelanjutan.

Pedoman ini memiliki dasar hukum yang kuat karena mengacu pada Surat Keputusan Nomor 018/MGPSSR-Pst/VII/2026 tentang Pedoman Tata Kerja Organ, sehingga menjadi acuan resmi dalam pengelolaan seluruh parhyangan yang berada di bawah naungan MGPSSR.

Dengan disahkannya kedua pedoman tersebut, MGPSSR berharap seluruh pengelolaan parhyangan memiliki standar yang seragam sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat Hindu, menjaga kesucian pura, memperkuat persatuan semeton Pasek, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan aset organisasi secara profesional.

Pengesahan ini sekaligus menjadi tonggak penting transformasi MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama Hindu, adat, budaya, dan warisan luhur leluhur.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali

    Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, resmi dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026. Dalam dokumen kepolisian tersebut, I Ketut Agus […]

  • KEK Kura Kura Bali Siap Jadi Kandidat Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Tinjau Langsung

    KEK Kura Kura Bali Siap Jadi Kandidat Pusat Keuangan Internasional, Pemerintah Tinjau Langsung

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali menerima kunjungan strategis jajaran pemerintah pusat dalam rangka penjajakan pembentukan kawasan ekonomi khusus sektor keuangan, Jumat (1/5). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK, didampingi Rosan Roeslani serta Dony Oskaria. Rombongan meninjau langsung kawasan Sira Village – Grand Outlet Bali, salah […]

  • Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Zona Eksklusi Chernobyl (CEZ) — Empat dekade setelah ledakan reaktor nuklir Chernobyl pada 1986 menciptakan salah satu wilayah paling terkontaminasi di dunia, zona seluas 1.600 mil persegi yang ditinggalkan manusia justru menjelma menjadi habitat subur bagi kehidupan liar. Penelitian terbaru menunjukkan lonjakan populasi rusa, rusa roe, babi hutan, dan bahkan serigala yang kini tujuh kali […]

  • Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) secara bijak di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi tersebut. Pemerintah mencatat sekitar 70 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Kondisi ini dinilai rentan terhadap gejolak global, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik yang […]

  • Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Isu PHK di Tengah Pulihnya Pariwisata Bali DENPASAR – Pernyataan yang kontras antara Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara penutupan Bung Karno VII dan Instagram Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan dua sudut pandang berbeda atas dinamika terkini sektor pariwisata Bali. Di satu sisi, Gubernur Koster menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyebut […]

  • Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Sanur, Bali — Red Dragon Fly Artisan Corner proudly announces the opening of Us (Kita) Art Exhibition, featuring works by seven women artists: Wike, Novi, Lily, Reski, Ina, Nadya, and Gaby. The exhibition opened on 16 November 2025 at 17:00 at ARTspace, Artotel Sanur (Ground Floor), and will run until 25 February 2026. The exhibition’s […]

expand_less