Breaking News
light_mode

MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua pedoman menjadi acuan pengelolaan Pura Punduk Dawa dan Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan guna mewujudkan tata kelola parhyangan yang modern, profesional, dan berlandaskan Dharma.

DENPASAR – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dengan mengesahkan dua pedoman tata kelola dan tata laksana pura sebagai dasar pengelolaan parhyangan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.

Pengesahan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum MGPSSR, I Nyoman Kenak, dengan Sekretaris Jenderal I Wayan Wenen sebagai moderator. Rapat dihadiri jajaran pengurus MGPSSR dari seluruh Indonesia, Sabha Pandita, Sabha Walaka, Ketua Badan Pembina Prof. I Wayan Wita, Sabha Pinandita pura setempat, hingga Tim Penyusun Pedoman MGPSSR Pusat.

Dua pedoman yang disahkan meliputi Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana (Pura Punduk Dawa) serta Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan dan Parhyangan Sapta Pandita.

Ketua Badan Pembina MGPSSR, Prof. I Wayan Wita, menegaskan bahwa organisasi harus terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi.

“Organisasi ini harus berbenah dan menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang berbadan hukum,” ujar Prof. Wita.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Pedoman, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si., didampingi anggota tim I Gede Windia Berata dan Pasek Alit Suardana, memaparkan substansi kedua pedoman yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga pengaturan mengenai kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, hak, kewajiban, serta mekanisme kerja Badan Pengelola Pura.

Menurut Jondra, pedoman tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem tata kelola organisasi yang modern.

“Pedoman ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen tata kelola organisasi yang memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan seluruh aset dan aktivitas parhyangan yang diempon MGPSSR,” tegas Dr. I Wayan Jondra.

Ia menjelaskan, pedoman tersebut merupakan aturan pelaksanaan AD/ART MGPSSR yang memberikan legitimasi hukum kepada Badan Pengelola dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pedoman ini menjadi landasan hukum sekaligus panduan operasional agar pengelolaan pura dapat berjalan efektif, efisien, transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Dharma, Tri Hita Karana, serta semangat ngayah,” katanya.

Dalam proses pembahasan, peserta rapat memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan pedoman. Seluruh usulan dibahas secara konstruktif hingga menghasilkan naskah final yang dinilai mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Badan Pengelola Pura.

Pedoman tersebut juga mengatur penerapan prinsip good governance, meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalitas, koordinasi, partisipasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, diatur pula mengenai struktur organisasi Badan Pengelola, mekanisme pelaporan, pengelolaan aset dan keuangan, pelayanan kepada pemedek umat Hindu, hingga pengembangan pura secara berkelanjutan.

Pedoman ini memiliki dasar hukum yang kuat karena mengacu pada Surat Keputusan Nomor 018/MGPSSR-Pst/VII/2026 tentang Pedoman Tata Kerja Organ, sehingga menjadi acuan resmi dalam pengelolaan seluruh parhyangan yang berada di bawah naungan MGPSSR.

Dengan disahkannya kedua pedoman tersebut, MGPSSR berharap seluruh pengelolaan parhyangan memiliki standar yang seragam sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat Hindu, menjaga kesucian pura, memperkuat persatuan semeton Pasek, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan aset organisasi secara profesional.

Pengesahan ini sekaligus menjadi tonggak penting transformasi MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama Hindu, adat, budaya, dan warisan luhur leluhur.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner, Cinta Baru Berlabuh ke Jenjang Serius

    Jennifer Coppen Resmi Dilamar Justin Hubner, Cinta Baru Berlabuh ke Jenjang Serius

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Hubungan asmara artis Jennifer Coppen dengan pesepakbola Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner, resmi melangkah ke fase yang lebih serius. Jennifer—yang akrab disapa Mamari—mengumumkan bahwa dirinya telah dilamar sang kekasih dalam sebuah momen romantis yang sarat emosi dan kebahagiaan. Kabar bahagia itu dibagikan Mamari melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Lamaran tersebut berlangsung saat […]

  • SIM Mati Sehari, Rakyat Rugi! Desakan SIM Berlaku Seumur Hidup Kian Menguat

    SIM Mati Sehari, Rakyat Rugi! Desakan SIM Berlaku Seumur Hidup Kian Menguat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Biaya perpanjangan setiap lima tahun dinilai membebani masyarakat. DPR dan kalangan akademisi mendorong pemerintah mengevaluasi aturan agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP. JAKARTA – Kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mewajibkan pemilik memperbarui dokumen setiap lima tahun kembali menuai kritik. Selain dianggap membebani masyarakat dengan biaya administrasi, tes kesehatan, dan tes psikologi, aturan […]

  • Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk […]

  • Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI — Pulau Dewata tengah menghadapi situasi genting yang menggerus kekuatan utamanya di sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan domestik yang selama ini menjadi penopang utama industri ini tercatat merosot tajam pada periode April hingga Juni 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, termasuk saat momen libur Lebaran dan libur sekolah. Harapan akan kebangkitan pascapandemi kini berubah […]

  • Resmi Berganti Nama, Bank Perekonomian Rakyat Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

    Resmi Berganti Nama, Bank Perekonomian Rakyat Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) resmi mengusung nama baru menjadi Bank Perekonomian Rakyat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran lembaga keuangan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perubahan nama tersebut diperkenalkan secara simbolis melalui kegiatan Fun Walk yang diselenggarakan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) di […]

  • Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Di tengah dinamika pergantian kepemimpinan nasional, muncul refleksi kritis yang mengaitkan simbol negara dengan praktik bernegara. Bendera Merah Putih, yang selama ini dimaknai sebagai lambang keberanian dan kesucian, dinilai juga menyimpan pesan filosofis yang lebih dalam, namun belum sepenuhnya terwujud dalam tata kelola pemerintahan. Dalam perspektif kearifan lokal Nusantara yang dipengaruhi ajaran Trimurti, […]

expand_less