Breaking News
light_mode

Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang menyelimuti. Malam itu, rumah saya diteror oleh orang tak dikenal (OTK).

Sebagai seorang jurnalis yang telah lebih dari dua dekade bekerja di lapangan, saya tidak asing dengan tekanan. Namun ancaman langsung ke rumah pribadi tentu berbeda. Ia mengusik ruang aman saya sebagai manusia biasa, bukan hanya sebagai jurnalis. Sejak malam itu, saya merenungkan kembali: sampai di mana sebenarnya negara hadir untuk melindungi warga, termasuk jurnalis yang menjalankan tugas konstitusionalnya sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999?

Keesokan harinya, saya melaporkan peristiwa tersebut kepada Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir. Beliau dengan cepat menanggapi dan menunjukkan empati besar. Bahkan ia langsung menghubungi seseorang di Polsek Biringkanaya untuk menyampaikan informasi bahwa, “rumah jurnalis Pak Iman diteror orang tak dikenal.”

Namun jawaban dari salah satu oknum polisi berpangkat perwira di sana sungguh mengejutkan: “Oh ya, dia masih butuh sama polisi juga ya?”

Ucapan itu menusuk perasaan saya. Kalimat singkat tapi sarat makna sinis. Dalam hati kecil, saya menduga ada nada sentimen terhadap kerja-kerja jurnalistik saya. Sebab selama ini, saya memang banyak menulis tentang konflik agraria, eksploitasi lahan oleh korporasi besar, dan lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Mungkin karena tulisan-tulisan itu menyentuh kepentingan pihak-pihak tertentu, hingga muncullah sikap dingin dari sebagian aparat.

Padahal, saya melapor bukan sebagai “kritikus polisi”, melainkan sebagai warga negara yang membutuhkan perlindungan. Bukankah Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu?

Pernyataan sinis tadi membuat saya berpikir keras tentang makna profesionalisme dan transparansi dalam tubuh Polri. Saya tidak menyalahkan institusi secara keseluruhan, karena saya tahu banyak polisi yang berdedikasi tinggi, bekerja siang malam menjaga keamanan, bahkan rela berkorban jiwa. Namun, pengalaman seperti ini memperlihatkan bahwa masih ada sebagian oknum yang mencoreng wibawa institusi besar itu.

Bagi saya, jurnalis dan polisi seharusnya berdiri di sisi yang sama, membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Jurnalis bekerja bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk mencari fakta dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Saya menulis dan meliput bukan karena ingin menjatuhkan seseorang, melainkan karena saya percaya bahwa rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sekitar mereka. Jika ada pelanggaran, penyimpangan, atau ketidakadilan, tugas jurnalislah untuk membuka tabirnya. Dan di sanalah seharusnya polisi hadir, bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk melindungi.

Sayangnya, di banyak daerah, kebebasan pers masih sering berbenturan dengan ego kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Tak jarang, jurnalis yang bekerja sesuai kode etik justru menjadi korban kekerasan atau kriminalisasi. Padahal, UU Pers No. 40 Tahun 1999 sudah jelas menyebutkan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam perjalanan panjang saya sebagai jurnalis advokasi, saya telah menyaksikan banyak bentuk penderitaan masyarakat di pedesaan, terutama petani yang kehilangan tanah akibat ekspansi perusahaan sawit skala besar. Bersama rekan-rekan di Petani Center Sulawesi Barat, saya mendampingi mereka, menulis laporan, dan menyuarakan suara yang kerap tak didengar oleh negara. Namun, perjuangan seperti ini sering dianggap ancaman.

Di sinilah pentingnya peran Polri sebagai penegak hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Ketika aparat berdiri di sisi rakyat dan melindungi kerja-kerja jurnalistik yang sah, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan tumbuh dengan sendirinya. Sebaliknya, jika aparat menutup mata terhadap intimidasi, atau bahkan ikut melanggengkan ketakutan, maka jurang ketidakpercayaan akan semakin lebar.

Saya percaya, reformasi kultural di tubuh Polri harus terus digerakkan. Transparansi, akuntabilitas, dan empati harus menjadi nilai utama dalam setiap tindakan penegakan hukum. Polisi bukan hanya aparat berseragam, melainkan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat.

Kisah yang saya alami bukan untuk membuka luka, melainkan untuk mengajak refleksi bersama. Bahwa di balik setiap ancaman kepada jurnalis, ada ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi dan hak publik untuk tahu. Jika jurnalis dibungkam, maka rakyat kehilangan mata dan telinganya.

Saya menulis ini dengan satu harapan besar: semoga pengalaman pribadi ini bisa menjadi inspirasi bagi Polri untuk terus berbenah, menjadi institusi yang lebih terbuka, profesional, dan melindungi semua warga tanpa diskriminasi. Karena sejatinya, Polri dan jurnalis berada di jalan yang sama, menjaga kebenaran, melindungi keadilan, dan memastikan suara rakyat tetap hidup di negeri ini.

Semoga ke depan tak ada lagi jurnalis yang diteror, disindir sinis, atau direndahkan saat mencari keadilan. Biarlah peristiwa yang saya alami menjadi pengingat bahwa setiap kata dan tindakan aparat memiliki makna besar bagi kepercayaan publik. Saya tetap percaya: di balik seragam yang gagah dan pena yang tajam, masih ada ruang untuk saling menghargai, saling melindungi, dan bersama menjaga negeri ini agar tetap berdiri di atas kebenaran dan keadilan. (*)

_Artikel kiriman seorang wartawan di Sulawesi_

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTID Tegaskan Evaluasi KKP Tak Terkait Marina, Siap Tindaklanjuti Pemulihan Lingkungan

    BTID Tegaskan Evaluasi KKP Tak Terkait Marina, Siap Tindaklanjuti Pemulihan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berkaitan dengan proyek pembangunan marina, melainkan fokus pada aspek kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan pemulihan lingkungan. Penegasan itu disampaikan menyusul kunjungan kerja Ditjen PSDKP ke salah […]

  • Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU

    Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti senilai lebih dari Rp543 miliar dan 74 kilogram emas hasil penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait sektor batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI. JAKARTA – Suasana berbeda terlihat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) sore. Puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata […]

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang […]

  • Klaim Trump soal Negosiasi Iran Berbanding Terbalik dengan Sikap Teheran, Ketegangan Masih Membara

    Klaim Trump soal Negosiasi Iran Berbanding Terbalik dengan Sikap Teheran, Ketegangan Masih Membara

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    WASHINGTON/TEHERAN – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait konflik dengan Iran. Ia mengklaim bahwa Teheran sebenarnya tengah terlibat dalam pembicaraan damai, meskipun secara terbuka membantahnya. Dalam keterangannya kepada media di Gedung Putih, Trump menyebut Iran diam-diam ingin mencapai kesepakatan, namun enggan mengakuinya ke publik. Ia bahkan menyinggung faktor internal sebagai alasan […]

  • Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Denpasar, 29 Maret 2026 — Sidang kedua perkara yang menjerat aktivis muda Tomy Priatna Wiria berubah menjadi panggung kritik terhadap praktik penegakan hukum. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai proses hukum yang berlangsung bukan sekadar perkara pidana, melainkan bagian dari upaya membatasi hak-hak fundamental warga negara. Dalam pernyataan resminya, perwakilan koalisi, I Made “Ariel” Suardana […]

expand_less