Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tujuh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh diamankan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkotika
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dalam operasi penindakan dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut dilakukan tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk apabila melibatkan oknum internal kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Selain AKP Pardiman, penyidik turut mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan, barang bukti yang disita maupun peran masing-masing terduga. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.
“Proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan narkotika.
Bareskrim Polri memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar