Breaking News
light_mode

Diimingi Berangkat Kerja Kapal Pesiar, Kadek Diduga Alami Kekerasan Seksual di LPK Dewi Baruna Amerta Sari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Pelaku Telah Berkali – kali Melakukan ini, Rekaman Korban yang diperoleh Redaksi Menginfokan Bahwa Pihak LPK Sempat Muak Melindungi Pelaku Kadek A dan Akhirnya Memecat Pelaku. Walau kebenaran ini masih pernyataan dari sepihak yang kepastian kebenarannya belum dijelaskan oleh para pihak yang bersangkutan. 

TABANAN – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum crewing di lingkungan PT Sri Dewi Baruna, Tabanan, berbuntut pemecatan. Terlapor berinisial Kadek A diberhentikan dari jabatannya setelah dilaporkan ke Polres Tabanan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari berinisial Kadek TA.

Laporan korban tercatat dengan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026. Saat ini perkara tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Komisaris PT Sri Dewi Baruna, Ni Komang Mudarsini, S.H., membenarkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kadek A pada 6 Juli 2026.

“Kami sudah keluarkan dia. Menyusul adanya laporan kepolisian, selain itu sanksi internal ini kami berikan karena adanya dugaan pelanggaran berat terhadap aturan perusahaan. Terlepas benar atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut, itu menjadi kewenangan kepolisian untuk membuktikannya,” tegas Mudarsini.

Ia menambahkan, keputusan pemecatan semata-mata merupakan kebijakan internal perusahaan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penilaian atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya menindak pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Keputusan ini tidak berkaitan dengan pembuktian pidana yang sedang ditangani penyidik,” ujarnya.

Mudarsini juga memastikan pihak perusahaan akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Kami sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena kesibukan. Selanjutnya kami akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan,” katanya.

Menurutnya, LPK Dewi Baruna Amerta Sari telah beroperasi sejak 2016 dengan fasilitas 26 kamar mess bagi peserta pelatihan. Selama ini perusahaan mengklaim menerapkan aturan disiplin yang ketat terhadap seluruh peserta maupun karyawan.

Di sisi lain, korban mengaku dugaan kekerasan seksual bermula ketika terlapor diduga menjanjikan percepatan keberangkatan bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

“Saya dengan tegas menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dia sempat mengiming-imingi saya bisa berangkat lebih dulu bekerja di luar negeri. Karena saya terus menolak, kemudian terjadi pemaksaan,” ujar Kadek TA.

Korban juga mengaku sempat menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak manajemen sebelum akhirnya membuat laporan ke kepolisian.

“Saya hanya ingin bekerja. Saya sudah menceritakan kejadian ini kepada pihak manajemen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP I Made Tedy Satria Permana, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini statusnya masih dalam penyelidikan dan penanganannya dilakukan oleh Unit PPA. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar AKP Tedy.

Ia menjelaskan korban telah menjalani pemeriksaan dan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Korban sudah diperiksa setelah melakukan visum untuk melengkapi alat bukti dalam penyelidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadek A belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya korban lain maupun isu lain di lingkungan LPK belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian. Oleh karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan fakta hukum sebelum ada hasil penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

  • Chanel

    Thаnks for the sednsible critique. Ⅿe and my neighbor
    were ϳust preparing tο Ԁо some rеsearch
    about tһiѕ. We goot a grab a book from our area library Ƅut I thіnk
    Ilearned more clear from tһіѕ post. I’m very glad tо seе suсһ magnificent info bеing shared freely օut there.

    Feel free tⲟ surf to my homepae – a maths tuition 260

    Balas21 Agustus 2026 3:03 AM
  • Chadwick

    I read this piece of writing fully about the comparison of latest and earlier technologies, it’s amazing article.

    Feel free to surf to my blog post; Dog safety

    Balas19 Agustus 2026 6:11 PM
  • Verna

    Hello, i feel that i saw you visited my weblog so i got here to return the prefer?.I’m trying to to
    find things to improve my website!I suppose its good enough to make use of a few of your ideas!!

    Also visit my web blog :: Halo Collar 3

    Balas19 Agustus 2026 4:43 PM
  • vorbelutrioperbir

    I have recently started a web site, the information you provide on this website has helped me tremendously. Thank you for all of your time & work.

    Balas27 Juli 2026 4:59 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Dalam bentangan sejarah spiritual dunia, simbol ular telah menjadi figur penuh makna, sekaligus kontroversial. Dalam ajaran Timur seperti Tantra, ular justru dipuja sebagai lambang energi spiritual tertinggi. Namun dalam tradisi agama-agama Abrahamik seperti Yahudi, Kristen, dan Islam, ular digambarkan sebagai musuh utama manusia, dikatakan sosok penggoda yang membawa petaka. Lalu, mengapa ada perbedaan […]

  • Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    Irlandia Tawarkan Duit Hingga Rp1,5 Miliar untuk Hidup dan Renovasi Rumah di Pulau Terpencil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Irlandia meluncurkan program ambisius “Our Living Islands” yang menyediakan hibah hingga €84.000 atau sekitar Rp1,5 miliar bagi siapa saja bersedia merenovasi rumah kosong di pulau-pulau terpencilnya. Ini bukan uang gratis, melainkan dana khusus untuk memperbaiki bangunan tua yang sudah lama kosong.Program ini bertujuan menghidupkan kembali komunitas pulau kecil yang semakin menurun penduduknya akibat […]

  • DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Usai BBTF 2026, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Bidik Wisatawan Eropa Lewat Kunjungan Agen Perjalanan Slovakia

    Usai BBTF 2026, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Bidik Wisatawan Eropa Lewat Kunjungan Agen Perjalanan Slovakia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 38Komentar

    YOGYAKARTA – Partisipasi dalam ajang Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 mulai membuahkan hasil bagi Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Hotel heritage luxury yang menjadi ikon pariwisata Yogyakarta itu menerima kunjungan sejumlah agen perjalanan (travel agent) asal Slovakia dalam rangkaian program familiarization trip guna memperkenalkan potensi wisata dan layanan hospitality Indonesia kepada pasar Eropa Tengah. Kunjungan […]

  • Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 30Komentar

    Denpasar – Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Bali, AA Gede Agung Aryawan alias Gungde, angkat bicara keras terkait dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun 2025 di sejumlah sekolah negeri di Bali. Ia menyebut fenomena “siswa siluman”—siswa yang tidak tercatat dalam sistem pengumuman resmi namun tiba-tiba mengikuti kegiatan sekolah […]

expand_less