Breaking News
light_mode

Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Laporan dugaan penahanan dana deposit sebesar Rp220 juta oleh seorang warga negara Amerika Serikat terhadap agen properti di Bali kini resmi bergulir di Polda Bali.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak agen properti, Remax Dewata, angkat bicara dan menyatakan belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari aparat penegak hukum.

Pelapor, Evan Galanis, sebelumnya melayangkan laporan dengan Nomor: LP/B/76/I/2026/SPKT/POLDA BALI terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sewa vila jangka panjang. Ia telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Unit 5 Subdit IV selama kurang lebih lima jam.

Didampingi tim kuasa hukum dari Andi Law Firm and Partners serta penerjemah profesional, Evan memberikan keterangan dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Kuasa hukumnya menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil karena dana deposit yang disebut mencapai Rp220 juta belum dikembalikan, disertai dampak imateriil berupa biaya hukum, penerjemah, serta pengeluaran tambahan untuk mencari akomodasi darurat.

“Klien kami tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga secara psikologis. Rencana menikmati masa pensiun di Bali terganggu akibat persoalan ini,” ujar perwakilan kuasa hukum usai pemeriksaan.

Mereka berharap penyidik dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mendorong pengembalian dana yang menjadi hak kliennya.

Astea, Manajer Remax Dewata.

Di sisi lain, Manajer Remax Dewata, Astea, saat dikonfirmasi menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi maupun panggilan dari penyidik terkait laporan tersebut.

“Kami belum pernah menerima laporan resmi maupun panggilan. Hubungan awalnya terkait sewa properti dan semestinya dapat diselesaikan melalui mediasi,” ujarnya.

Menurut Astea, hubungan antara pihaknya dan pelapor berawal dari rencana penyewaan properti dengan pembayaran deposit untuk masa sewa panjang. Ia menegaskan bahwa pihak agen hanya bertindak sebagai perantara atau mediator antara pemilik properti dan calon penyewa.

Ia juga menjelaskan bahwa pembatalan sepihak oleh pelapor disebut berkaitan dengan belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, menurutnya, proses pengurusan SLF sedang berjalan dan seluruh dokumen administrasi telah diinformasikan kepada klien.

“Berkas pengurusan ada dan sudah kami sampaikan. Soal kapan terbitnya, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Terkait zonasi, Astea menyebut lokasi properti berada di zona kuning yang secara umum diperuntukkan bagi kawasan permukiman atau hunian, termasuk perumahan dan apartemen, sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.

Pihak Remax Dewata menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil penyidik dan akan didampingi kuasa hukum. Mereka juga membuka kemungkinan mediasi apabila proses hukum mengarah ke penyelesaian tersebut.

Pihak pemilik properti juga memberikan jalan keluar untuk dapat menyewakan kembali bangunan tersebut untuk mengembalikan yang dianggap merugikan pihak Evan.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polda Bali. Laporan resmi telah tercatat, pemeriksaan pelapor telah dilakukan, dan klarifikasi dari pihak agen telah disampaikan ke publik.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada langkah penyidik dalam menilai unsur pidana dalam sengketa yang kini tak lagi sekadar persoalan bisnis, melainkan telah memasuki ranah hukum pidana.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 80Komentar

    BALI – Kunjungan rombongan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia beberapa waktu lalu tak hanya menyita perhatian karena skala delegasi yang besar, tetapi juga karena sejumlah momen budaya yang mengemuka selama berada di Pulau Dewata. Rombongan yang dipimpin oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, tiba di Indonesia dan sempat melakukan pertemuan resmi dengan […]

  • Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    Sengketa Subak Petulu Andong, Ketika Sertifikat Negara Diuji oleh Klaim Pajak

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Di balik ketenangan hamparan sawah Subak Petulu Andong, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, tersimpan sengketa tanah yang mengusik sendi paling dasar kepastian hukum agraria. Kasus ini tidak sekadar konflik kepemilikan, melainkan membuka tabir rapuhnya perlindungan negara terhadap tanah bersertifikat, bahkan ketika bukti hukum telah terbit secara sah. Ironisnya, korban dugaan praktik mafia tanah kali […]

  • Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 21Komentar

    DENPASAR — Apa yang selama ini tampak samar dari citra satelit kini menemukan pijakan resminya. Koridor sepanjang sekitar 835 meter hingga 1 kilometer yang membelah kawasan mangrove Sidakarya bukan sekadar dugaan aktivitas biasa. Berita sebelumnya: Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi? Dokumen lingkungan proyek FSRU LNG […]

  • Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Duka menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menjadi teka-teki dan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian serta tim internal kampus. Ketua […]

  • Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, Bali — Pemanfaatan Dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan penggunaan dana tersebut berpotensi bergeser dari tujuan awalnya sebagai instrumen strategis untuk menjaga kualitas pariwisata Pulau Dewata. PWA sebelumnya dirancang sebagai sumber pendanaan khusus yang berasal dari kontribusi wisatawan mancanegara. Dana ini diharapkan dapat dikembalikan langsung […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

expand_less